HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Sabtu, 2024/04/23 14:49 WIB
PAN Siapkan Eko Patrio-Zita Anjani Pilkada Jakarta, Desy Ratnasari di Jabar
-
Sabtu, 2024/04/23 14:37 WIB
Ini Tampang Azizatus yang Ngeprank Rumah Dirampok gegara Takut Ditagih Utang
-
Sabtu, 2024/04/23 13:58 WIB
Ahmad Syaikhu: Saatnya Anies Dukung Kader PKS Maju di DKI
-
Sabtu, 2024/04/23 16:21 WIB
Cara Cek Ijazah Asli Secara Online
-
Kamis, 2024/04/21 10:11 WIB
Cak Imin Balas Wasekjen PBNU soal Bela Gus Ipul: Nggak Nanggepi Pengangguran
-
Jumat, 2024/04/22 12:10 WIB
Hakim MK: Tak Terdapat Permasalahan pada Pencalonan Gibran Cawapres
|
Thread Tools |
27th June 2017, 14:09 |
#11
|
|
Banned
|
Padahal doeltinung itu ngaku sejahtera , ternyata sama UMKM saja misik kalah
Quote:
Namun Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) menyampaikan, para pengusaha UMKM masih resah dengan ketentuan itu. Sebab batas minimum yang ditetapkan tetap ada di dalam kerangka usaha kecil dan menengah. Meski menilai baik adaperubahan batas minimum saldo rekening yang wajib dilaporkan, Akumindo tetap berpandangan seharusnya ketentuan itu mengikuti aturan internasional yakni Rp 3,3 miliar. |
|
27th June 2017, 14:26 |
#12
|
|
Groupie Member
|
Quote:
Ukuran objektifitas penerbitan Perppu sudah dirumuskan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi 138/2009, frasa "kegentingan yang memaksa" dalam pasal Perppu harus memenuhi 3 syarat : 1. Permasalahan hukum yang mendesak 2. Belum ada Undang-undangnya 3. Kekosongan hukum tidak dapat ditempuh prosedur biasa (eksekutif > legislatif = UU). Jadi UU no 12 tahun 2011 "buatan" SBY itu justru menutup celah kewenangan mutlak Presiden mengganti pasal-pasal dalam UU lewat mekanisme Perppu, bahkan Perpu belum diajukan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan menjadi UU, bisa langsung dibatalkan via Mahkamah Konstitusi bahkan sebelum dinyatakan berlaku. |
|
27th June 2017, 14:26 |
#13
|
Banned
|
TEMPO.CO, Jakarta - Nama Arif Budi Sulistyo muncul dalam surat dakwaan Ramapanicker Rajamohan Nair, Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia. Ia didakwa menyuap Handang Soekarno, Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, sebesar Rp 1,9 miliar. Suap itu diduga diberikan agar Handang membantu menyelesaikan sejumlah permasalahan pajak yang dihadapi PT EKP.
Baca juga: Suap Pejabat Pajak, KPK Buktikan Peran Adik Ipar Jokowi Arif Budi Sulistyo merupakan Direktur Operasional PT Rakabu Sejahtera dan suami dari Titik Ritawati, adik Presiden Joko Widodo. Selama proses penyidikan, nama Arif tidak pernah dicantumkan dalam daftar pemeriksaan saksi yang dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, Febri mengatakan penyidik pernah memeriksa Arif pada pertengahan Januari lalu. Baca pula: Kasus Suap PT EKP, KPK Terus Dalami Peran Adik Ipar Jokowi Tak dicantumkannya nama Arif dalam jadwal pemeriksaan, kata Febri, merupakan strategi penyidik agar lebih konsentrasi pada substansi perkara. "Dari konstruksi dakwaan kita bisa baca di sana. Ada beberapa peran krusial yang akan kami buktikan," katanya. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penyidiknya juga tengah berupaya untuk membuktikan bahwa pertemuan antara Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi dan Arif benar dilakukan. "Lebih lanjut akan membuktikan lebih jauh posisi yang bersangkutan (Arif) dan pertemuan-pertemuan yang diduga dihadiri oleh Dirjen Pajak," kata Febri, Selasa, 14 Februari 2017. Simak pula: Suap Pejabat Pajak, KPK Buktikan Peran Adik Ipar Jokowi Setelah pertemuan itu, Rajamohan meminta bantuan Arif dengan mengirimkan dokumen-dokumen pajaknya melalui pesan WhatsApp (WA). Oleh Arif, dokumen itu diteruskan kepada Handang. Berikut ini antara lain isi pesannya: "Apapun keputusan Dirjen. Mudah2an terbaik buat Mohan pak. Suwun." Handang pun menyanggupi permintaan tersebut dengan membalas, "Siap bpk, bsk pagi saya menghadap beliau bpk. Segera sy khabari bpk." "KPK akan buktikan tiga hal. Pertama, Arif Budi Sulistyo diduga mitra bisnis terdakwa. Ia diduga mengenal pejabat-pejabat di DJP (Direktorat Jenderal Pajak). Kami akan buktikan ini," kata Febri. Sampai berita ini ditulis, Tempo sudah berusaha mengkonfirmasi Arif Budi Sulisyo.Upaya menghubungi melalui telepon seluler dan menemuinya belum berhasil. |
27th June 2017, 14:36 |
#14
|
|
Banned
|
Quote:
|
|
27th June 2017, 16:31 |
#17
|
Mania Member
|
|
27th June 2017, 16:36 |
#18
|
Mania Member
|
orang ini kaga ngerti hukum tapi ngeyel benar. Bikin UU itu ribet, lha kok bisa seenaknya di cancel perppu, kenapa ga sekalian bubarkan saja DPR dan presiden saja yg langsung bikin undang undangnya tanpa pake persetujuan dari wakil rakyat
|
27th June 2017, 16:54 |
#20
|
Mania Member
|
|
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer