HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Senin, 2024/03/27 12:43 WIB
Kata Windy Idol soal Kode "Short Time" yang Diungkap Jaksa KPK
-
Rabu, 2024/03/28 13:39 WIB
Anwar Usman Diminta Mundur dari MK Usai 2 Kali Langgar Etik
-
Senin, 2024/03/27 17:26 WIB
Ganjar Tolak Jadi Menteri Prabowo, Gibran: Yang Nawari Siapa?
-
Rabu, 2024/03/28 11:49 WIB
Jengkel! Jadi Alasan Sopir Truk Ugal-ugalan di Halim
-
Sabtu, 2024/03/25 12:45 WIB
AHY Merasa Beruntung Tinggalkan Koalisi Anies, Tak Jadi Hancur Lebur
-
Rabu, 2024/03/28 14:45 WIB
Puan Maharani: Partai Pemenang Pileg Berhak Jadi Ketua DPR RI
|
Thread Tools |
13th October 2017, 13:25 |
#1
|
Addict Member
|
Fahri Hamzah: Jika Sudah Merasa Sukses, KPK Dibubarkan Saja
AGATA.ID – Menurut Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk atas dasar fungsi Kepolisian dan Kejaksaan yang belum optimal dalam penanganan pidana korupsi pasca reformasi.
Begitu tegas, Fahri Hamzah ketika berbincang bersama wartawan di Gedung DPR, Kamis (12/10) malam. “KPK dilahirkan dalam rangka memperkuat pemberantasan korupsi yang belum optimal dilakukan oleh Polri dan Kejaksaan pada waktu itu,” urainya. Fahri Hamzah: Jika Sudah Merasa Sukses, KPK Dibubarkan Saja Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR Predikat best practice dari United Nation Convention Against Corruption (UNCAC) menurut Fahri bukan indikasi kesuksesan bagi KPK. Kata dia, indikasi kesuksesan KPK adalah saat Polri dan Kejaksaan sudah optimal. Hal ini sebagaimana alasan KPK dibentuk, yaitu sebagai trigger mechanism pencegahan korupsi. “Sukses KPK itu kan kalau Polisi dan Jaksa sudah optimal mencegah dan menindak korupsi. Kalau menurut saya sih sudah berhasil Polri dan Jaksa itu bekerja dengan baik untuk penanganan korupsi,” jelasnya. Sementara bagi KPK, sambung Fahri, jika merasa sukses maka harus membubarkan diri. “Kalau sudah merasa sukses, maka KPK sudah waktunya bubaran,” tukasnya. (cb/ag) SUMBER:https://www.agata.id/fahri-hamzah-ji...an-saja-22772/ |
13th October 2017, 13:43 |
#2
|
|
Registered Member
|
Quote:
|
|
15th October 2017, 10:08 |
#3
|
Registered Member
|
NewbieÂ*Hari ini 00:07#1
Penipuan PT. Anugerah Transporta Mandiri atas nama Muhammad Iksan Jakarta' 16 Oktober 2017 | Satgas Waspada Investasi Masyarakat harus berhati2 terhadap perusahaan investasi bodong berkedok Perusahaan Rental Mobil yang baru diresmikan pada tanggal 9 September 2017.Â* bagaimana tidak, perusahaan tersebut merupakan perusahaan Investasi bodong bermodus Perusahaan Rental dengan Modus Operandi melakukan penawaran Rental Murah Berjangka, Pihak Perusahaan tersebut menawarkan masyarakat untuk menyewa kendaraan murah secara Tahunan dan masyarakat harus memberikan Deposit 45-54% dari harga OTR kendaraan. ternyata perusahaan tersebut mengadakan unit mobil dengan 2 cara yaitu, dengan Leasing Kendaraan Baru atau Bekas bahkan mereka merental kendaraan ke perusahaan rental mobil dikawasan depok yang dibayar bulanan.Â* sementara uang deposit yang diterima oleh perusahaan tersebut di simpan oleh perusahaan atau ditimbun dengan sistem PONZI, yang mana untuk menutupi Biaya Bulanan tersebut, PT Anugerah Transporta Mandiri menggunakan Dana Milik Nasabah atau Investor mereka yang baru atau konsumen selanjutnya. hal ini bila dibiarkan maka akan berdampak sangat merugikan masyarakat, mereka menyebut Program tersebut dengan sebutan Hak Guna Pakai atau HGP, yang mana telah ditelusuri dari bahasa hukum yang berlaku di Indonesia bahwa tidak memiliki makna berkekuatan Hukum, sehingga hal ini jelas merugikan masyarakat.Â* Salah satu konsumen bernama Anto telah melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwajib di Polda Metro Jaya akibat Upaya Penipuan yang dilakukan oleh PT. ANUGERAH TRANSPORTA MANDIRI yang ditujukan terhadap Direktur Utama perusahaan Tersebut yang bernama M. Iksan.Â* Otoritas Jasa Keuangan juga telah mengetahui hal tersebut dan Memutuskan untuk menyelidiki Perusahaan atau Entitas yang dimaksud. "kami menghimbau masyarakat untuk berhati-hati atas kegiatan usaha yang dilakukan oleh PT. Anugerah Transporta Mandiri, karena dari hasil penyelidikan sementara, dapat kami simpulkan dan kami pastikan bahwa perusahaan tersebut adalah Perusahaan Investasi Bodong yang Kegiatan usahanya merupakan Modus Penipuan, Ujar Tongam L Tobing" Ketua Satgas Waspada Investasi.Â* berikut kami lampirkan Foto Berkas Lampiran Keputusan Menteri Hukum Dan Ham dengan Nomor : AHU-0036627.AH.01.01 Tahun 2017 , Sehingga Masyarakat harus berhati-hati terhadap penawaran yang dilakukan oleh Entitas tersebut dan Para Pengurus yang Terlibat didalamnya dalam kegiatan Modus Penipuan tersebut berikut.Â* Direktur Utama : Muhammad Iksan dan Direktur : Ahmad Rosidi sementara Komisaris belum diketahui.Â* OTORITAS JASA KEUANGANÂ*Â* |
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer