HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Sabtu, 2024/04/23 14:49 WIB
PAN Siapkan Eko Patrio-Zita Anjani Pilkada Jakarta, Desy Ratnasari di Jabar
-
Sabtu, 2024/04/23 14:37 WIB
Ini Tampang Azizatus yang Ngeprank Rumah Dirampok gegara Takut Ditagih Utang
-
Sabtu, 2024/04/23 13:58 WIB
Ahmad Syaikhu: Saatnya Anies Dukung Kader PKS Maju di DKI
-
Kamis, 2024/04/21 10:11 WIB
Cak Imin Balas Wasekjen PBNU soal Bela Gus Ipul: Nggak Nanggepi Pengangguran
-
Sabtu, 2024/04/23 16:21 WIB
Cara Cek Ijazah Asli Secara Online
-
Jumat, 2024/04/22 12:10 WIB
Hakim MK: Tak Terdapat Permasalahan pada Pencalonan Gibran Cawapres
|
Thread Tools |
26th April 2017, 20:06 |
#11
|
Banned
|
Wah si kingkong bisa diresainkan dan NIP nya direjek nih
|
26th April 2017, 20:53 |
#12
|
|
Groupie Member
|
Quote:
Utk Gub sekarang dipuja puji... kemudian dilanjutkan gub baru.... malah masuk penjara. |
|
26th April 2017, 21:07 |
#13
|
|
Groupie Member
|
Tanda2 sesat berjamaah.... korban pembodohan gubernur lama.... eehh.. lama apa sekarang ya.
Quote:
Kewajiban Membayar Kompensasi ke negara/pemerintah karena si pengusaha/bangunan diberi sesuatu, uang rakyat bukan ? Kalo bukan, itu uang siapa dong... |
|
26th April 2017, 21:07 |
#14
|
Mania Member
|
Anggaran untuk membangun simpang susun (fly over) Semanggi berasal dari kewajiban perusahaan asal Jepang, Mori Company yakni PT Mitra Panca Persada yang mengajukan kenaikan Koefisien Lantai Bangunan (KLB), kenaikan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) di wilayah itu tidak diatur, karena tidak diatur berarti sbg daerah yg terlarang utk membangun dgn ketinggian lantai tertentu, tapi karena diizinkan oleh Ahok maka dibebanilah perusahaan dgn kewajiban nominal tertentu. Nah, karena itu adalah kewajiban yg harus diberikan perusahaan atas izin yg diberikan mengatasnamakan negara, tentu wajib hukumnya tercatat dan dimasukkan dalam kas negara melalui mekanisme regulasi yg ada, dan pemanfaatannya oun tetap melalui mekanisme negara...
Apabila pungutan itu gak dimasukkan ke kas negara, tentu patut dipertanyakan motivasinya apa, karena Kontribusi yg diklaim Ahok itu senilai Rp 3,5 trilyun, yg kita ketahui itu hanya dipakai utk SSS Rp 360 milyar, membangun parkiran polda (mangkrak) senilai Rp 70 milyar, nah dikemanakankah duit yg tersisa 3 trilyun itu??? |
26th April 2017, 21:13 |
#15
|
Addict Member
|
Seni kepemimpinan itu membuat kebijakan Yang tidak menabrak aturan, kepala daerah udh disiapkan apbd buat membangun daerah masing2, Dan dimungkinkan menarik investor untuk pemanaman modal, Dan berkontribusi membangun bersama pemerintah melalui csr, kalo membuat diskresi tp akhirnya membentur aturan, ya sekalian aja buat perda legalin Judi tarik bagi hasil yg besar ke pemda pasti hasilnya jauh lebih besar
|
26th April 2017, 21:32 |
#16
|
|
Groupie Member
|
Quote:
... hanya Ahok dan foxblue yang faham ..... wkkkk.. |
|
27th April 2017, 01:57 |
#17
|
Mania Member
|
|
27th April 2017, 07:20 |
#20
|
Banned
|
Buat kaum undur-undeu dan jemaah dengkuliyah yang masih belum usai ketololan nya...
Begini Cara Menghitung Denda Jalan Layang Semanggi Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengabulkan permintaan pemilik Wisma Sudirman menambah bangunan dari 17 menjadi 26 lantai dengan kompensasi berupa pembangunan jalan layang Semanggi. Nilainya Rp 570 miliar yang akan mulai dibangun pada April 2016. Dasarnya adalah Peraturan Gubernur Nomor 175 Tahun 2015 tentang Pengenaan Kompensasi Terhadap Pelampauan Nilai Koefisien dijelaskan bahwa Koefisien Lantai Bangunan adalah presentase perbandingan luas seluruh lantai bangunan gedung dengan luas lahan perencanaan tata ruang wilayah. Artinya, ketinggian bangunan gedung di kawasan tertentu dibatasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah 2030. Berikut pasa-pasal penting dan rumus menghitung kompensasi seperti dimuat Koran Tempo edisi 2 Februari 2016: Pasal 4 ayat 1 Kompensasi terhadap elampauan KLB ditetapkan dalam bentuk penyediaan fasilitas publik antara lain: - Penyediaan lahan atau membangun ruang terbuka hijau publik - Penyediaan lahan atau membangun rumah susun sewa - Penyediaan lahan atau membangun waduk atau situ - Penyediaan infrastruktur - Penyediaan sarana (ducting) - Penyediaan jalur atau peningkatan kualitas trotoar - Penyediaan jalur sepeda Pasal 8 ayat 1 Rumus besarnya kompensasi: K = I x (L/KLB Dasar) x NJOP K: Nilai kompensasi (dalam rupiah) I: Indeks L: Besaran luas lantai bangunan yang dilampaui (dalam meter persegi) KLB dasar: Nilai Koefisien Lantai Bangunan yang sesuai dengan rencana kota yang ditetapkan pemerintah NJOP: Nilai Jual Objek Pajak lahan yang akan dibangun (dalam rupiah) BACA: Alasan Ahok Ambil Alih Proyek Jalan Layang Semanggi Daftar indeks lantai bangunan di zona perkantoran: 1. Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Gelora: 6 Kelurahan Bendungan Hilir: 7 Kelurahan Karet: 7-9 Kelurahan Menteng: 4 2. Jalan MH. Thamrin Kelurahan Kampung Bali: 7-8,48 Kelurahan Kebon Sirih: 3,5 3. Jalan Tb. Simatupang Kelurahan Cilandak Timur: 5 4. Jalan HR. Rasuna Said Kelurahan Guntur: 5 Kelurahan Karet Kuningan: 7-8,93 Kelurahan Karet Semanggi: 7 Kelurahan Setiabudi: 4,5-8,9 BACA: Skenario Ahok Mengurai Kemacetan Jembatan Semanggi Contoh kasus: Luas Lahan = 10.000 meter persegi Koefisien Dasar Bangunan = 30 persen Koefisien Lantai Bangunan = 7 Luas lahan yang boleh dibangun = Luas Lahan x KDB 10.000x 30% = 3.000 meter persegi Total luas seluruh lantai = KLB x Luas Lahan 7 x 10.000 = 70.000 meter persegi Jumlah lantai = KLB : KDB 70.000 : 3.000 = 23.33333 = 23 lantai ====================== Mulai pada ngeh? Tapi karena kita tahu kaum undur-undur dan jemaah dengkuliayh memang nalarnya gak ada jadi belum tentu juga pada ngeh... - https://m.tempo.co/read/news/2016/02...ayang-semanggi |
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer