HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Rabu, 2024/03/28 12:03 WIB
Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi Timah, Pakai Rompi Pink
-
Senin, 2024/03/27 13:00 WIB
Klarifikasi Pihak Teuku Ryan soal Minta Nafkah Anak pada Ria Ricis
-
Selasa, 2024/03/22 11:14 WIB
Stevie Agnecya Meninggal Dunia, Selebritas Berduka dan Tak Percaya
-
Senin, 2024/03/27 11:39 WIB
Raffi Ahmad Rela Nggak Dibayar untuk Jadi MC Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini
-
Rabu, 2024/03/28 12:33 WIB
Penampilan Ammar Zoni Berjenggot Saat Tiba di Kejari Jakarta Barat
-
Rabu, 2024/03/28 12:52 WIB
Lolly Pulang ke Indonesia, Nikita Mirzani: Dia Dideportasi dari Inggris
|
Thread Tools |
14th January 2008, 07:58 |
#1
|
Mania Member
|
Hobby monitoring radio scanner??? Ngumpul yu....
Untuk semua yang demen monitoring , yuk kita kumpul disini bagi bagi informasi...
Silahkan tulis radio apa yang dipakai.....dan hal hal yang terkait dengan dunia monitoring ini.... Saya sendiri menggunakan IC R5 dan YUPITERU MVT 7100........ Salam.... |
Last edited by abantea; 4th June 2008 at 18:12.. |
30th January 2008, 06:08 |
#4
|
Mania Member
|
wahh gue jg kurang ngerti
|
udah tau website www.iklanbarismedan.com ? |
1st February 2008, 23:08 |
#5
|
Mania Member
|
Baik, saya ingin menjelaskan sedikit untuk teman teman yang belum tahu tentang radio scanner.........
Prinsip dasarnya...setiap pancaran dari pemancar jenis apapun ( Handy Talky, Radio FM, TV, bahkan ponsel/ HP ) bisa di" dengarkan" oleh siapapun yang mempunyai alat untuk mendengarkannya.......... Contoh nya...baru baru ini KPK diributkan karena membeli alat " penyadap " ponsel.....artinya dengan alat itu kita bisa mendengarkan , bahkan mengetahui lokasi dari no ponsel yang ingin disadap......hanya pembelinya khusus badan pemerintah...swasta tidak boleh membelinya.........apalagi perorangan.....karena harganya pun " minta ampun"...... Pernah lihat polisi di jalan nenteng2 Handy Talky ( HT )..??? Komunikasi antar mereka juga sebenarnya bisa " dicuri dengar " oleh pihak lain, asal ada alat yang bisa menerima sinyalnya dan mengeluarkannya menjadi suara... Alat seperti itu sering disebut " radio scanner"......radio semua orang tahu artinya, scanner bisa di artikan " pencari".... Dialam ini, gelombang radio adalah terbatas sehingga penggunaan nya pun harus diatur......makanya seseorang yang hobby mencuri dengar pembicaraan, harus tahu dimana biasanya frekwensi institusi yang ingin " di curi dengar".... Di postingan saya diatas, itu adalah frekwensi yang digunakan oleh polisi di Bandung, sehingga jika anda berkunjung ke Bandung dan ingin " nguping " pembicaraan mereka, masuk saja ke frekwesi diatas...... Gambar diatas adalah contoh radio scanner |
1st February 2008, 23:25 |
#6
|
Mania Member
|
Untungnya bisa monitoring.......
Jika suatu saat, anda berkendara di jalan tol Padaleunyi, misalnya....
Tiba tiba terjadi antrean panjang.....semua mobil berhenti , termasuk mobil anda...kalau anda punya radio scanner portable, anda tinggal nyalakan saja alat tsb, dan masuk ke frekwensi Jalan Tol Padaleunyi ( 455.050 Mhz ).....anda bisa mendengarkan pembicaraan antara petugas patroli....atau PJR dan Sentral Komunikasi Jasa Marga....sehingga anda bisa tahu :" Oooh....ada mobil kebalik di Km sekian, ada korban......kira kira berapa lama anda " bakal berhenti".....semua dari " menguping " pembicaraan mereka......... Kalau anda tahu frekwensi nya , semua komunikasi misalkan pemadam kebakaran, KORAMIL,Kereta api,bahkan pesawat terbang...........bisa anda dengar pembicaraannya... Buat saya....hobby ini sangat menarik...karena jika kita pergi ke mana saja dengan membawa radio scanner......banyak hal yang bisa kita dengarkan....... Pernah dalam penerbangan Jkt - Sby, saya mendengarkan setiap pembicaraan antara pilot pesawat yang saya tumpangi, dengan ATC di lintasan sampai ke Surabaya......... Tambahan......radio scanner adalah HANYA radio penerima ( receiver ), dia TIDAK BISA MEMANCARKAN signal ( Transmitter ), jadi keberadaannya TIDAK AKAN membahayakan komunikasi pesawat tsb...... |
2nd February 2008, 07:54 |
#7
|
Mania Member
|
Idaman setiap pehobby monitoring radio..........
Gambar diatas adalah contoh " alat penyadap " ponsel seperti milik KPK Dengan alat ini, bisa mendengarkan pembicaraan 16 nomor ponsel sekaligus, mencatat keluar masuk no HP , mencatat setiap SMS, bahkan mencari arah dan jarak si penelpon dari lokasi " si pemantau "... Dulu...Polri konon khabarnya pernah meminjam alat seperti ini ketika mencari Tommy Soeharto, sekarang diyakini Polri sudah mempunyai alat ini....... Bayangkan ...jika alat ini dimiliki oleh perorangan.......... Dia bisa menyadap pembicaraan para pejabat, atau pesaing bisnis, atau siapapun yang dikehendaki, sepanjang no HP nya diketahui dan di pakai oleh yang bersangkutan............. |
2nd February 2008, 08:08 |
#8
|
Mania Member
|
Kalau yang ini........buat sehari hari aja......
Dengan alat seperti ini....anda sudah bisa mendengar hampir semua komunikasi .. Sebut saja mulai dari komunikasi ORARI, RAPI, Radio FM, Suara TV, Penerbangan, Polisi, Kereta Api, Jalan Tol, Pemda, Taksi, Militer, apa saja yang menggunakan frekwensi radio.........tetapi dia TIDAK BISA menguping HP........karena HP transmisinya digital....sedangkan semua radio scanner hanya bisa memonitor AM, FM, WFM . |
5th February 2008, 10:13 |
#9
|
Mania Member
|
itu berarti kita hanya bisa monitor aja ya.... gak bisa transmit..
untuk yg anda bilang bisa buat sehari-hari diatas kira2 berapa harganya & mampu menangkap sinyal hingga radius berapa? terimakasih sebelumnya atas penjelasannya. |
|
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer