DetikForum

DetikForum (http://forum.detik.com/index.php)
-   Sosial Budaya (http://forum.detik.com/forumdisplay.php?f=52)
-   -   Kasus Pengekangan Ibadah Nonmuslim di Tangerang, Akhirnya Kapolres Turun Tangan (http://forum.detik.com/showthread.php?t=1631337)

telursalmon 8th December 2017 08:31

Kasus Pengekangan Ibadah Nonmuslim di Tangerang, Akhirnya Kapolres Turun Tangan
 
POLRI dibawah Jokowi semakin tanggap dengan permasalahan di masyarakat.
Di tempat (resort kepolisian) yang sama dengan kasus persekusi thd 2 sejoli, terjadi pengekangan ibadah nonmuslim dan beredar viral di medsos.

Namun polisi jaman Jokowi sangat responsif, dan masalah dapat diselesaikan dengan baik.

Quote:

Polisi: Surat Larangan Ibadah di Tangerang Tak Berlaku

Jakarta, CNN Indonesia -- Sebuah surat yang berisikan larangan kegiatan ibadah bersama di rumah bagi nonmuslim di sebuah perumahan di Desa Rajeg, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, beredar pagi ini.

Sontak, peredaran surat tersebut membuat kisruh warga di Perumahan Bumi Anugerah Sejahtera yang menjadi sasaran dari surat tersebut.

Untuk menyikapi hal tersebut, Kepolisian Resor Kabupaten Tangerang menggelar rapat bersama unsur Muspika di antaranya Danramil Rajeg, Camat Rajeg, Kepala Kesbangpol Kabupaten Tangerang, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang. Dalam rapat tersebut pun diundang Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kepala Desa Rajeg, dan Ketua RW 06 Perumahan Bumi Anugerah Sejahtera.


Dalam pertemuan itu telah diputuskan surat peraturan untuk kegiatan nonmuslim tersebut tidak berlaku.

"(Surat) memang benar ada (terlampir) dan surat itu masih dalam tahap rancangan dan hanya untuk kalangan internal dan surat itu tidak atau belum diberlakukan dan dinyatakan tidak berlaku," ujar Kepala Polisi Resor Kabupaten Tangerang AKBP Sabilul Alif melalui keterangan resminya, Kamis (7/12).

Sabilul juga mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir. Dia memastikan para warga dapat melakukan kegiatan rutin seperti biasanya.

"Segala kegiatan kemasyarakatan saat ini dan seterusnya yang berkaitan dengan kegiatan sosial kemasyarakatan dikoordinasikan dengan Ketua RT, RW, Kepala Desa dan unsur Muspika," tuturnya.

Surat dengan Kop Surat Rukun Warga 06 Perumahan Bumi Anugerah Sejahtera itu berkaitan tentang berita acara peraturan dan ketentuan kegiatan non-Muslim yang ditandatangani dan disetujui sejumlah ketua RT. Mereka adalah ketua RT 01, RT 02, RT 03, RT 04, RT 05, RT 06. Surat itu pun tercantum tanda tangan serta cap Ketua RW 06 dan Kepala Desa Rajeg sebagai tanda mengetahui.

Dari foto surat yang viral di media sosial itu diketahu berisi empat poin yang berjudul 'Peraturan dan Ketentuan Kegiatan Nonmuslim'. Pertama adalah tak mengalihfungsikan rumah menjadi tempat ibadah. Kemudian jika ada kegiatan keagamaan dilarang mengundang tamu dari luar perumahan, tak menggunakan pengeras suara, serta tak membawa pemuka agama.

Poin ketiga adalah ketika ada bagian dari warga yang wafat, dalam hal duka diimbau 1X24 jam jenazah segera dikebumikan. Poin terakhir adalah ketika ada kegiatan, maka pengurus RT/RW harus diberitahu setidaknya H-3. Peraturan dan ketentuan itu dinyatakan berlaku untuk seluruh warga.

Dalam pertemuan itu telah diputuskan jika surat tersebut tidak berlaku.

Sabilul menegaskan polisi akan memberikan perlindungan kepada masyarakat yang ingin menggelar kegiatan keagamaan. Selanjutnya, permasalahan yang terjadi dipastikannya akan diselesaikan secara musyawarah.

"Kami akan mengedepankan hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 sebagai pedoman negara yang patut dipatuhi," tegas Sabilul. (kid)

fOx-trOt 8th December 2017 08:49

Quote:

Originally Posted by ari2002 (Post 37105774)
Akibat keseringan onani pake asumshit dan berita hoax... Satunya nggak bisa bedain daerah.. satunya langsung Telen mentah2 berita :geleng:

Larangan Beribadah di Tangerang Hoax


JawaPos.com - Surat Rukun Warga 06 Perumahan Bumi Anugera Sejahtera, Desa Rajeg, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, yang meminta warga tidak beribadah di rumah ternyata tidak benar. Surat yang beredar tentang larangan beribadah bagi non muslim telah dinyatakan aparat berwenang bahwa surat tersebut tidak berlaku.

Informasi yang viral di pesan aplikasi Whatsapp itu dinyatakan tidak sah atau tidak berlaku. Hal tersebut setelah dilakukan rapat oleh beberapa petinggi desa dan Kapolresta Tangerang.

Wajar.. kaum taiks sih..


tso-s4 8th December 2017 08:54

Surat Larangan tersebut Hoax..,
Ya pastinya tidak berlaku lah...


Kalau cuman pake Koq surat dan stempel doang mas, Tukang Dokumen juga bisa bikin..

:nyengir:

fOx-trOt 8th December 2017 08:56

Quote:

Originally Posted by tso-s4 (Post 37105935)
Surat Larangan tersebut Hoax..,
Ya pastinya tidak berlaku lah...


Kalau cuman pake Koq surat dan stempel doang mas, Tukang Dokumen juga bisa bikin..

:nyengir:

Emang Kapolresnya lalu diem saja , kalau ada yang memalsukan ?

telursalmon 8th December 2017 08:56

Quote:

Originally Posted by fOx-trOt (Post 37105912)
Quote:

Originally Posted by ari2002 View Post
Akibat keseringan onani pake asumshit dan berita hoax... Satunya nggak bisa bedain daerah.. satunya langsung Telen mentah2 berita

Larangan Beribadah di Tangerang Hoax


JawaPos.com - Surat Rukun Warga 06 Perumahan Bumi Anugera Sejahtera, Desa Rajeg, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, yang meminta warga tidak beribadah di rumah ternyata tidak benar. Surat yang beredar tentang larangan beribadah bagi non muslim telah dinyatakan aparat berwenang bahwa surat tersebut tidak berlaku.

Informasi yang viral di pesan aplikasi Whatsapp itu dinyatakan tidak sah atau tidak berlaku. Hal tersebut setelah dilakukan rapat oleh beberapa petinggi desa dan Kapolresta Tangerang.

Wajar.. kaum taiks sih..

Itu pemilintiran berita
CNN dan media-media bilang ada masalah,
lalu polisi sigap menyelesaikan kok

Dan masih banyak kasus persekusi terhadap ibadah

fOx-trOt 8th December 2017 09:00

Quote:

Originally Posted by telursalmon (Post 37105946)
Itu pemilintiran berita
CNN dan media-media bilang ada masalah,
lalu polisi sigap menyelesaikan kok

Dan masih banyak kasus persekusi terhadap ibadah

Makanya , abaikan saja arinoceng , si TKA nggak paham bahasa Melayu

Quote:

Originally Posted by ari2002 (Post 36527086)
gaji ana nggak dari APBN


doellpaten 8th December 2017 09:01

Cengeng, dikit2 ngadu, itu bukti bahwa mahluk2 itu gak bisa bersosialisasi, bisanya hanya mengharapkan belas kasihan penguasa...

:nyengir:

telursalmon 8th December 2017 09:06

Quote:

Originally Posted by doellpaten (Post 37105967)
Cengeng, dikit2 ngadu, itu bukti bahwa mahluk2 itu gak bisa bersosialisasi, bisanya hanya mengharapkan belas kasihan penguasa...

:nyengir:

Soal Bhinneka Tunggal Ika itu pondasi,
dan tak bisa ditawar
Dari hal sekecil apapun hrs diberantas persekusi yg
mengancam kebinekaan

doellpaten 8th December 2017 09:10

Quote:

Originally Posted by telursalmon (Post 37105993)
Soal Bhinneka Tunggal Ika itu pondasi,
dan tak bisa ditawar
Dari hal sekecil apapun hrs diberantas persekusi yg
mengancam kebinekaan

Quote:

Originally Posted by doellpaten (Post 37105967)
Cengeng, dikit2 ngadu, itu bukti bahwa mahluk2 itu gak bisa bersosialisasi, bisanya hanya mengharapkan belas kasihan penguasa...

:nyengir:


telursalmon 8th December 2017 09:11

Quote:

Originally Posted by fOx-trOt (Post 37105965)
Makanya , abaikan saja arinoceng , si TKA nggak paham bahasa Melayu

Noceng? 2002?
Sepertinya dia pengacara ya?


All times are GMT +8. The time now is 18:42.


Powered by vBulletin
Copyright © 2000 - 2006, Jelsoft Enterprises Ltd.