DetikForum

DetikForum (http://forum.detik.com/index.php)
-   Politik (http://forum.detik.com/forumdisplay.php?f=49)
-   -   [PENONTON KECEWA] Ahok HANYA dituntut PERCOBAAN (http://forum.detik.com/showthread.php?t=1533239)

tikastiawan 20th April 2017 13:08

[PENONTON KECEWA] Ahok HANYA dituntut PERCOBAAN
 
Ahok Dituntut Pidana Percobaan, Ini Pengertiannya

Jakarta - Jaksa menuntut hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan selama 2 tahun terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Gubernur DKI Jakarta itu dinilai melangar pasal 156 KUHP. Lalu apa yang dimaksud dengan hukuman pidana percobaan?

Berdasarkan KUHP yang dikutip detikcom, Kamis (20/4/2017), hukuman pidana percobaan diatur dalam Pasal 14 a ayat 1 KUHP. Pasal itu berbunyi:

Apabila hakim menjatuhkan pidana paling lama satu tahun atau pidana kurungan, tidak termasuk pidana kurungan pengganti maka dalam putusannya hakim dapat memerintahkan pula bahwa pidana tidak usah dijalani, kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain, disebabkan karena si terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan yang ditentukan dalam perintah tersebut di atas habis, atau karena si terpidana selama masa percobaan tidak memenuhi syarat khusus yang mungkin ditentukan lain dalam perintah itu.

Secara singkat, pidana percobaan (voorwaardelijke) yaitu terdakwa Ahok tidak perlu menghuni penjara selama 1 tahun, asalkan dalam 2 tahun ke depan Ahok berkelakuan baik.

Lalu bagaimana mulai menghitung kapan dimulainya masa pidana percobaan?

"Masa percobaan dimulai pada saat putusan telah menjadi tetap dan telah diberitahukan kepada terpidana menurut cara yang ditentukan dalam undang-undang," ujar pasal 14 b ayat 3 KUHP.

Bagaimana bila dalam 2 tahun ke depan Ahok berbuat pidana? Maka Ahok langsung dipenjara selama 1 tahun ditambah hukuman atas pidana yang baru dibuatnya. Ahli hukum R Soesilo menyebutkan:

Hukuman itu tidak usah dijalankan, kecuali jika kemudian ternyata terhukum sebelum masa percobaan berbuat peristiwa pidana atau melanggar perjanjian yang diadakan oleh hakim kepadanya, jadi putusan penjatuhan hukuman tetap ada, hanya pelaksanaan hukuman itu tidak dilakukan.

Kini tuntutan telah diajukan jaksa. Tapi yang menentukan vonis ada di palu hakim.
(asp/dha)

https://news.detik.com/berita/d-3479...-pengertiannya

-----

Yaelah...gak masuk penjara deh...

:speechless1:

karnaku 20th April 2017 13:16

Quote:

Baca juga berita menarik lainnya :
Tukang cukur cantik dan seksi ini bikin pelanggan tak berkedip
Dituduh mastub4si dipesawat pramugari ini ungkap kebenarannya
Mengaku diganggu hantu,presiden brasil pindah dari istana mewahnya
Heboh,wanita asal amerika ini lelang dirinya dipasar jodoh
Baru 5 menit bekerja presenter ini dipecat karena terlalu cantik
cantiknya penari bali kenakan kostum penari bali sehabis spa
kepergok maling pakaian ditoko,gadis ini dipaksa bug1l oleh warga
Carrina linn,suster super seksi yang bikin netizen panas dingin
ritual aneh janda di cina,berbaring didalam tanah seperti mayat
Unik!warga desa ini selalu tak berbusana saat beraktifitas
Heboh,polwan tertangkap kamera berhubungan s3ks dimobil patroli
(Geger) pria berhubungan s3ks dengan sapi sapi dijalan hebohkan warga
Diejek punya v4gina besar,wanita operasi demi pede bercinta
Waduh gadis ini punya 3 payud4ra
Karyawan separuh tel4njang,barber shop ini laris didatangi pria
Bikin Mupeng sophia latjuba pake CD dan kaos tipis
Lompat2 tanpa br4 dipantai,payud4ra nikita mirzani bikin geger
Seksinya tamara blezynski pake baju renang di papua
Nikita mirzani angkat baju,pamer br4 dibandara
Selfie bareng maria ozawa,nikita mirzani tampil lebih seksi
Memalukan payud4ra britney spears jadi tontonan diatas panggung
Abg-abg penjaja s3ks,gentanyangan ditempat pemakaman umum
penjaga warung kopi ini viral,cantiknya bak model
Curhat P5k,”dia pake saya 2 kali tapi gak mau bayar”
(edan) Video H0T SMU begituan di semak-semak
Ada Mahasiswi ngajak ngamar,eh ternyata cuma modus
Weleh-weleh ini anak sd jaman sekarang
(GEGER) Viral foto pns c1uman massal bikin geger saat valentine
Koplak.Pura2 coba baju,sepasang pelajar m3sum diruang ganti mall surabaya
Foto diduga kepala sekolah pamerkan payud4ra hebohkan makasar

kumalraj 20th April 2017 13:19

Tujuan sudah tercapai. Semua orang juga tahu kasus Ahok itu kriminalisasi untuk mengalahkan Ahok di pilkada.

tikastiawan 20th April 2017 13:30

Aksi 212

http://cdn2.tstatic.net/aceh/foto/ba...203_161000.jpg


Hanya membuahkan:


Ahok Dituntut Pidana Percobaan


pppffffff....

:nyengir:

doellpaten 20th April 2017 13:37

mengharapkan negara utk menghukum Ahok, emang hampir2 gak mungkin, karena sdh bukan rahasia umum bahwa Ahok adalah anak emas Jokowi, sang penguasa tertinggi negara ini, apalagi ada penyandang dana besar di belakang Ahok, karena kalau masalah urusan dana, maka yg laen harus siap2 mengalah,
tapi terhadap rakyat, ternyata kebal hukumnya Ahok itu tidak berlaku, meskipun sdh digelontorkan sembako dan daging sapi pd minggu tenang.... :thumbsup1::thumbsup1:

mobutuseseseko 20th April 2017 13:41

Quote:

Originally Posted by kumalraj (Post 35797748)
Tujuan sudah tercapai. Semua orang juga tahu kasus Ahok itu kriminalisasi untuk mengalahkan Ahok di pilkada.

nggak ada hubungannya kaleee...

jaksa itu adalah wakil pemerintah, dari kemaren kemaren org juga tahu kalo penguasa kagak bakalan menghukum ahok, jadi kalo tuntutannya cuman percobaan, ya itu adalah keinginan penguasa, bukan keinginan masyarakat luas.

mo masyarakat demo lagi buat naikin besarnya tuntutan?

iaminsane 20th April 2017 13:41

Quote:

Originally Posted by tikastiawan (Post 35797762)
Aksi 212

http://cdn2.tstatic.net/aceh/foto/ba...203_161000.jpg


Hanya membuahkan:


Ahok Dituntut Pidana Percobaan


pppffffff....

:nyengir:

ane setuju sama opini kumalraj.. tujuan utamanya adalah pilkada, dan terbukti ahok harus menelan pil pahit :lirik:

bodong 20th April 2017 13:41

Fulus men...

Fulus talks...

Udin_Jeko 20th April 2017 13:44

ngetik hukuman percobaan tuh susah...
ampe seminggu mesin tik manual ngadat.. :nyengir::nyengir:

kumalraj 20th April 2017 13:47

Quote:

Originally Posted by mobutuseseseko (Post 35797774)
nggak ada hubungannya kaleee...

jaksa itu adalah wakil pemerintah, dari kemaren kemaren org juga tahu kalo penguasa kagak bakalan menghukum ahok, jadi kalo tuntutannya cuman percobaan, ya itu adalah keinginan penguasa, bukan keinginan masyarakat luas.

mo masyarakat demo lagi buat naikin besarnya tuntutan?

Tuntutannya hanya percobaan karena jaksa juga tahu bahwa Ahok itu tidak bersalah secara hukum.

Pasal penistaan agama itu untuk menjatuhkan hukuman penjara ada syaratnya yaitu setelah ditegur dan diperingati untuk tidak melakukan perbuatan "penistaan agama" maka si pelaku tetap melakukan penistaan. Kalau syarat itu terkabul baru bisa dihukum penjara.

Maka si jaksa kasih hukuman percobaan adalah agar mendekati syarat pasal penistaan agama. Anggap saja tuntutan itu adalah peringatan untuk tidak berbuat lagi, kalau Ahok berbuat lagi maka dia akan dipenjara. Jadi sesuai dengan tujuan dari pasal penistaan agama, yaitu pelaku diperingati dulu.


All times are GMT +8. The time now is 01:21.


Powered by vBulletin
Copyright © 2000 - 2006, Jelsoft Enterprises Ltd.