HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Senin, 2024/04/24 11:29 WIB
KPU Tetapkan Prabowo Jadi Presiden dan Gibran Wakil Presiden Baru RI
-
Senin, 2024/04/24 11:43 WIB
Mooryati Soedibyo, Pendiri Mustika Ratu, Meninggal Dunia Dalam Usia 96 Tahun
-
Senin, 2024/04/24 11:47 WIB
Ganjar Mengaku Tak Diundang ke Penetapan Prabowo-Gibran
-
Senin, 2024/04/24 16:41 WIB
2 Bule Nyasar ke Halalbilahal, Kesengsem Magelang Sampai Batalkan ke Bromo
-
Senin, 2024/04/24 16:20 WIB
Disebut Prabowo Tersenyum Berat, Anies: Biasa Saja
-
Sabtu, 2024/04/23 14:49 WIB
PAN Siapkan Eko Patrio-Zita Anjani Pilkada Jakarta, Desy Ratnasari di Jabar
|
Thread Tools |
28th March 2018, 22:03 |
#1
|
Addict Member
|
Menhan : Sudah Sepatutnya Negara Beri Penghargaan dan Kesejahteraan Kepada Veteran
Pemerintah telah berupaya memberikan penghormatan dan penghargaan kepada Veteran RI dengan memberikan kesejahteraan dan kemudahan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 15 tahun 2012 tentang Veteran RI. Namun, hingga kini, amanah tersebut belum seutuhnya direalisasikan oleh Kementerian/Lembaga terkait.
Lembaga terkait itu seperti PT Taspen, Kementerian Perhubungan, PT KAI, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, PT Garuda, PT Pelni dan Damri. Karena itu, diharapkan kepada K/L yang terkait dengan hak Veteran RI, dapat segera merealisasikan amanat UU No15 Tahun 2012 tentang Veteran RI tersebut.Demikian disampaikan Menhan Ryamizard Ryacudu, dalam sambutannya pada acara sarasehan veteran di Kantor Kemhan, Jakarta, Rabu (28/3/18). Kemhan telah menindaklanjuti Pidato Presiden pada penutupan Kongres LVRI ke-IX di Jakarta, tentang kenaikan tunjangan Veteran RI sebesar 25 persen. Hal ini sejalan dengan tema yang diangkat dalam sarasehan yaitu, “Melalui Sarasehan Keveteranan RI Kita Wujudkan Regulasi yang dapat Menjaga Keberlangsungan dan Kesinambungan LVRI serta Kesejahteraan Veteran RI.” Menurut Menhan, sudah sepatutnya negara memberi penghormatan dan penghargaan kepada veteran RI. Sebagaimana amanah Presiden RI pertama pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 1961 bahwa “Bangsa yang Besar Adalah Bangsa yang Menghargai Jasa Para Pahlawannya.” Untuk itu sarasehan kali ini dirasa penting guna memberikan rasa keadilan kepada para Veteran RI. Pemerintah juga patut memberikan penghargaan dan penghormatan serta hak-haknya kepada WNI yang terlibat dalam peristiwa atau pertempuran dalam menegakkan kedaulatan bangsa dan NKRI. Karena perjuangan para Veteran RI tidak terhenti setelah berjuang dan membela kemerdekaan Indonesia. Namun jiwa, semangat dan patriotisme serta nilai-nilai perjuangan para veteran RI tetap terpatri dalam sanubari para veteran RI. Hal itulah yang harus diwariskan dan dilestarikan kepada generasi penerus bangsa Indonesia sehingga akan terjalin nuansa perjuangan antara para Veteran RI dengan generasi muda selaku penerus bangsa. Hal yang dapat dilestarikan adalah melalui penyebarluasan materi jiwa, semangat, nasionalisme 45. Dalam kesempatan tersebut, diluncurkan Aplikasi Informasi Layanan Publik, Sistem Informasi Veteran RI (Sisinfovet) oleh Ditjen Pothan Kemhan. Dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan Tanda Kehormatan Veteran, Tunjangan Veteran dan Dana Kehormatan Veteran kepada Veteran RI oleh Menhan. Selain itu Menhan juga menyerahkan satu set komputer dan satu set sarana siaran televisi satelit kepada Babinminvetcaddam (Badan Pembina Administrasi Veteran dan Cadangan KODAM) Kodam XVIII Kasuari. Setelah itu Menhan dan Ketua Umum DPP LVRI menandatangani MoU antara Kemhan dengan DPP LVRI tentang Sinergitas antara Kemhan dan LVRI dalam rangka Bela Negara dan kegiatan Kemhan lainnya. |
29th March 2018, 11:41 |
#2
|
|
Banned
|
Quote:
|
|
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer