HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Sabtu, 2024/04/23 14:49 WIB
PAN Siapkan Eko Patrio-Zita Anjani Pilkada Jakarta, Desy Ratnasari di Jabar
-
Sabtu, 2024/04/23 14:37 WIB
Ini Tampang Azizatus yang Ngeprank Rumah Dirampok gegara Takut Ditagih Utang
-
Sabtu, 2024/04/23 13:58 WIB
Ahmad Syaikhu: Saatnya Anies Dukung Kader PKS Maju di DKI
-
Sabtu, 2024/04/23 16:21 WIB
Cara Cek Ijazah Asli Secara Online
-
Kamis, 2024/04/21 10:11 WIB
Cak Imin Balas Wasekjen PBNU soal Bela Gus Ipul: Nggak Nanggepi Pengangguran
-
Jumat, 2024/04/22 12:10 WIB
Hakim MK: Tak Terdapat Permasalahan pada Pencalonan Gibran Cawapres
|
Thread Tools |
6th November 2019, 17:39 |
#1
|
Mania Member
|
Pria di Sulsel Jualan Kartu Masuk Surga, Harganya Mulai Rp 10 Ribu
Pimpinan Tajul Khalwatiyah, Gowa, Puang Lallang alias Mahaguru (74), juga dijerat pidana pencucian uang. Puang Lallang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama. Kapolres Gowa, Sulsel, AKBP Shinto Silitonga, mengatakan, jerat pidana pencucian uang ini berawal dari pengembangan penyidikan. Diduga Puang Lallang alias Mahaguru memungut uang dari pengikutnya yakni penjualan kartu surga. Kartu surga diklaim tersangka akan membebaskan dosa-dosa pengikutnya semasa hidup. "Tersangka menjual kartu surga atau disebut kartu Wifiq ke jemaahnya, dengan mahar Rp 10 ribu sampai Rp 50 ribu, pengikutnya juga diharuskan menyetor zakat pada tersangka," ujar Shinto. Selain modus ekonomi, tersangka juga diketahui menikahkan pengikutnya, tanpa dihadiri wali nikah dan dokumen resmi dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Menurut Shinto, Puang Lallang melantik dirinya sebagai rasul dan mahaguru pada 9 September 1999. Tersangka diketahui membuat kitab suci sendiri yang diajarkan ke ratusan pengikutnya di daerah Patalassang, Bajeng, dan Pallangga. Kitab tersebut diakui tersangka ditemukan di peti jenazah Syekh Yusuf. Selain itu, tersangka juga diduga melakukan perubahan isi kitab suci Alquran. Hal ini yang membuat geram pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyebut ajaran Puang Lallang sesat, berdasarkan Fatwa MUI Gowa, tanggal 16 November 2016. Dari putusan MUI Gowa, Bupati Gowa Adnan Purichta kemudian mengeluarkan surat rekomendasi pembubaran Tajul Khalwatiyah Puang Lallang, surat nomor 450/078/Kesbangpol tanggal 17 September 2019. Puluhan pengikut Puang Lallang berkumpul di depan pagar Mapolres Gowa untuk ikut menyaksikan rilis yang disampaikan Kapolres Gowa. Polisi dalam rilis kasus menunjukkan 150 dokumen yang disita dari rumah tersangka, termasuk dokumen yang menyebut Puang Lallang keturunan Nabi Muhammad dan Nabi Khidir. Tersangka dijerat Pasal 156 huruf a tentang penistaan agama, Pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, serta Pasal 3,4, dan 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang dan atau UU Nomor 22 Tahun 1946. |
6th November 2019, 20:33 |
#2
|
Mania Member
|
Pantesan janjinya neno ngga laku
Neno: Jihad Harta Untuk Prabowo-Sandi Auto Masuk Surga "LAMA tak muncul, Neno Warisman kembali berulah. Kali ini mengenai jihad instan agar jamaah auto masuk surga. Neno Warisman menyerukan kepada jemaah yang mendengarkan ocehannya untuk berjihad. Caranya, masing-masing orang diminta menyumbang kampanye Prabowo-Sandi sebesar Rp5 juta. Sumbangan itu, kata Neno sebagai bentuk jihad. Dalam rangka mensukseskan penggalangan dana, pihak 02 meluncurkan aplikasi RGP Bayar Bayar. Download aplikasi, bayar 5 juta, dijamin masuk surga. " |
"Perang adalah jalan terakhir jika mereka tidak diizinkan menyampaikan Islam." by Anak2 |
7th November 2019, 00:12 |
#4
|
Addict Member
|
Salah Masuk Pintu ye..
|
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer