HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Sabtu, 2024/04/17 15:35 WIB
Media Asing Soroti Ledakan Turis: Tak Seperti Bali yang Dulu
-
Sabtu, 2024/04/17 15:40 WIB
Kota Wisata Sekelas Dubai Dilanda Banjir Bandang, Kok Bisa?
-
Jumat, 2024/04/16 14:03 WIB
Megawati Kirim Amicus Curiae ke MK: Habis Gelap Terbitlah Terang
-
Sabtu, 2024/04/17 14:58 WIB
Hai Warga Depok, Setujukah Pakaian Adat Diterapka untuk Seragam SD hingga SMA?
-
Sabtu, 2024/04/17 15:25 WIB
Sederet Tokoh Ajukan Amicus Curiae ke MK Terkait Pilpres 2024
-
Minggu, 2024/04/18 14:48 WIB
Kisah Pasangan 13 Jam Terjebak Banjir Dubai, Tak Ada Makanan Cuma Minum Air
|
Thread Tools |
13th May 2017, 14:46 |
#1
|
Addict Member
|
[DAMAI DI HATI...] Ahok Dipenjara, Cukup Memberi Ketenangan di Masyarakat
Pengamat Sosial dari Universitas Muhammadiyah Prof DR HAMKA (UHAMKA) Gilang Kumari Putra angkat bicara soal vonis 2 tahun penjara terhadap Basuki T Purnama (Ahok) atas kasus dugaan penistaan agama.
Gilang mengatakan, perspektif keadilan bagi setiap orang sangat beragam. Namun vonis hakim dirasa cukup menenangkan gejolak di masyarakat. "Menurut saya cukup lah memberi ketenangan di masyarakat. Masyarakat minimal masih melihat lembaga hukum kita tidak selalu tumpul ke atas tapi tajam ke bawah," kata Gilang saat dihubungi SINDOnews, Jumat (12/5/2017). Ia pun mengajak seluruh masyarakat agar belajar dari kasus Ahok. Dimana, setiap warga penting untuk menjaga lisan agar tidak menyakiti kelompok atau agama lainnya. "Hikmahnya setiap orang tidak boleh membicarakan atau komentar yang bukan ahli bidang keilmuannya apalagi membicarakan firman Tuhan di kitab suci secara sembarangan. Terlebih lagi dia bukan penganut agama yang sedang dibicarakan. orang harus bisa menahan diri dan mengatur lisannya jangan sampai karena lisan yang tidak dijaga lalu membuat bangsa ini gaduh dan sampai terpecah," urainya. Seperti diketahui, Majelis Hakim PN Jakarta Utara menjatuhkan Ahok vonis dua tahun penjara. Hal itu menurut Majelis Hakim karena Ahok terbukti melakukan penistaan agama khususnya terkait surat Al Maidah ayat 51. https://metro.sindonews.com/read/120...kat-1494587820 ================================================== ======== >>> vonis hakim dirasa cukup menenangkan gejolak di masyarakat. >>> cukup lah memberi ketenangan di masyarakat. Masyarakat minimal masih melihat lembaga hukum kita tidak selalu tumpul ke atas tapi tajam ke bawah >>> Hikmahnya setiap orang tidak boleh membicarakan atau komentar yang bukan ahli bidang keilmuannya apalagi membicarakan firman Tuhan di kitab suci secara sembarangan. Terlebih lagi dia bukan penganut agama yang sedang dibicarakan. orang harus bisa menahan diri dan mengatur lisannya jangan sampai karena lisan yang tidak dijaga lalu membuat bangsa ini gaduh dan sampai terpecah DAMAI DI HATI, DAMAI DI BUMI................. |
13th May 2017, 14:56 |
#3
|
|
Addict Member
|
Quote:
jika situ tidak tenang, mungkin situ bukan bagian masyarakat yg dimaksud |
|
13th May 2017, 15:14 |
#5
|
Addict Member
|
|
13th May 2017, 17:48 |
#6
|
|
Groupie Member
|
Quote:
lah kalo presidennya ternyata taat hukum dan tdk mengintervensi, maka... aku pasti coblos jokowi besok 2019 |
|
13th May 2017, 19:33 |
#7
|
Mania Member
|
|
14th May 2017, 11:46 |
#10
|
|
Addict Member
|
Quote:
jika situ masih hidup, tapi belum tentu situ bisa pilih jokowi karena bisa sahaja partainya tidak ngusung jokowi lagi, atau jokowinya berhalangan, dan situnya juga berhalangan. jika situ masih bisa pilih jokowi, belum tentu jokowi bisa jadi presiden lagi di 2019. Di Tahun 2019, prediksi sahaya jokowi tidak terpilih lagi jadi presiden |
|
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer