HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Sabtu, 2024/04/23 14:49 WIB
PAN Siapkan Eko Patrio-Zita Anjani Pilkada Jakarta, Desy Ratnasari di Jabar
-
Sabtu, 2024/04/23 14:37 WIB
Ini Tampang Azizatus yang Ngeprank Rumah Dirampok gegara Takut Ditagih Utang
-
Sabtu, 2024/04/23 13:58 WIB
Ahmad Syaikhu: Saatnya Anies Dukung Kader PKS Maju di DKI
-
Kamis, 2024/04/21 10:11 WIB
Cak Imin Balas Wasekjen PBNU soal Bela Gus Ipul: Nggak Nanggepi Pengangguran
-
Sabtu, 2024/04/23 16:21 WIB
Cara Cek Ijazah Asli Secara Online
-
Jumat, 2024/04/22 12:10 WIB
Hakim MK: Tak Terdapat Permasalahan pada Pencalonan Gibran Cawapres
|
Thread Tools |
19th February 2016, 10:34 |
#11
|
|
Mania Member
|
Quote:
singkatnya pajak (istilah islam al-dharibah) wajib bagi non muslim atau serupa upeti (jizyah) ke negara . lain lagi bagi muslim tdk dikenakan pajak , karena tidak ada kewajiban dllm harta kaum muslim kecuali zakat |
|
19th February 2016, 10:39 |
#12
|
Addict Member
|
pajak adalah "pungutan wajib dobel" setelah zakat (bagi muslim).
ya bayar zakat ya bayar pajak. akan menyenangkan kali ya,... bila yang muslim membayar zakat saja dan pajaknya tidak wajib, jadi tidak dobel gitu. tapi negara kita kan bukan negara agama maka ada dua kewajiban untuk muslimin Indonesia, bayar zakat dan bayar pajak. |
19th February 2016, 10:41 |
#13
|
Banned
|
berarti duit pajak hukumnya haram kun ?
|
19th February 2016, 10:42 |
#14
|
Groupie Member
|
Kalau muslim tidak kena pajak, negara membangun pakai dana dari mana?
|
19th February 2016, 10:50 |
#15
|
|
Banned
|
Oke, mari kita analisa apa yang si A dapat dapat dari bayar pajak.
Dari hasil pajak, pemerintah membangun jalan tol, teansportasi publik, rumah sakit, bla, bla, bla. Si A mau menikmati, gratis? Tentu tidak, si A lagi2 harus bayar. Dalam hal pajak pendapatan, ane setuju itu adil dan hak dari pemerintah. Tpi dalam hal pembelanjaan pendapatan, baik orang kaya dan orang miskin menanggung beban pajak yang sama. Contoh orang kaya beli barang B dan orang miskkn beli barang B. Tanggungan yang dibayarkan adalah sama. Orang kaya makan di resto A orang miskin makan di resto A keduanya pesan menu yang sama. Maka pajak makanan yang dibayarkan juga sama. Jadi dimana letak keadilannya? Quote:
|
|
19th February 2016, 10:53 |
#16
|
Banned
|
Sebentar, ane tidak menolak pajak loh ya. Yang namanya ada pemerintah pastinada pajak.
Tapi pajak harus proper. Pajak penghasilan yang sekian persen, menurut ane itu sudah proper dan adil. Tetapi pajak2 tambahan yang terkena langsung atau tidak langsung akibat rakyat membelanjakan penghasilannya (yg sudah dipajakin), ini yang tidak adil. |
19th February 2016, 11:00 |
#17
|
|
Groupie Member
|
Quote:
Soal orang kaya beli barang B dan orang miskin beli barang B pajaknya sama. Bukankah itu adil? Justru tidak adil itu kalau yang satu bayar lebih besar pajaknya dari yang satu lagi hanya karena dia lebih kaya atau miskin. Pajak itu sangat adil bagi yang miskin. Justru tidak adil bagi yang kaya. Orang miskin beli barang kena PPN yang sama dengan orang kaya kalau belanja jumlah yang sama. Jadi ppn itu adil. Tapi orang miskin bayar pph dengan persentase yang beda dengan orang kaya, itu tidak adil bagi si kaya. Tiap pendapatan Rp 1 juta si miskin bayar A, si kaya itu bayar lebih besar dari A. |
|
19th February 2016, 11:01 |
#18
|
Mania Member
|
diancam dgn dosa besar itu tidak lantas di hukumi haram bagi si pelaku atau materinya ..
walo pd dasarnya harta seseorang itu haram diganggu dan terbebas dari berbagai beban serta segala pertanggungan . tapi jika di dlm pajak terdapat tujuan maslahat dan cara yg ma'ruf , maka harta tsb menjadi halal utk di bebankan. |
19th February 2016, 11:03 |
#19
|
|
Groupie Member
|
Quote:
ppn itu 10% untuk siapapun. pph itu pesentasenya bisa beda-beda. Contohnya: Untuk orang miskin itu bisa 0%. |
|
19th February 2016, 11:10 |
#20
|
|
Banned
|
siapa bilang jalan umum itu gratis? ente harus bayar pajak kendaraan yang mau jalan di kendaraan umum, bahkan di jalan yang ente enggak pakai.
kalau orang kaya dan orang miskin makan di resto yang sama dengan menu yang sama dan dikenakan pajak setara, itu tidak adil. perkara harga makanannya (non pajak) itu adil. kenapa ane bilang tidak adil, coba ente kalkulasikan total jumlah bayar pajak antara si kaya dan si miskin. secara persentase maka orang miskin bayar pajak lebih dari si kaya (bila dihitung dengan pajak non penghasilan) Quote:
|
|
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer