Jakarta - Pada 6 Februari lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) soal Perubahan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Republik Indonesia. Berapa gaji mereka yang baru?
Dalam PP bernomor 15, 16, dan 17 Tahun 2012 dikatakan kenaikan gaji baru PNS, anggota TNI dan Polri berlaku sejak 1 Januari 2012. Pada penjelasan PP itu disebutkan kenaikan gaji tersebut dilakukan pemerintah untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna, serta kesejahteraan PNS, anggota TNI dan Polri.
Seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Kamis (16/2/2012), PP baru itu menyebutkan, kini gaji pokok terendah PNS sebelum remunerasi adalah Rp 1.260.000 (untuk golongan 1a masa kerja 0 tahun), anggota TNI dan Polri adalah Rp 1.325.000 (untuk prajurit satu dan bhayangkara dua dengan masa kerja 0 tahun).
Gaji tersebut di luar tunjangan keluarga yang besarnya untuk istri/suami 10% dari gaji pokok dan anak 2% dari gaji pokok, tunjangan pangan sebesar nilai beras per 10 kg/orang, tunjangan jabatan untuk pejabat struktural maupun fungsional, tunjangan umum untuk yang tidak memegang jabatan struktural maupun fungsional.
Berikut rincian daftar gaji baru PNS, TNI, dan Polri:
* PNS Golongan IIIa dengan masa kerja 0 tahun, gaji pokoknya Rp 2.046.100 (sebelumnya Rp 1.902.300) dan tertinggi IIId dengan masa kerja 32 tahun adalah Rp 3.742.300 (sebelumnya Rp 3.332.000)
* PNS Golongan IVa masa kerja 0 tahun adalah Rp 2.436.100 (sebelumnya Rp 2.245.000), sedang tertinggi untuk golongan IVe masa kerja 32 tahun adalah Rp 4.608.700 (sebelumnya Rp 4.100.000).
* Prajurit dua TNI atau bhayangkara Polri dengan masa kerja 0 tahun gaji pokoknya adalah Rp 1.325.000 (sebelumnya Rp 1.230.000)
* Prajurit TNI dengan pangkat kopral kepala atau prajurit Polri dengan pangkat ajun brigadir polisi dengan masa kerja 32 tahun menerima gaji pokok Rp 2.365.600 (sebelumnya Rp 2.134.600).
* Perwira pertama TNI dengan pangkat letnan dua atau inspektur polisi dua masa kerja 0 tahun menerima gaji pokok Rp 2.198.400 (sebelumnya Rp 2.032.100)
* Perwira pertama TNI dengan pangkat letnan dua atau inspektur polisi dua masa kerja 0 tahun menerima gaji pokok Rp 2.198.400 (sebelumnya Rp 2.032.100)
* Perwira TNI dengan pangkat kapten atau ajun komisaris polisi dengan masa kerja 32 tahun memperoleh gaji pokok Rp 3.803.100 (sebelumnya Rp 3.385.000)
* Perwira tinggi TNI dengan pangkat Brigjen, Laksamana Pertama atau Marsekal Pertama dan Polri dengan pangkat Brigjen dengan masa kerja 0 tahun menerima gaji pokok Rp 2.644.400
* Perwira tinggi TNI dengan pangkat Laksama, Jendral dan Marsekal atau dengan Polri dengan pangkat Jendral dengan masa kerja 32 tahun memperoleh gaji pokok Rp 4.717.500 (sebelumnya Rp 4.072.000).
buat beli sandang dan pangan seadanya mah ini emang cukup. lah, buat beli papan di jakarta duit segini?
tuntutan kerja mengharuskan sudah hadir di jakarta jam 7.30 pas, lewat sedetik saja, potong gaji 1,25%. sementara tinggalnya di ujung2 bogor atau depok. tiap ari badan gempor menempuh perjalanan antar kota antar provinsi.
hmm,,, kayanya lebih baik berwirausaha dech daripada jadi PNS dan TNI,,, gaji bisa lebih besar dari ini,, kerjanya pun murni tak ada yang namanya gaji buta,,,,
wahh makin kaya aja nih PNS dan Anggota TNI dan Polri, hemmm
kan gaji udah naik, jangan sampe ada lg rekening gendut!
nasib gaji buruh gimana ya???
perlu diketahui, kalau ini baru gaji pokok...
di pemerintahan itu, gaji pokoknya gak terlalu gede, karena ini akan mempengaruhi nilai pensiun nanti..
masih ada tunjangan lain-lain yang bejibun, tergantung sama pangkat dan jabatannya...
itu nilai tunjangan bisa jauh lebih tinggi dari gaji pokoknya....
hmm,,, kayanya lebih baik berwirausaha dech daripada jadi PNS dan TNI,,, gaji bisa lebih besar dari ini,, kerjanya pun murni tak ada yang namanya gaji buta,,,,
Bener SOB,seharusnya PNS dengan gaji segitu setidaknya bisa bikin usaha,walaupun secara pelan2 tentunya tanpa sistem mark-up proyek atau apalah itu namanya
Jangan mau sistem kaya cepat aja,ngak ada guna,duit hasil gitu biasanya cepat abis atau di"makan" orang lain