KPK Tak Pakai Pasal Suap di Kasus e-KTP untuk Selamatkan Aset Negara
Wah, tanda2 kasus ini hanya nyampe ke pejabat kemendagri aja nih, pantesan si Agustinus narogong sampe sekarang gak tertangkep... :cool001: |
Akhirnya Ahok dan si papa terselamatkan.. Terima kasih KPK..
|
Sesuai dengan keinginan penguasa yang diwakilkan Mendagri sebagai perwakilan presiden dan representasi partai yang berkuasa :
TEMPO.CO, Makasar - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap hanya dua orang yang terjerat dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan mantan Direktur Jenderal Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Irman dan mantan ketua panitia lelang Sugiharto sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Persidangan keduanya kini tengah berlangsung. "Sementara kan ada dua pejabat kami diproses KPK, mudah-mudahan cukup dua saja dan semoga bisa terproses dengan baik," kata Menteri Tjahjo dalam acara Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan di Hotel Clarion, Makassar, Senin 20 Maret 2017. ------------------------ Your wishes is our Command !. :lol: |
Jelas2 ada suap dan gratifikasi, maka banyak anggota dewan yg mengembalikan uang suap tersebut, tapi KPK tidak memakainya hingga gak mungkin bisa menjerat sipemberi dan sipenyelenggara negara penerima suap atau gratifikasi, sunguh berbahaya memang apabila penegak hukum dipimpin oleh orang2 bodoh... :speechless1:
|
logika bebal memang dipertontonkan KPK jilid sekarang (pesanan rezim?), dalam kasus PT Brantas, ada penyuap, tapi yg menerima suap fiksi??? :speechless1:
|
Keherananku terjawab, rupanya itu alasan Andi Narogong gak pernah ditetapkan sebagai tersangka... :speechless1:
|
hidup orang2 suci!!.. hidup ahok !.. hidup novanto!.. hidup pdip!.. hidup golkar!..
|
yawloh ujian banget ini dr kmrn gt2 aja
|
ini baru "rezim" :thumbsup1:
|
|
All times are GMT +8. The time now is 09:40. |
Powered by vBulletin
Copyright © 2000 - 2006, Jelsoft Enterprises Ltd.