logo_detikforum
  • logo_detikcom_small
  • Home
  • Forum
  • Forum Food
  • Forum Health
  • Panduan
  • Sub-Forum Pilihan
    • Beranda Pictures & Videos
    • Gosip
    • Sosial Budaya
    • Liga Inggris
    • Politik
    • Jokes
    • Events & Activities
    • Motor
    • Diskusi IT
    • Family
    • Televisi
    • bursa: fashion
  • FAQ
  • Social Group
  • Pictures
  • Member List
  • Award
  • social_delicious_16social_digg_16social_facebook_16social_twitter_16social_rss_16
 
Atau
Sign in with Facebook

button_tw_connect
statistics Threads: 352,306; Posts: 17,341,427; Members: 666,435 

Go Back DetikForum > Politik & Peristiwa > Politik
Reload this Page Nazaruddin Jadi Tersangka Pencucian Uang Pembelian Saham Garuda

Notices
Pengen Dapetin Parfum Eksklusif dari UNGU? Ikutan Kuisnya di sini!

PolitikDiskusi seputar tokoh, partai politik, kebijakan dan seputarnya di sini...


Reply
Page 1 of 4 1 23 > Last »
 
Share  
Thread Tools Display Modes
Old 13th February 2012, 11:13 #1  
Binggos
Addict Member

Binggos is offline

Binggos's Avatar

Join Date: Dec 2011
Posts: 195
Binggos is a new comer
Default Nazaruddin Jadi Tersangka Pencucian Uang Pembelian Saham Garuda

Quote:
Jakarta - M Nazaruddin kembali terjerat oleh KPK. Setelah diseret menjadi terdakwa kasus wisma atlet, mantan Bendahara Umum Demokrat ini ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang pembelian saham PT Garuda Indonesia yang merupakan 'perpanjangan' dari aliran wisma atlet.

"KPK menetapkan MN, anggota DPR periode 2009-2014 dalam kasus tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan pembelian saham PT Garuda," tutur Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (13/2/2012).

Nazaruddin dijerat dengan pasal 12 huruf a subsidair pasal 5 dan 11 UU Tipikor dan juga pasal 3 atau pasal 4 junto pasal 6 UU no 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Pemilik Permai Group itu diduga melakukan pencucian uang terkait kasus wisma atlet yang aliran dananya dialirkan untuk membeli saham PT Garuda.

"Diduga tindak pidana awalnya adalah kasus Sesmenpora itu," papar Johan.

Terkait kasus ini, Dalam agenda pemanggilan penyidikan pada hari ini, diketahui KPK memanggil dua anak buah Nazaruddin, yakni Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis dan asisten pribadi Neneng Sri Wahyuni, Oktarina Furi.

Selain itu masih dalam kasus yang sama, KPK juga memanggil Direktur Keuangan PT DGI Laurensius Teguh Khasanto dan Dirut PT Mandiri Securitas Harry Maryanto Supoyo.

Dalam persidangan dengan terdakwa Nazaruddin, terungkap perusahaan Muhammad Nazaruddin, PT Permai Grup, membeli saham perdana Garuda Indonesia senilai total Rp 300,8 miliar. Pembelian saham tersebut menggunakan keuntungan yang diperoleh Grup Permai proyek-proyek di pemerintah.

Hal itu terungkap dalam kesaksian mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Grup Yulianis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (25/1/2012). "Total pembelian saham Garuda itu Rp 300,8 miliar, itu semua dari keuntungan proyek," kata Yulianis.

Menurut Yulianis, pada 2010, Permai Grup memperoleh keuntungan sekitar Rp 200 miliar dari proyek senilai Rp 600 miliar. Uang itu dibelikan saham Garuda oleh lima anak perusahaan Permai Grup.

Rinciannya, kata Yulianis, PT Permai Raya Wisata membeli 30 juta lembar saham senilai Rp 22,7 miliar, PT Cakrawaja Abadi 50 juta lembar saham senilai Rp 37,5 miliar, PT Exartech Technology Utama sebanyak 150 juta lembar saham senilai Rp 124,1 miliar, PT Pacific Putra Metropolitan sebanyak 100 juta lembar saham senilai Rp 75 miliar, dan PT Darmakusuma sebanyak Rp 55 juta lembar saham senilai Rp 41 miliar rupiah.
sumber

duh nazarr nazarr bikin ulah mulu, maruk banget sama duit kayanya ckck
Reply With Quote
DetikForum Ads
Binggos
View Public Profile
Send a private message to Binggos
Find all posts by Binggos
Old 13th February 2012, 11:22 #2  
21xtra
Addict Member

21xtra is offline

Join Date: Feb 2012
Posts: 469
21xtra is a new comer
Default

ternyata banyak juga kasus yang melibatkan Nazaruddin ya...

Jer Basuki Mawa Bea
Reply With Quote
21xtra
View Public Profile
Send a private message to 21xtra
Find all posts by 21xtra
Old 13th February 2012, 11:34 #3  
Meong_bersaudara
Addict Member

MaleMeong_bersaudara is offline

Meong_bersaudara's Avatar

Join Date: Feb 2012
Posts: 258
Meong_bersaudara is a loser in training
Default

Quote:
Originally Posted by 21xtra View Post
ternyata banyak juga kasus yang melibatkan Nazaruddin ya...
jangan heran bro...
Reply With Quote
Meong_bersaudara
View Public Profile
Send a private message to Meong_bersaudara
Find all posts by Meong_bersaudara
Old 13th February 2012, 12:17 #4  
punggawa45
Groupie Member

Malepunggawa45 is offline

punggawa45's Avatar

Join Date: Feb 2009
Location: Indonesia tanah air tercinta
Posts: 17,046
punggawa45 is a legendpunggawa45 is a legendpunggawa45 is a legendpunggawa45 is a legendpunggawa45 is a legendpunggawa45 is a legendpunggawa45 is a legendpunggawa45 is a legendpunggawa45 is a legendpunggawa45 is a legendpunggawa45 is a legend
Send a message via Yahoo to punggawa45
Default

Quote:
Originally Posted by Meong_bersaudara View Post
jangan heran bro...
nazarudin terus berkicau

Link Partai Keadilan Sejahtera dan Golkar
Reply With Quote
punggawa45
View Public Profile
Send a private message to punggawa45
Find all posts by punggawa45
Old 13th February 2012, 12:53 #5  
asharbadh
Registered Member

Maleasharbadh is offline

Join Date: Feb 2011
Location: malang
Posts: 49
asharbadh is a new comer
Default

ayo terus ubek-ubek nazaruddin... dijamin akeh kasus-e.. :Nyengir:
Reply With Quote
asharbadh
View Public Profile
Send a private message to asharbadh
Visit asharbadh's homepage!
Find all posts by asharbadh
Old 13th February 2012, 13:33 #6  
dimasku
Mania Member

dimasku is offline

Join Date: Feb 2010
Posts: 1,174
dimasku is a celebrity wannabe
Default

job utama bandahara kan emang cari duit..

tp ntar jangan2.. ini jd kasus utama, trs wisma atlet tenggelam...

Where is Timbuktu? MP3 Finder
Reply With Quote
dimasku
View Public Profile
Send a private message to dimasku
Find all posts by dimasku
Old 13th February 2012, 13:44 #7  
cong-corang
Mania Member

cong-corang is offline

cong-corang's Avatar

Join Date: Jan 2012
Location: depan monitor
Posts: 3,932
cong-corang is a celebrity wannabe
Default

Quote:
Rinciannya, kata Yulianis, PT Permai Raya Wisata membeli 30 juta lembar saham senilai Rp 22,7 miliar, PT Cakrawaja Abadi 50 juta lembar saham senilai Rp 37,5 miliar, PT Exartech Technology Utama sebanyak 150 juta lembar saham senilai Rp 124,1 miliar, PT Pacific Putra Metropolitan sebanyak 100 juta lembar saham senilai Rp 75 miliar, dan PT Darmakusuma sebanyak Rp 55 juta lembar saham senilai Rp 41 miliar rupiah.
Dari nama-nama Perusahaan tsb, yang punya Anas dan Ibas perusahaan yang mana?

:Nyengir:
Reply With Quote
cong-corang
View Public Profile
Send a private message to cong-corang
Find all posts by cong-corang
Old 13th February 2012, 13:52 #8  
rakyatt
Mania Member

rakyatt is offline

Join Date: Apr 2009
Posts: 1,507
rakyatt is a new comer
Default

Quote:
Originally Posted by dimasku View Post
job utama bandahara kan emang cari duit..

tp ntar jangan2.. ini jd kasus utama, trs wisma atlet tenggelam...
Wisma Atlit tinggal dikawal saja.
Kasus baru untuk mengungkap babak baru, korupsi baru, dan tersangka baru.
Nanti kan, akan terungkap dari mana uangnya, dan kemana saja uangnya.

Asal uang, semoga membuka tabir orang-orang yang menyuap, sedangkan kemana uangnya, semoga membuka tabir orang-orang yang ikut terlibat mafia proyek.

Semoga Nazar membuka selebar-lebarnya.

Deso Mowo Coro, Bumi Mowo Ciri
Reply With Quote
rakyatt
View Public Profile
Send a private message to rakyatt
Find all posts by rakyatt
Old 13th February 2012, 14:23 #9  
Kum_kum
Addict Member

Kum_kum is offline

Kum_kum's Avatar

Join Date: Dec 2011
Posts: 132
Kum_kum is a new comer
Default

Quote:
Cuci Uang Beli Saham Garuda, Nazaruddin Terancam 20 Tahun Bui
Fajar Pratama - detikNews
Senin, 13/02/2012 12:49 WIB

Jakarta - Muhammad Nazaruddin dijerat dengan pasal pencucian uang oleh KPK terkait pembelian saham PT Garuda Indonesia. Nazaruddin terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.

"Dari Tindak Pidana Korupsinya, MN disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b, subsider pasal 5 ayat 2, subsider pasal 11 Undang-undang Tipikor," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantor KPK, Senin (13/2/2012).

Nazaruddin diduga menggunakan uang hasil korupsinya lewat berbagai proyek di Permai Grup untuk membeli saham Garuda. KPK pun menjerat Nazaruddin atas pencucian uang itu. Nazaruddin membeli saham Garuda hingga Rp 300 miliar.

Selain itu, Nazaruddin juga dijerat dengan pasal pencucian uang. Untuk pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU), eks Bendahara Umum Partai Demokrat dijerat pasal 3 atau pasal 4 jo pasal 6 Undang-undang nomor 8 tahun 2010 jo pasal 55 ayat 1 ke satu tentang pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam pasal pencucian uang itu, disebutkan, bahwa seseorang yang menempatkan, mentransfer, mengalihkan atas harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta hasil tindak pidana. Nazaruddin terancam 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

UU tentang tindak pidana pencucian uang ini pertama kali diundangkan pada 22 Oktober 2010. Ini merupakan kali pertama KPK menggunakan Undang-undang ini.
sumber

nah terus kalo kasus wisma atlit ancaman nya berapa tahun penjara?
Reply With Quote
Kum_kum
View Public Profile
Send a private message to Kum_kum
Find all posts by Kum_kum
Old 13th February 2012, 15:10 #10  
irnasifana
Addict Member

irnasifana is offline

Join Date: Jan 2012
Posts: 742
irnasifana is a loser in training
Default


Model Busana Muslim - Grosir Baju Murah
Reply With Quote
irnasifana
View Public Profile
Send a private message to irnasifana
Find all posts by irnasifana
Reply
Page 1 of 4 1 23 > Last »

Bookmarks
  • Submit Thread to del.icio.us del.icio.us
  • Submit Thread to Google Google
  • Submit Thread to Facebook Facebook
  • Submit Thread to Twitter Twitter

«Previous Thread | Next Thread»

Similar Threads
ThreadThread StarterForumRepliesLast Post
Cinta VS UangKompileFriends and Love1283rd May 2012 11:40
Nazaruddin Dibekuk di Pasar LoakcaklimSurabaya19th August 2011 22:41
Ketika Manusia dikalahkan oleh Uang, kebenaranpun tergadaikan oleh Koruptor Cs.kapePolitik414th May 2011 08:52
capolaga 11 aprildian_trianaBandung37824th April 2009 12:20

Thread Tools
Show Printable VersionShow Printable Version
Email this PageEmail this Page
Display Modes
Linear Mode Linear Mode
Hybrid Mode Switch to Hybrid Mode
Threaded Mode Switch to Threaded Mode

Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off

Forum Rules
Forum Jump


All times are GMT +7. The time now is 03:54.

Archive - Top