HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Sabtu, 2024/04/17 15:35 WIB
Media Asing Soroti Ledakan Turis: Tak Seperti Bali yang Dulu
-
Sabtu, 2024/04/17 15:40 WIB
Kota Wisata Sekelas Dubai Dilanda Banjir Bandang, Kok Bisa?
-
Jumat, 2024/04/16 14:03 WIB
Megawati Kirim Amicus Curiae ke MK: Habis Gelap Terbitlah Terang
-
Sabtu, 2024/04/17 14:58 WIB
Hai Warga Depok, Setujukah Pakaian Adat Diterapka untuk Seragam SD hingga SMA?
-
Sabtu, 2024/04/17 15:25 WIB
Sederet Tokoh Ajukan Amicus Curiae ke MK Terkait Pilpres 2024
-
Minggu, 2024/04/18 14:48 WIB
Kisah Pasangan 13 Jam Terjebak Banjir Dubai, Tak Ada Makanan Cuma Minum Air
|
Thread Tools |
11th December 2018, 13:33 |
#1
|
Addict Member
|
Kemhan Dapat Predikat Nomor Satu Dalam Penilaian Ombudsman
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) meraih penghargaan dari Ombudsman. Penghargaan diterima Menteri Pertahanan RI, Ryamizard Ryacudu, dengan kategori penganugerahan predikat kepatuhan 2018 dalam standar pelayanan publik. Penghargaan diberikan Ombudsman di Auditorium TVRI, Jakarta, Senin (10/12/2018).
Menurut Kapuskom Publik Kemhan Ri, Brigjen TNI Totok Sugiharto, dari lima kementerian yang menerima penganugerahan predikat kepatuhan 2018, Kementerian Pertahanan mendapatkan predikat nomor satu. Dalam keterangan tertulis dari Ombudsman, disebutkan, survei yang dilakukan terhadap 9 kementerian, 4 lembaga, 16 provinsi, 49 kota dan 199 kabupaten ini diharapkan menjadi acuan utama bagi penyelenggaraan pelayanan publik.Anggota Ombudsman RI, Prof Adrianus Meliala, mengatakan, survei kepatuhan terhadap UU Nomor 25 Tahun 2009 ini merupakan acuan utama bagi instansi penyedia layanan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penilaian kepatuhan ini bertujuan mengingatkan kewajiban penyelenggara negara agar memberikan layanan terbaik kepada masyarakat berbasis fakta standar pelayanan. Penilaian menggunakan variabel dan indikator berbasis pada kewajiban pejabat pelayanan publik dalam memenuhi komponen standar pelayanan publik sesuai Pasal 15 dan Bab V UU Pelayanan Publik. Hasil penilaian diklasifikasikan dengan menggunakan traffic light system (zona merah, zona kuning dan zona hijau). Dalam survei ini, Ombudsman memposisikan sebagai masyarakat pengguna layanan yang ingin mengetahui hak-haknya.Misalnya ada tidaknya biaya layanan, kepastian waktu, alur pelayaban, sarana pengaduan serta pelayanan yang ramah dan nyaman. Kegiatan penilaian dan pemeriksaan tingkat kepatuhan ini bertujuan untuk mempercepat peningkatan kualitas Reformasi Birokrasi Nasional. Standar pelayanan publik menjadi ukuran baku yang wajib disediakan oleh penyelenggara layanan sebagai bentuk pemenuhan asas transparasi dan akuntabilitas.Pengabaian standar pelayanan publik mendoring terjadinya potensi perilaku maladministrasi dan koruptif. Dalam jangka panjang mengakibatkan penurunan kredibilitas Pemerintah. Pendekatan penilaian kepatuhan di tahun 2018 ini tidak lagi menilai entitas penyelenggara pelayanan publik yang sudah masuk dalam zona hijau di tahun 2017. Dengan demikian, penilaian dilakukan pada instansi-instansi yang masih berada pada kategori kepatuhan sedang dan rendah di tahun 2017 serta ditambah dengan sejumlah daerah dimana pemerintah daerahnya belum pernah disurvei pada tahun-tahun sebelumnya. Terkait instansi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang telah mendapatkan predikat kepatuhan tinggi, diharapkan kepada masing-masing inspektorat di satuan kerja tersebut untuk aktif memonitor pelaksanaan standar pelayanan secara berkelanjutan. |
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer