HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Sabtu, 2024/04/17 15:35 WIB
Media Asing Soroti Ledakan Turis: Tak Seperti Bali yang Dulu
-
Sabtu, 2024/04/17 15:40 WIB
Kota Wisata Sekelas Dubai Dilanda Banjir Bandang, Kok Bisa?
-
Jumat, 2024/04/16 14:03 WIB
Megawati Kirim Amicus Curiae ke MK: Habis Gelap Terbitlah Terang
-
Sabtu, 2024/04/17 14:58 WIB
Hai Warga Depok, Setujukah Pakaian Adat Diterapka untuk Seragam SD hingga SMA?
-
Sabtu, 2024/04/17 15:25 WIB
Sederet Tokoh Ajukan Amicus Curiae ke MK Terkait Pilpres 2024
-
Minggu, 2024/04/18 14:48 WIB
Kisah Pasangan 13 Jam Terjebak Banjir Dubai, Tak Ada Makanan Cuma Minum Air
|
Thread Tools |
21st June 2018, 11:49 |
#1
|
Banned
|
Presidential Threshold Hilang, Jokowi Tumbang?
Presidential Threshold kerap dianggap sebagai batu sandungan bagi parpol kecil untuk mencalonkan jagoan mereka menjadi presiden.
Berat memang jadi capres di Indonesia. Urusan dana jelas menjadi beban bagi banyak orang yang mengidamkan duduk di kursi RI-1. Selain itu, ternyata para pemburu kursi istana itu masih diberikan beban lain berupa peraturan dalam undang-undang. Ambang batas suara minimal 20 persen atau presidential threshold menjadi tambahan beban bagi pengidam kursi presiden. Repotnya, persyaratan presidential threshold itu membuat banyak orang menggugat peraturan tersebut. Meski demikian, gugatan ini kerapkali harus kandas di meja Mahkamah Konstitusi (MK). Yang paling anyar, 12 orang dengan latar belakang beragam mengajukan gugatan serupa ke MK. Perwakilan 12 orang tersebut menilai bahwa persyaratan ambang batas suara itu adalah hal yang tidak logis dan inkonstitusional. Mereka cukup optimis bahwa gugatan mereka kali ini dapat diterima oleh hakim MK. Mereka menilai alasan gugatan yang mereka ajukan berbeda dengan gugatan yang pernah dilakukan sebelumnya. Jika berhasil, maka gugatan tersebut berpotensi membuka lembaran baru dalam Pilpres 2019. Capres yang diprediksi hanya sedikit bisa jadi akan jauh lebih banyak. Semua pecinta kursi presiden memiliki peluang yang sama untuk merebut kursi tersebut. Lalu, bagaimana dengan peluang petahana Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika syarat presidential threshold resmi dicabut? Mencari Kesetaraan Dua belas orang yang diisi nama-nama tenar seperti Rocky Gerung, Faisal Basri, Chatib Basri, Titi Anggraini dan Bambang Widjojanto menilai peraturan presidential threshold menyebabkan masyarakat tidak bebas memilih. Rakyat hanya disuguhi pilihan yang terbatas untuk menentukan calon pemimpin mereka. Secara filosofis, ada semangat kesetaraan yang diperjuangkan melalui gugatan tersebut. Political equality atau kesetaraan menjadi salah satu tema utama yang mewarnai permohonan uji materi tersebut. Presidential threshold dipandang sebagai hal yang mempersulit masyarakat mengakses hak untuk dipilih menjadi presiden. Hal ini jelas menunjukkan ketidaksetaraan di dalam politik. Oleh karena itu, menghilangkan aturan presidential threshold dapat dianggap sebagai upaya untuk mengembalikan kesetaraan dalam berpolitik. Salah satu pemikir yang memiliki pendapat tersendiri mengenai political equality adalah Robert Dahl. Dahl dikenal karena berusaha untuk menemukan konsep political equality yang tidak hanya bersifat filosofis saja. Dalam pemikirannya, political equality kerap diidentikkan dengan demokrasi, meski tidak pernah menyebutkannya secara langsung. Secara umum, kesetaraan politik kerap dianggap sebagai kondisi di mana masyarakat memiliki hak yang setara dalam mempengaruhi kebijakan pemerintah. Dalam konteks ini, kesetaraan hak tidak hanya berlaku untuk urusan memilih, tetapi juga dipilih sebagai calon. Terlihat bahwa ada urusan kesetaraan tersebut yang diperjuangkan dalam gugatan presidential threshold. Peraturan ambang batas suara minimal jelas menjadi penghalang bagi kesetaraan untuk dapat mencalonkan diri menjadi presiden. Monopoli dalam Presidential Threshold Semangat kesetaraan atas hak untuk dipilih menjadi presiden jelas membuka peluang bagi banyak orang. Jika ambang batas suara resmi dihilangkan, maka kemungkinan adanya banyak calon presiden menjadi lebih besar. Hilangnya presidential threshold membuat privilese atau hak untuk menjadi capres tidak menjadi monopoli beberapa pihak saja. Dalam konteks ini, semua partai politik memiliki peluang serupa untuk mencalonkan kadernya menjadi presiden. Masyarakat jelas memiliki banyak alternatif untuk dipilih menjadi orang nomor satu di negeri ini. Kandidat yang muncul dapat memiliki latar beragam dan berasal dari lintas parpol. Tujuan 12 orang penggugat jelas akan terpenuhi jika ambang batas suara dihilangkan. Presidential threshold memang tergolong hanya menguntungkan bagi partai-partai besar saja. Partai yang mendapat perolehan suara besar pada pemilu sebelumnya jelas tidak akan begitu kesulitan jika ingin mencalonkan jagonya menjadi presiden. Kalaupun suara mereka tidak mencukupi, mereka hanya membutuhkan sedikit tambahan suara dari partai kecil agar lolos persyaratan ambang batas tersebut. Partai dengan perolehan suara 18 persen seperti PDIP jelas tidak akan mengalami kesulitan berarti jika harus menghadapi presidential threshold 20 persen. Sedikit suara dari satu partai gurem di parlemen sudah cukup bagi mereka untuk dapat mencalonkan kader internal menjadi presiden. Hal ini menjadi sumber keluhan banyak partai kecil yang akan bertarung di 2019. Partai non-parlemen seperti PBB misalnya menyadari ketidaksetaraan tersebut. Mereka menganggap peraturan ambang batas hanya menjadi jalan untuk mempersulit partai sekelas mereka untuk memiliki capres. Ketidaksetaraan melalui presidential threshold dianggap menguntungkan bagi kandidat petahana Jokowi. Beberapa pihak bahkan menuding bahwa peraturan tersebut adalah akal-akalan partai-partai pendukungnya saja karena takut kalah jika berhadapan dengan banyak calon. Read more : https://pinterpolitik.com/presidenti...eshold-hilang/ |
21st June 2018, 18:02 |
#5
|
Mania Member
|
.....
Kalo pilpres pilpres sebelumnya ditetapkan ketentuan minimum Presidential Threshold untuk mengajukan pasangan capres dan cawapres itu masih relevan. karena pileg dan pilpresnya dilakukan secara terpisah.. Namun ketika pileg dan pilpres dilakukan serentak maka ketentuan minimum Presidential Threshold itu udah jadi tidak relevan lagi.. Dan memaksakan hasil pileg 2014 dijadikan dasar acuan untuk Presidential Threshold pilpres 2019. itu jadinya udah kurang waras menurut guah.. |
Last edited by Xer-O; 25th June 2018 at 16:48.. |
21st June 2018, 18:07 |
#6
|
|
Mania Member
|
Quote:
Mosok hasil pileg tahun 2014 itu menjadi tolok ukur 2 kali pilpres... |
|
21st June 2018, 18:08 |
#7
|
|
Banned
|
Quote:
|
|
21st June 2018, 18:13 |
#8
|
|
Mania Member
|
Quote:
Jadi utk mmenang satu putaran, seorang presiden harus dapat suara 50% + 1 |
|
22nd June 2018, 11:51 |
#9
|
|
Groupie Member
|
Quote:
|
|
King of Losers |
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer