HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Kamis, 2024/03/18 12:43 WIB
Cinta Buta Pemuda Gresik Rela Dipenjara demi LC Warung Kopi Pangku
-
Jumat, 2024/03/13 11:47 WIB
Detik-detik Satu Keluarga Bunuh Diri di Apartemen Jakut Terekam CCTV
-
Kamis, 2024/03/18 14:24 WIB
Golkar Minta Jatah 5 Menteri Agar Jadi Lokomotif Utama Kabinet Prabowo
-
Kamis, 2024/03/18 12:55 WIB
Respons Pencinta Reptil soal Viral Emak-emak Madura Banting Ular
-
Jumat, 2024/03/13 14:18 WIB
Anies Pegang Prinsip yang Tak Menang Pilpres Berada di Luar Pemerintahan
-
Jumat, 2024/03/13 14:09 WIB
Aktor Digerebek di Apartemen Diduga Selingkuh, Ogah Buka Pintu Sampai 3 Jam
|
Thread Tools |
1st July 2016, 08:35 |
#1
|
Banned
|
[AHOK LAPOR BARESKRIM...!!!] Duga Ada Pemalsuan Dokumen di Lahan Cengkareng Barat
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melaporkan kasus lahan Cengkareng Barat ke Bareskrim Mabes Polri, pada Rabu (29/6/2016) kemarin.
Kasubbag Bantuan Hukum Biro Hukum DKI Jakarta Haratua Purba mengatakan pelaporan kepada polisi itu didasarkan dugaan adanya dokumen palsu. "Kami sudah lapor ke Bareskrim atas keterangan palsu ke akta autentik. Dilaporkan ke Bareskrim tanggal 29 Juni," kata Haratua, saat ditemui wartawan, di ruang kerjanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/6/2016). Biro Hukum, lanjut dia, menelusuri asal-usul terbitnya sertifikat atas nama Toeti Noeziar Soekarno. Toeti mengklaim lahan di Cengkareng Barat sebagai lahan miliknya. Di sisi lain, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2015, lahan itu merupakan lahan kepemilikan Dinas Kelautan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta. Sertifikat yang dimiliki Toeti pun asli karena langsung diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Klaim Dinas Perumahan, itu kan sertifikat (yang dimiliki Toeti) asli, memang asli sertifikatnya. Cuma data pendukungnya yang kami duga palsu, itu yang kami tangani," kata Haratua. Ia menjelaskan dasar penerbitan sertifikat itu adalah laporan kehilangan atas girik. Namun, girik serta tanah tersebut tidak pernah ada. "Nah sampai kemarin, kami masih fokus ke penerbitan sertifikat ini, apa aja data-data yang enggak benar, hingga terbit sertifikat. Sudah selesai, kami lapor ke Bareskrim. Baru nanti kami pelajari pembeliannya itu, yang menurut kami tidak benar secara hukum nanti kami gugat," kata Haratua. Selain itu, lanjut dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan juga masuk ke dalam kasus ini. Sebab, pembelian lahan Cengkareng Barat oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta termasuk indikasi kerugian negara pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) laporan keuangan 2015. (Baca: Karut-marut Lahan Cengkareng Barat, Siapakah yang "Bermain"?) http://megapolitan.kompas.com/read/2...campaign=Khlwp Habis itu biasanya ada udar2, BPN2 dan DPRD2 lainnya... |
1st July 2016, 08:41 |
#2
|
Banned
|
Setelah BPK kini BPN di obok2....
BPN Terbitkan Sertifikat Lahan Cengkareng untuk Toeti, Ahok Curiga Bagaimana bisa lahan milik DKI kemudian SHM-nya diterbitkan BPN atas nama Toeti? "Curiga saja makanya, kami curiga kok BPN bisa keluarin sertifikat," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (29/6/2016). http://news.detik.com/berita/3244800...ti-ahok-curiga BPN Jakarta Barat: Tak Ada Sertifikat Ganda, Lahan Rusun Cengkareng Barat Milik DKI http://megapolitan.kompas.com/read/2...arat.milik.dki Oknum BPN, Kelurahan, Kecamatan silahkan kejet2.... |
1st July 2016, 08:42 |
#3
|
Banned
|
Prpinsi salah urus... Lagi2 masalah spt ini Manajemen Amburadul... Bolong sana bolong sini.. Masalah melulu.. Kemampuan sang pemimpin dipertanyakan Sebaiknya kita plih pemimpin yg kapable punya kemampuan mengurus DKI... kalau sekedar tidak korupsi...ana juga bisa... wong sudah digajinya besar oleh rakyat |
1st July 2016, 08:51 |
#5
|
|
Mania Member
|
Quote:
Maling dilaporkan oleh ahok, jemaah dengkuliah dungu langsung membela malingnya, mentalnya sama sih mental maling |
|
1st July 2016, 09:30 |
#10
|
Banned
|
BPN di era Jokowi sebenarnya sudah bagus, patut diakui SDM BPN banyak yang dibenahi, mungkin masih ada beberapa "oknumnya", tinggal diurutkan akta jual beli dari awal sampai akhir sampai ketemu riwayat tanah yang jelas ketemulah itu barang...
|
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer