HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Senin, 2024/04/24 11:29 WIB
KPU Tetapkan Prabowo Jadi Presiden dan Gibran Wakil Presiden Baru RI
-
Senin, 2024/04/24 11:43 WIB
Mooryati Soedibyo, Pendiri Mustika Ratu, Meninggal Dunia Dalam Usia 96 Tahun
-
Senin, 2024/04/24 11:47 WIB
Ganjar Mengaku Tak Diundang ke Penetapan Prabowo-Gibran
-
Senin, 2024/04/24 16:41 WIB
2 Bule Nyasar ke Halalbilahal, Kesengsem Magelang Sampai Batalkan ke Bromo
-
Senin, 2024/04/24 16:20 WIB
Disebut Prabowo Tersenyum Berat, Anies: Biasa Saja
-
Senin, 2024/04/24 12:17 WIB
25 Makam Nabi dan Rasul Allah SWT
|
Thread Tools |
21st July 2017, 15:07 |
#1
|
Addict Member
|
[Negeri yg TERBALIK] Tersangka KPK Sahkan UU di DPR
Tersangka KPK Sahkan UU di DPR Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto selaku pemimpin rapat paripurna mengesahkan RUU Pemilu menjadi undang-undang, dengan menggunakan presidential threshold 20 persen. Demikian seperti dilansir Detik.com, Jum’at (21/07). Secara aklamasi, Novanto menyatakan opsi A disahkan. “Apakah Rancangan Undang-Undang Pemilu bisa disahkan menjadi undang-undang?” tanya Novanto dari mimbar paripurna DPR. Lalu anggota pun menjawab, “Setuju….” Paket A terdiri dari presidential threshold 20 persen kursi atau 25 persen suara nasional, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, metode konversi suara sainte lague murni, dan jumlah kursi per daerah pemilihan 3-10. Sementara itu, Setya Novanto sendiri hingga saat ini masih berstatus tersangka KPK dalam kasus proyek e-KTP. Novanto diduga menggunakan jabatan untuk menguntungkan pribadi, orang lain atau suatu korporasi yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Penetepan tersangka oleh KPK diumumkan pada Senin (17/07) lalu, di mana Novanto disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Meski tersangka, Novanto tidak langsung ditahan dan tetap menjadi pimpinan utama DPR. Menurut juru Bicara KPK, Febri Diansyah penahanan langsung tehadap tersangka dilakukan apabila yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan. Sumber: Suara.com, Detik.com https://www.kiblat.net/2017/07/21/te...kan-uu-di-dpr/ LAMA LAMA NEGERI INI SIDANG PARA DEWANNYA DAN PENGESAHAN UNDANG-UNDANG BISA PINDAH DI PENJARA Dan ...... |
21st July 2017, 15:09 |
#2
|
|
Banned
|
Quote:
Asli ngakak. Wakakakakaaaa |
|
21st July 2017, 15:25 |
#4
|
|||
Banned
|
Quote:
Wakakakakaaaa Hari ini jadi 3 members yg kesel ama guah. Yg dua lagi enih : Quote:
Quote:
Wakakakakaaaa Ehihihihiiiiiii |
|||
21st July 2017, 15:27 |
#5
|
Addict Member
|
pemilihan pimpinan DPR ada mekanismenya, PKS saja gagal menurunkan fahri hamzah, secara legitimasi novanto masih sah sebagai ketua DPR seperti fahri hamzah.
|
21st July 2017, 16:51 |
#6
|
|
Banned
|
Quote:
|
|
21st July 2017, 20:45 |
#7
|
Addict Member
|
Negeri Terbalik Itu Bernama Indonesia
Di Televisi, setiap hari selalu dicekokin berita seputar kasus-kasus korupsi, entah itu politisi, anggota DPR, Ketua Makamah Konsitusi hingga polisi, semua tersangkut perkara,berita itu selalu muncul sepanjang hari, minggu, bulan hingga tahun. Dan kasus korupsinya tak pernah kunjung usai, bak sinetron panjang yang tak pernah berakhir.Para maling uang rakyat, yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat, pendidikan, kesejahteraan hidup rakyat pelosok negeri, tanpa rasa malu hanya tersenyum tanpa bersalah dengan baju tahanan KPK, seperti tak punya salah. Simaling uang rakyat itu selalu menyangkal, walaupun sudah menumpuk banyak bukti dihadapan mereka. Anehnya walau sudah dipenjara, mereka pun masih bisaberlibur, menikmati alam bebas. Sungguh contoh prilaku pejabat negara yang tidak baik untukgenerasi bangsa kedepan. Beda lagi dengan anggota DPR yang jelas-jelas menjadi tersangka dalam kasus korupsi, jelas jelas maling uang rakyat, aneh bin ajaib, mereka masih tetap mendapat dana pensiun, gila!. Mungkin hanya di Negeri ini, seorang koruptor masih di gaji oleh Negara, betapa rakusnya mereka, sudah maling uang rakyat, masih saja menerima dana pensiun puluhan juta rupiah. Enak bukan? Berbanding terbalik dengan kisah hidup Asnat Bell, berjuang mengentaskan kebodohon untuk generasi bangsa, mengajar 7 jam sehari, hanya di gaji Rp. 50,000 . Boro â boro mendapatkan perhatian dan dana pensiun, untuk menjadi seorang PNS bergaji satu jutaan pun Asnat harus menunggu 10 tahun. Dan 10 tahun pengabdiannya tak membuahkan apa-apa, hanya kenaikan gaji menjadi 100,000 sebulan. Adilkah? Ya memang semua sudah terbalik di negeri ini, koruptor lebih dihargai dan berikan dana pensiunan ketimbang seorang guru dipedalaman Nusa Tenggara Timur yang berjuang bertahun-tahun demi mencerdaskan anak bangsa. Hey Maling, dimana hati nurani kalian? Jimmy N http://www.kompasiana.com/1000_guru/...a8342f7d8b45ab |
21st July 2017, 20:50 |
#8
|
Addict Member
|
NEGERI SUNGSANG sejak amandemen UUD 1945 kehidupan kebangsaan kita terbalik PRIHANDOYO KUSWANTO·1 DESEMBER 2015 NEGERI SUNGSANG Oleh :Prihandoyo Kuswanto Didalam kamus besar bahasa Indonesia arti kata sungsang adalah : terbalik (yg di atas menjadi di bawah, yang di depan menjadi di belakang, kepala di bawah kaki di atas, dsb, itulah arti kata sungsang , semua serba terbalik , begitu juga dengan keadaan negeri ini . Sejak amandemen UUD 1945 yang tidak mengacu pada kepala nya ( baca pembukaan ) maka terjadilah kesemrawutan ,tumpang tidih dan yang harus nya diatas menjadi dibawah yang harus nya berdaulat hanya sebagai stempel yag ditukar sembako atas nama demokrasi . Negara ini berdasarkan kesepakatan para pendiri nya adalah dengan sistem sendiri , yaitu sistem MPR maka kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat melalui perwakilan nya di MPR , Bentuk ini adalah bentuk yang paling sesuai dengan keaneragaman suku, golongan , pulau-pulau , adat istiadat , agama , tentu para pendiri bangsa ini sudah sangat lama mendalami sejarah ,tata nilai kehidupan bangsa nya , maka lahirlah semboyan Bhineeka Tunggal Ika , walau kita berbeda-beda tetapi bangsa ini menjadi satu kesatuan , atau satu kesatuan yang menghargai perbedaan , dengan dasar inilah keanggotaan MPR itu seharus nya âKeterwakilan â bukan âKeterpilihan â Keterwakilan dari seluruh elemen rakyat Indonesia ,jadi dengan digradasi nya MPR dan keanggotaan MPR melalui DPD yang dipilih ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kesepakatan the Founding fathers yang terurai dalam Preambul UUD 1945 . Seluruh Wakil Rakyat yang duduk di MPR ini tugas nya adalah menyusun GBHN , keinginan seluruh rakyatlah pembangunan negeri ini dilaksanakan , bukan keinginan orang perorang atau golongan-golongan , setelah itu dipilihlah Presiden oleh seluruh wakil-wakil rakyat untuk diberi amanah yang berupa GBHN , GBHN tidak boleh diselewengkan jika itu terjadi maka akan di turunkan , dan di akhir masa jabatan Presiden harus mempertangungjawabkan apa yang sudah di kerjakan GBHN itu , sampai dimana ? semua serba terukur .dan GBHN menjadi alat ukur seluruh rakyat Indonesia sampai dimana kemajuan negeri ini , sampai dimana arah yang akan ditujuh . Sejak amandemen UUD 1945 semua ini terbalik , rakyat hanya diminta untuk melegalkan pemimpin nya , setelah mencoblos maka kedaulatan rakyat berakhir , tidak bisa lagi mengontrol pemimpin nya , begitu juga pemimpin nya seenak nya menjalankan keinginan nya , bahkan janji-janji tidak di tunaikan juga rakyat tidak bisa menuntut , dakhir masa jabatan nya juga tidak mempertangunjawabkan apa yang sudah diperbuat , hutang menumpuk , kekayaan ibu pertiwi habis dijual juga tidak perlu di pertanggungjawabkan semua serba seenak-enak nya , Mau mengambur-hamburkan kekayaan negara , mau gajih di perbesar sebesar-besar nya ngak ada urusan dengan Rakyat , begitu juga dengan DPR yang seharus nya di ganti DPP Dewan Perwakilan Partai , sebab praktek nya ngak ada yang berjuang untuk kepentingan rakyat , bahkan mereka juga hanya sekedar petugas partai Pada saat the founding fathers bersepakat mendirikan negara ini pertarungan pemikiran terjadi luar biasa hal ini bisa kita baca dalam sejarah perdebatan perumusan Preambul UUD 1945 maupun perdebatan pembahasan pasal-demi pasal pada UUD 1945 , notulen rapat itu bisa kita baca yang selama ini dokumen nya tidak diketemukan sekarang sudah ditemukan dan kita bisa mempelajari nya yang jelas dalam pembahasan-pembahasan Preambul dan UUD 1945 tidak ada ego sentris semua bapak bangsa ini meletakan kepentingan bangsa dan negara nya di atas kepentingan pribadi dan golongan ,tidak ngotot-ngototan , tidak saling menjegal , tidak mendahulukan kepentingan golongan nya apa lagi kepentingan pribadi , tidak ada titipan dari asing seperti yang terjadi pada amandemen UUD 1945 , tidak ada pikiran menjual bangsa nya demi kepentingan asing , kita bisa merasakan hasil amandemen UUD 1945 dengan dilanjutkan lahir nya puluhan UU yang sangat liberal menabrak Pancasila yang menjadi kepala sebab Pancasila ada nya di alenea ke IV UUD 1945 . Terjadilah jungkir balik UU lahir justru bertentangan dengan Prambul nya , justru bertentangan dengan Pancasila , Pancasila itu gotong royong , kebersamaan , onok rembuk yo dirembuk , bukan persaingan bebas , bukan pertarungan bebas dan bukan pasar bebas . Salah satu jungkir balik yang terjadi adalah UU dibuat Presiden dan DPR yang dipilih rakyat , ternyata bisa dibatalkan oleh MK yang keanggotaan nya dipilih melalui fit and propertes , dimana kedaulatan rakyat itu ? Begitu juga dengan Presiden yang dipilih seluruh rakyat dijungkir balikan menjadi petugas partai , sungguh sebuah ironis Konstitusi Negara , Simbul Negara , dikalahkan dengan Kepentingan Golongan yang nama nya partai politik . Negeri ini telah mengalami sungsang, yang harus nya diatas menjadi dibawah , yang harus nya di depan disingkirkan menjadi barisan terbelakang , yang harus nya berdaulat justru tak berdaulat karena tidak bisa mengejawantahkan kedaulatan nya dan hanya sebagai alat untuk melegalisasi yang ditukar dengan sembako , atau amplop . Bangsa ini harus bangun dari tidur nya harus bangun dari kesadaran nya , dan rakyat harus sadar terhadap hak nya , sadar terhadap kedaulatan nya , sadar tehadap komitmen berbangsa dan bernegara , sadar terhadap sejarah bangsa nya , dan sadar terhadap Ke Indonesiaan nya , oleh sebab itu tidak ada jalan yang terbaik untuk menyelamatkan negara ini agar tidak sungsang , maka Kembali pada Pancasila dan UUD 1945 yang disyahkan 18 Agustus 1945 , kembali pada negara Proklamasi yang secara jelas telah diselewengkan dan di khianati .Kembali pada Kepentingan bangsa dan Negara yang di nomor satukan bukan kepentingan Golongan atau Pribadi . https://id-id.facebook.com/notes/pri...8664355688578/ |
21st July 2017, 20:55 |
#9
|
Addict Member
|
Indonesia, Negeri Para Maling Karena itu, bukan sesuatu yang berlebihan jika Prof. Jeffry Winters, ahli Indonesia dari Notrhtwestern University AS, mengatakan bahwa salah satu kegagalan utama gerakan reformasi 1998 di Indonesia adalah tidak disiapkannya sistem hukum yang kuat. Sehingga Indonesia menjadi suatu negara yang anomali. Ada demokrasi tapi tanpa hukum, kata Wintres. Demokrasinya tumbuh, tapi hukumnya tunduk di bawah kendali mereka yangkuat jabatan dan uangnya. Dalam diskusi perubahan bertema 'Pengadilan Hosni Mubarak: Pelajaran bagi Indonesia' yang diselenggarakan Rumah Perubahan, di Duta Merlin, Jakarta, Selasa (9/8/2011), Wintres menegaskan, secara prosedural, demokrasi di Indonesia sudah cukup bagus. Namun secara substansial, masih harus banyak diperbaiki. Sistem demokrasi yang sekarang dikuasai para maling. Hanya mereka yang punya uang banyak yang bisa naik. Setelah berkuasa, mereka kembali maling untuk mengembalikan sekaligus meraup untung dari investasi yang dikeluarkan. Yang terjadi seperti lingkaran setan. "Pemilihan presiden secara langsung sudah ok. Tapi karena calon harus dari partai, maka hanya para maling saja yang bisa tampil. Untuk tampil harus punya uang. Jadi negeri ini sudah dikuasai para maling. Rakyat harus bersatu mengubah sistem demokrasi maling seperti ini," kata Winters. Sedangkan ekonom Rizal Ramli memperingatkan para pemimpin bangsa untuk belajar dari kasus mantan Presiden Mesir, Hosni Mubarak. Betapa pun kuatnya penguasa, jika tidak amanah, maka dia akan digulingkan rakyat. Rakyat yang muak menghendaki perubahan. Rizal memaparkan, perubahan tidak mungkin diharapkan datang dari dalam sistem. Pasalnya, banyak dari mereka yang sudah menjadi bagian dari masalah. Perubahan juga tidak bisa diharapkan dari pemerintah, karena mereka juga terbelit dengan banyak sekali masalah. Perubahan harus dimotori para mahasiswa, pemuda, buruh dan kalangan intelektual. Satu-satunya jalan keluar dari kemandekan ini, adalah gerakan rakyat. Jadi, people power adalah suatu keniscayaan. "Saya keliling ke banyak daerah. Saya menemukan rakyat sudah muak. Seorang sopir taksi curhat kepada saya, selama 16 tahun membawa taksi, dia tidak pernah merasa hidup sesulit sekarang. Harga barang makanan mahal, biaya pendidikan dan kesehatan mahal. Dia betul-betul berharap segera terjadiperubahan secepatnya," kata Rizal. Namun kritikan tajam dari Jefry Wintres dan Rizal Ramli itu pastinya bak sekilo garam yang dilempar ke Samudera Indonesia. Tak akan punya arti apa pun. Karena memang Indonesia kini telah menjadi ''Negeri Para Maling'' yang dipimpin oleh pejabat berkarakter maling, dijaga ribuan aparat hukum yang berkarakter maling, diawasi ribuan legislatifdan ratusan LSM yang mayoritas berkatakter maling, juga ditulis dan dicerca oleh puluhan ribu wartawan yang mayoritas juga berkarater maling. Sehingga bukan sebuah kemuskilan jika lelakon hidup di Indonesia ini diangkat sastrawan Butet Kertarajasa dalam Teater ''Negeri Para Maling''. http://www.kompasiana.com/prima.vard...33111622b1e1d0 |
Last edited by sibin1; 21st July 2017 at 21:12.. |
22nd July 2017, 13:28 |
#10
|
|
Banned
|
Quote:
|
|
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer