shiori_kamisaki |
8th April 2017 16:43 |
Tidak masalah jika pemerkosa menikahi korbannya (walaupun si korban masih 9 tahun)???
Baru2 ini Malaysia dihebohkan dengan perkataan dari seorang anggota Dewan Rakyat (setingkat DPR di sini). Beliau mengatakan bahwa oke-oke saja jika seorang "perogol" (pemerkosa) mau menikahi korbannya, walaupun si korban baru berusia 9 tahun. Dan menurutnya mungkin saja keduanya dapat menjalani masa depan yang lebih baik jika keduanya menikah.
Tentu saja perkataan seorang bernama Datuk Shabudin Yahya ini menuai kecaman, baik itu dari partai oposisi ataupun dari golongan feminis. Seakan-akan masalah pemerkosaan ini akan selesai jika keduanya dinikahkan.
Walaupun yang mengatakan ini adalah seorang dari Malaysia, tapi saya pikir ini juga relevan di negara2 lain dengan angka pelecehan seksual dan pemerkosaan yang tidak kecil, termasuk Indonesia, di mana sudah sering kali berita2 pemerkosaan muncul di koran Lampu Merah ataupun berita TV Sergap dan Patroli.
Bagaimana menurut anda?
Kalo menurut saya, kasus pemerkosaan tidak akan selesai dengan pernikahan antara pelaku dan korban. Keduanya berada bukan dalam hubungan "suka sama suka", padahal syarat pernikahan adalah keduanya harus saling mencintai dan tanpa paksaan. Korban mungkin juga akan menanggung derita seumur hidup karena setiap hari bertemu dengan orang yang telah memecahkan keperawanannya secara paksa.
Quote:
http://www.bbc.com/indonesia/39503171
Anggota parlemen dari koalisi Barisan Nasional yang berkuasa di Malaysia, Shabudin Yahaya, mendapat kecaman karena mengatakan tidak ada salahnya bagi para pemerkosa menikahi korban dan bahwa sebagian anak perempuan berusia 12 tahun "secara fisik dan spiritual" siap menikah.
Shabudin Yahaya mengatakan pernikahan dapat membantu korban pemerkosaan "menjalani kehidupan yang lebih baik".
Ia mengatakan hal itu dalam debat parlemen tentang proposal dari anggota parlemen kubu koalisi untuk memasukan larangan pernikahan anak-anak ke dalam rancangan undang-undang Kejahatan Seksual terhadap Anak-Anak pada Selasa (05/04).
Usulan itu langsung ditolak oleh mayoritas anggota parlemen.
Shabudin mengatakan meskipun pemerkosaan digolongkan kejahatan, pihak pemerkosa dan korbannya seharusnya "diberi kesempatan kedua untuk membuka lembaran baru".
"Mungkin melalui pernikahan mereka dapat menjalani hidup lebih sehat, hidup lebih baik. Dan orang yang diperkosa tidak perlu menghadapi masa depan suram.
"Setidaknya ia akan mempunyai suami dan hal ini bisa menjadi obat penawar bagi persoalan sosial yang semakin bertambah," katanya.
Dikatakannya sebagian anak-anak "secara fisik dan secara mental" sudah siap menikah.
"Sebagian anak perempuan yang berusia antara 12 hingga 18 tahun mempunyai tubuh layaknya perempuan berusia 18 tahun," jelasnya seraya merujuk pengalamannya ketika masih menjabat sebagai hakim pengadilan syariah.
Ia kemudian memberikan penjelasan bahwa komentarnya diambil di luar konteks.
Sharmila Sekaran dari LSM Malaysia's Voice of the Children mengatakan pernyataan anggota parlemen tersebut mencerminkan "tren mengkhawatirkan" bagi generasi muda perempuan.
"Ada politikus seperti dia, mengeluarkan pernyataan-pernyataan berbahaya dan pandangan kolot. Hal ini hanya memperkuat pandangan bahwa pemerkosaan tidak masalah," kata Sekaran kepada BBC News.
Banyak warga Malaysia marah atas komentar anggota parlemen Shabudin Yahaya.
Pernyataan Shabudin juga dikecam luas oleh warga Malaysia.
"Pandangannya sangat kolot dan ketinggalan zaman yang seharusnya tidak memiliki tempat dalam masyarakat modern kita," tulis Joshua Hong melalui Facebook.
Sejumlah warga Malaysia lain menyebutnya sebagai "idiot kelas satu", sebagaimana dilaporkan oleh wartawan BBC, Heather Chen. Beberapa orang lainnya berbagi meme di Facebook dan mengecam pernyataan Shabudin Yahaya.
|
Quote:
http://www.mstar.com.my/berita/berit...ahwin-perogol/
KUALA LUMPUR: Bukan kesalahan mangsa rogol berkahwin dengan perogol, kata seorang Ahli Parlimen Barisan Nasional (BN), malah menyifatkan kanak-kanak perempuan yang berusia sembilan tahun juga bersedia secara fizikal dan rohani untuk berkahwin.
Ahli Parlimen Tasek Gelugor, Datuk Shabudin Yahaya membidas Dr Siti Mariah Mahmud (Amanah-Kota Raja) dengan memberitahu bahawa remaja berusia 12 dan 15 tahun kelihatan lebih dewasa daripada usia mereka.
"Bila kita cakap pasal mereka yang berusia 12 dan 15 tahun, kita tidak melihat fizikal mereka kerana bagi kanak-kanak berusia 12 tahun atau remaja 15 tahun, mereka kelihatan seperti gadis 18 tahun," kata Shabudin di Dewan Rakyat pada Selasa.
Beliau berkata, walapun rogol merupakan kesalahan jenayah, perogol dan mangsa perlu diberikan peluang kedua untuk menjalani kehidupan baharu.
"Mungkin melalui perkahwinan mereka boleh membawakan kehidupan lebih sihat dan lebih baik. Dan orang yang telah dirogol tidak semestinya berdepan dengan masa depan yang gelap. Sekurang-kurangnya dia akan mempunyai suami, dan ini boleh dijadikan sebagai pengubat kepada perkembangan masalah sosial," katanya.
|
|