HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Sabtu, 2024/04/23 14:49 WIB
PAN Siapkan Eko Patrio-Zita Anjani Pilkada Jakarta, Desy Ratnasari di Jabar
-
Sabtu, 2024/04/23 14:37 WIB
Ini Tampang Azizatus yang Ngeprank Rumah Dirampok gegara Takut Ditagih Utang
-
Sabtu, 2024/04/23 13:58 WIB
Ahmad Syaikhu: Saatnya Anies Dukung Kader PKS Maju di DKI
-
Jumat, 2024/04/22 12:10 WIB
Hakim MK: Tak Terdapat Permasalahan pada Pencalonan Gibran Cawapres
-
Kamis, 2024/04/21 10:11 WIB
Cak Imin Balas Wasekjen PBNU soal Bela Gus Ipul: Nggak Nanggepi Pengangguran
-
Sabtu, 2024/04/23 16:21 WIB
Cara Cek Ijazah Asli Secara Online
|
Thread Tools |
24th July 2018, 18:27 |
#1
|
Groupie Member
|
Foto peringatan merokok ternyata diambil tanpa izin orangnya.
Jakarta - Pria asal Kuningan, Dadang Mulya merasa dirugikan karena fotonya digunakan sebagai model kemasan rokok tanpa izin. Pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai pihak yang mengedarkan gambar peringatan itu angkat bicara.
"Ini bukan masalah baru, yang kami dapatkan tentu sudah ada legalitas izinnya. Nggak mungkin kita masang nggak ada legalitas izinnya. Jadi harus dipastikan dulu, belum tentu yang mengatakan itu punya bukti yang bener, tanyakan saja diambil kapan, apa bener orangnya itu," kata Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kemekes, Riskiyana Sukandhi Putra ketika dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (24/7/2018). Baca juga: Pria Asal Kuningan Protes Fotonya Gendong Anak Jadi Kemasan Rokok Riski memastikan foto atau gambar peringatan yang ada di rokok telah mendapatkan persetujuan dari lembaga internasional. Dia meminta publik tak tergesa-gesa dan memastikan kebenaran pernyataan Dadang yang mengaku dirugikan itu. "Jadi browsing bahwa gambar cigarette head warning seluruh dunia itu ada badan yang menyimpan itu, dan itu bisa diakses yang disetujui mana. Jadi kita nggak bisa tentukan sendiri, gambarnya si A, si B, si C, kita nggak sebodoh itu. Kita naruh gambar di produk kita aja. cek lagi apa bener, kapan, orangnya mana, jangan sampai kita diributkan masalah yang nggak penting," pesannya. Soal Dadang yang mengaku fotonya saat menggendong anak diambil tak berizin, Rizki menegaskan pihaknya sudah tak menggunakan foto tersebut. Namun, jika benar Dadang bakal menggugat, pihaknya siap mengambil langkah hukum. "Itu foto kapan, karena kami sudah tak pakai lagi lho. Itu kan tidak terpakai lagi, makanya saya tanya apa bener, makanya kalau benar nanti biro hukum kami yang menyelesaikan itu, karena itu mengganggu," tegasnya. Baca juga: Cerita Dadang, Pria Kuningan yang Fotonya Jadi Kemasan Rokok Riski menambahkan Kemenkes mengeluarkan peringatan rokok itu sebagai bentuk edukasi bagi masyarakat. Mengutip data, Riski menyebut saat ini anak-anak merokok sudah mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat sejak 1995 silam. "Ini kan kami bekerja tidak untuk keuntungan Kemenkes, kita melindungi warga kita. Silakan browsing bahwa anak-anak umur 10-14 tahun terjadi kenaikan dua kali lipat sejak tahun 1995 dan 2018. Itu fakta yang dilihat dari beberpa survei maupun pengamatan para ahli 10-14," ujarnya. Kembali mengutip data, Riski mengatakan 56% pengguna rokok berusia 15-19 tahun. Dia berharap polemik foto peringatan rokok ini tak dijadikan sebagai ceruk untuk menggali keuntungan pribadi. "Jadi kita lihat deh pengguna rokok 56% itu usianya 15-19 tahun, artinya orang yang produktif sekali. Bahwa dalam 10 tahun ke depan bakal jadi pemimpin pengganti kita. Apa sikap kita, mari kita lihat ini melihat ini menjadi masalah ini lebih luas dari kepentingan pribadi," paparnya. "Jadi cigarette head warning itu adalah memberikan haknya kepada masyarakat untuk mendapat informasi yang jujur terkait rokok. Jangan dibalik-balik untuk keuntungan pribadi," pesannya. Baca juga: Model di Bungkus Rokok Menuntut Royalti, Ini Komentar Para Ahli Kesehatan Sebelumnya diberitakan, Dadang Mulya (42), warga Kuningan, Jawa Barat, mengaku sebagai model di foto iklan peringatan rokok. Dia mengaku sebagai orang yang tengah menghisap rokok sembari menggendong bayi dengan keterangan foto "merokok dekat anak berbahaya bagi mereka". Merasa dirugikan, Dadang menunjuk kuasa hukum untuk mendampinginya. Salah seorang kuasa hukumnya, Dudung Hidayat mengatakan Dadang merasa tak pernah memberikan izin kepada produsen rokok maupun pemerintah untuk memasang fotonya. Menurut Dudung, hal tersebut jelas melanggar undang-undang-undang hak cipta. "Memasang gambar tanpa seizin yang bersangkutan itu melanggar undang-undang. Adapun nanti ke depannya kita lihat, apakah ada unsur pidana atau perdata. Kita himpun informasi dulu agar tak sembarangan menentukan sikap," kata Dudung. Menurut pangakuan Dadang, dikatakan Dudung, foto Dadang yang tengah menghisap rokok sembari menggendong balita itu diambil sekitar enam tahun lalu. Tepatnya di lapangan Kecamatan Pancalang. "Kata Pak Dadang, waktu itu ada yang memotret dirinya enam tahun lalu. Lokasinya di lapangan dekat rumahnya, di dekat kantor kecamatan," ujar Dudung. (ams/imk) ------------------------------------ Merokok dekat anak-anak jelas amat salah, tapi memfoto dan mempublikasikan hasilnya dalam bentuk iklan ke publik tanpa seizin orangnya juga sama salahnya. Tidak ada alasan demi kepentingan umum maka kepentingan pribadi seperti privasi dikorbankan, sama sekali tidak ada. Persetujuan internasional juga tidak bisa dijadikan alasan, jika si empunya tampang kagak kasih persetujuan.... Dukung si Dadang gugat siapapun muat fotonya untuk iklan negatif, minimal nuntut ganti rugi. |
24th July 2018, 22:05 |
#2
|
Groupie Member
|
Benar atau tidak harus dibuktikan dulu. Apakah dia bisa membuktikan itu foto dia kalau bisa, dia harusnya dapat ganti rugi. Tapi kalau tidak maka bisa saja dituntut balik misalnya ternyata itu bukan foto dia.
|
King of Losers |
25th July 2018, 07:24 |
#3
|
|
Moderators
|
Quote:
Tapi setuju sih bahwa jika betul itu foto pak Dadang yg digunakan sbg kampanye tanpa sepengetahuan dan persetujuan pak dadang maka si pak dadang berhak menuntut ganti rugi / kompensasi karena merasa dirugikan. |
|
25th July 2018, 18:51 |
#4
|
|
Groupie Member
|
Quote:
|
|
26th July 2018, 07:25 |
#5
|
|
Mania Member
|
Quote:
khan foto itu diambil dari situs thailand, lagipula rokok yg dihisapnya jelas bukan rokok dari indonesia... biasa orang cari duit dari kesempatan.. |
|
26th July 2018, 10:05 |
#6
|
|
Groupie Member
|
Quote:
|
|
26th July 2018, 10:49 |
#7
|
||
Groupie Member
|
Quote:
Ini yang di Indonesia dipakai tahun 2014: Ini cerita di Dadang (bukan Dudung, Dudung itu kuasa hukumnya): http://jabar.tribunnews.com/2018/07/...-bungkus-rokok Quote:
Atau bisa juga pemotretan terjadi tahun 2012 tapi kemudian pakai mesin waktu dikirim ke tahun 2005. Kalau melihat tampilan Dadang sekarang, maka kalau benar itu foto di rokok itu si Dadang maka pada tahun 2005 pada versi Thailand, fotonya dibalik kiri dan kanannya karena belahan rambutnya beda dengan belahan rambut Dadang. Pada tahun 2014, pada versi Indonesia dibalik kembali. Apakah efek mesin waktu? Kalau pakai cerita 6 tahun lalu di foto di lapangan bola, itu tuntutannya jelas sangat tidak kuat karena kronologi pemakaian foto itu jelas sudah ada jauh sebelum tahun 2012. Harus bisa dibuktikan bahwa mesin waktu itu benar-benar ada kalau mau menang. |
||
King of Losers Last edited by kumalraj; 26th July 2018 at 10:57.. |
26th July 2018, 19:09 |
#9
|
|
Groupie Member
|
Quote:
Cara membuktikan si dadang bohong, ya kemasan rokok thailand produksi tahun 2005 yang ada tempelen poto pria "mirip" si dadang. |
|
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer