HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Minggu, 2024/04/18 16:29 WIB
Bahlil: Jangan Samakan Jokowi-Megawati dengan Pikiran Hasto PDIP
-
Minggu, 2024/04/18 14:48 WIB
Kisah Pasangan 13 Jam Terjebak Banjir Dubai, Tak Ada Makanan Cuma Minum Air
-
Minggu, 2024/04/18 16:32 WIB
Bikin Mual, Pria Ini Makan Nasi dengan Kuah Cappuccino
-
Sabtu, 2024/04/17 15:35 WIB
Media Asing Soroti Ledakan Turis: Tak Seperti Bali yang Dulu
-
Sabtu, 2024/04/17 15:40 WIB
Kota Wisata Sekelas Dubai Dilanda Banjir Bandang, Kok Bisa?
-
Jumat, 2024/04/16 14:03 WIB
Megawati Kirim Amicus Curiae ke MK: Habis Gelap Terbitlah Terang
|
Thread Tools |
14th January 2018, 18:58 |
#21
|
|
Banned
|
Quote:
sudah niat mbuwat pulau tetapi zonasinya mau dipakai apa nggak tahu. |
|
14th January 2018, 20:09 |
#24
|
Groupie Member
|
Ngomong panjang lebar sampai berbusa2 jg percuma ...
Kalau yakin benar, ya PTUNkan saja secepatnya. Saya dukung produk hukum yang terbukti salah, dicabut secepatnya ! Kenapa harus bangun opini masyarakat ? Emang mau pengadilan ditekan oleh opini masyarakat ? Itu keadilan versi anda ? |
Moral certainty is always a sign of cultural inferiority. The more uncivilized the man, the surer he is that he knows precisely what is right and what is wrong. |
14th January 2018, 20:39 |
#25
|
||
Mania Member
|
Quote:
Quote:
|
||
14th January 2018, 22:44 |
#26
|
|
Addict Member
|
Quote:
|
|
15th January 2018, 02:09 |
#27
|
|
Groupie Member
|
Quote:
Perda menjadi acuan kebijakan pembangunan di atas pulau. Tanpa Perda, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tidak akan terbit untuk pengembang reklamasi yang ingin mendirikan bangunan di atas pulau reklamasi. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut tidak akan ada bangunan yang bisa dijual di atas pulau reklamasi. Sehingga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan memperoleh pungutan atas perolehan hak atas tanah atau bangunan atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). "Ya kita rugi dong. Kalau IMB enggak ada, enggak bisa penjualan. Setiap penjualan kan (Pemprov DKI) dapat BPHTB," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (13/4/2016). -------------------------------------- Tuh baca lagi : tiap penjualan dapat BPHTB, bukan kek sekarang bayar cuman sekali udah dikuasai itu tanahnya ama pengembang. Terlepas ada atau tidaknya kontribusi tambahan dalam Perda, pengembang dikasih langsung sertifikat HGB ama pemerintah pusat tanpa ada Perda, jelas merugikan pemprov dki, makanya Anies minta sertifikat itu dibatalkan. Jika dulu Ahok mati-matian memperjuangkan Perda supaya pengembang kagak bisa seenaknya, kalian monyet-monyet pada tepuk tangan memberikan persetujuan. Tapi giliran Anies mencoba memperbaiki perkeliruan ini, kalian malah nyinyir....sangat superduper munafikun sekali. |
|
15th January 2018, 02:38 |
#28
|
|
Groupie Member
|
Quote:
Jika benar ada perjanjian antara Pemprov dengan Pengembang terkait penerbitan sertifikat HGB pulau reklamasi, itu sudah pasti perjanjian dibawah tangan alias kongkalikong. Sebab baik Gubernur Djarot, Plt Sumarsono, Ahok dan Jokowi tak ada satupun yang mengumumkan ke publik telah membuat perjanjian dengan pengembang supaya sertifikat terbit, HPL untuk Pemprov dan HGB nya untuk Pengembang. Mau bikin perjanjian pigimana, Perda terkait tanah reklamasi belum ada ?. Jaman sudah terbuka, mau ngibul-ngibul atau saling lempar tanggung jawab apalagi berlindung dibalik asas "kepastian hukum" juga percuma....kalau sertifikat tak bisa dibatalkan, ya harus tanggung jawab terhadap publik baru kepengadilan. |
|
15th January 2018, 05:32 |
#29
|
||
Banned
|
Quote:
Inilah masalahnya , mau dibuat Perdanya dasarnya apa kalau pulaunya masih abal2. Quote:
Perjuangan AHok untuk perda adalah terbentur mau 5% atau 15% Tetapi pengembang sudah setuju 15% , apakah ini yang ditolak Anies ? Siapa yang munapik sebenarnya ? |
||
15th January 2018, 05:39 |
#30
|
||
Banned
|
Quote:
Sertifikat HGB kemudian diterbitkan Kantor Pertanahan Jakarta Utara pada 24 Agustus 2017. Najib menjelaskan, proses itu berlangsung cepat karena Kantor Pertanahan Jakarta Utara tidak perlu lagi melakukan pengukuran lahan yang akan diterbitkan sertifikat HGB-nya. Quote:
Anies yang datang belakangan kaget mengetahui Tomy Winata dan Richard Halim ada di sana. Sebab dia tidak diberitahu jika dua pengusaha itu turut diundang juga oleh Prabowo. Diakhir pertemuan, Richard dan Tomy menyatakan siap membayar kontribusi tambahan sebesar 15 persen. Kontribusi ini dimasukkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, di luar kewajiban pengembang menyediakan 40 persen lahan untuk publik, plus 5 persen untuk fasilitas umum. Jika angka itu dikonversi ke dalam rupiah, pemerintah DKI Jakarta bakal mendapatkan Rp 77 triliun dari kontribusi tambahan tersebut. Pulau D memiliki luas area 312 hektare. Menurut Djarot, dari total luas tersebut, pemerintah DKI akan mengelola 5 persen terlebih dulu lahan tersebut. Di atasnya akan dibangun dermaga dan kampung nelayan. Selain itu, pemerintah DKI juga akan membangun embung dan taman untuk publik. |
||
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer