DetikForum

DetikForum (http://forum.detik.com/index.php)
-   DetikForum Award Festival (http://forum.detik.com/forumdisplay.php?f=186)
-   -   [DFM] Who am I ? ..... I'm Gayus Tambunan (http://forum.detik.com/showthread.php?t=232300)

miltonwuzz 24th January 2011 17:21

[DFM] Who am I ? ..... I'm Gayus Tambunan
 
Ini aku... Gayus Halomoan Partahanan Tambunan. Yang lahir di Jakarta 9 Mei 1979. Beristrikan Milana Anggreini.
Meniti karir sebagai PNS di Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan Indonesia. Sebelum pada akhirnya Susno Duaji membongkar kasus saya sehingga karir PNS saya tamat.

Saya, Gayus Tambunan, terperangkap dalam labirin konspirasi - yang memuakkan bagi kalian. Termanfaatkan dan memanfaatkan. Menjadikan posisi saya tak karuan dalam hujat massa yang ganas. Saya, Gayus Tambunan, yang berulang kali menampar wajah hukum bangsa ini, hanya lah seorang teri dengan kasus 48 M dan 78 M. Ya, kasus dengan uang sebesar itu hanya teri bagi bangsa ini. Tapi konspirasi membuat teri seperti paus dan paus yang asli tak terpindai oleh mata publik.

Aku, Gayus Tambunan, dan ini bukan soal aku bisa plesir ke Bali, Hongkong, Macau, atau pun kemana ku suka. Apa kalian tidak melihat himpitan para gajah yang sedang bertarung menyesakkanku. Satgas di pojok sana dan ARB + Golkar di pojok lain. Perusahaan-perusahaan Bakrie di satu sisi dan perusahaan-perusahaan asing di sisi lain. Belum lagi JJ yang merekayasa pasporku dan mempersiapkan kehijrahanku ke Guyana yang tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan RI, yang apabila aku berhasil kesana maka amanlah perusahaan2 asing yang pernah menjadi clientku.

Di sisiku ada pengacara kawakan ABN. Aku tak tahu sekuat apa kekuatan yang siap membantu ku andai ku bongkar semua.

Kalau kalian jadi aku, dengan segenap labirin konspirasi dan kepentingan yang menjadikan aku wayang, apa yang akan kalian perbuat? Membongkar semua sementara aku punya istri dan anak? Atau mencoba deal dengan satgas? Atau mencoba lagi peruntungan menyelamatkan diri ke luar negeri, toh banyak pihak yang tak mau boroknya terbuka?

Apa? Apa yang akan kalian perbuat bila menjadi aku?

Dalam kesempatan ini saya ingin mengajak rekan-rekan semua untuk sejenak melupakan betapa besar rasa benci kita kepada para koruptor yang menggerogoti kebesaran bangsa ini, sejenak kita lupakan milyaran bahkan mungkin trilyunan rupiah yang dimiliki Gayus dan apa yang akan kita lakukan dengan uang tersebut, sejenak kita coba untuk memposisikan diri kita pada sosok seorang Gayus Tambunan pada detik-detik kejatuhannya dan apa yang akan dilakukannya.

Setelah vonis 7 tahun dijatuhkan, Gayus mulai melakukan manuver-manuvernya dalam hal I will not go down alone. Saat ini hal pertama yang dilakukannya adalah menyeret anggota satgas Deni Indrayana. Kira-kira siapa lagi yang akan diseretnya??

tami_its 24th January 2011 17:22

:winner::winner:

miltonwuzz 24th January 2011 17:22


Sejarah Direktorat Jenderal Pajak

Organisasi Direktorat Jenderal Pajak pada mulanya merupakan perpaduan dari beberapa unit organisasi yaitu :
Jawatan Pajak yang bertugas melaksanakan pemungutan pajak berdasarkan perundang-undangan dan melakukan tugas pemeriksaan kas Bendaharawan Pemerintah;
Jawatan Lelang yang bertugas melakukan pelelangan terhadap barang-barang sitaan guna pelunasan piutang pajak Negara;
Jawatan Akuntan Pajak yang bertugas membantu Jawatan Pajak untuk melaksanakan pemeriksaan pajak terhadap pembukuan Wajib Pajak Badan; dan
Jawatan Pajak Hasil Bumi (Direktorat Iuran Pembangunan Daerah pada Ditjen Moneter) yang bertugas melakukan pungutan pajak hasil bumi dan pajak atas tanah yang pada tahun 1963 dirubah menjadi Direktorat Pajak Hasil Bumi dan kemudian pada tahun 1965 berubah lagi menjadi Direktorat Iuran Pembangunan Daerah (IPEDA). Dengan keputusan Presiden RI No. 12 tahun 1976 tanggal 27 Maret 1976, Direktorat Ipeda diserahkan dari Direktorat Jenderal Moneter kepada Direktorat Jenderal Pajak. Pada tanggal 27 Desember 1985 melalui Undang-undang RI No. 12 tahun 1985 Direktorat IPEDA berganti nama menjadi Direktorat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Demikian juga unit kantor di daerah yang semula bernama Inspeksi Ipeda diganti menjadi Inspeksi Pajak Bumi dan Bangunan, dan Kantor Dinas Luar Ipeda diganti menjadi Kantor Dinas Luar PBB.
Untuk mengkoordinasikan pelaksanaan tugas di daerah, dibentuk beberapa kantor Inspektorat Daerah Pajak (ItDa) yaitu di Jakarta dan beberapa daerah seperti di Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Indonesia Timur. Inspektorat Daerah ini kemudian menjadi Kanwil Ditjen Pajak (Kantor Wilayah) seperti yang ada sekarang ini

Fungsi pajak

Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya di dalam pelaksanaan pembangunan karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan. Berdasarkan hal diatas maka pajak mempunyai beberapa fungsi, yaitu:

Fungsi anggaran (budgetair)

Sebagai sumber pendapatan negara, pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara. Untuk menjalankan tugas-tugas rutin negara dan melaksanakan pembangunan, negara membutuhkan biaya. Biaya ini dapat diperoleh dari penerimaan pahak. Dewasa ini pajak digunakan untuk pembiayaan rutin seperti belanja pegawai, belanja barang, pemeliharaan, dan lain sebagainya. Untuk pembiayaan pembangunan, uang dikeluarkan dari tabungan pemerintah, yakni penerimaan dalam negeri dikurangi pengeluaran rutin. Tabungan pemerintah ini dari tahun ke tahun harus ditingkatkan sesuai kebutuhan pembiayaan pembangunan yang semakin meningkat dan ini terutama diharapkan dari sektor pajak.

Fungsi mengatur (regulerend)

Pemerintah bisa mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijaksanaan pajak. Dengan fungsi mengatur, pajak bisa digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan. Contohnya dalam rangka menggiring penanaman modal, baik dalam negeri maupun luar negeri, diberikan berbagai macam fasilitas keringanan pajak. Dalam rangka melindungi produksi dalam negeri, pemerintah menetapkan bea masuk yang tinggi untuk produk luar negeri.

Fungsi stabilitas

Dengan adanya pajak, pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga sehingga inflasi dapat dikendalikan, Hal ini bisa dilakukan antara lain dengan jalan mengatur peredaran uang di masyarakat, pemungutan pajak, penggunaan pajak yang efektif dan efesien.

Fungsi redistribusi pendapatan

Pajak yang sudah dipungut oleh negara akan digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk juga untuk membiayai pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja, yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.




Sejarah KPK

Di masa Orde Lama, tercatat dua kali dibentuk badan pemberantasan korupsi. Yang pertama, dengan perangkat aturan Undang-Undang Keadaan Bahaya, lembaga ini disebut Panitia Retooling Aparatur Negara (Paran). Badan ini dipimpin oleh A.H. Nasution dan dibantu oleh dua orang anggota, yakni Profesor M. Yamin dan Roeslan Abdulgani. Kepada Paran inilah semua pejabat harus menyampaikan data mengenai pejabat tersebut dalam bentuk isian formulir yang disediakan. Mudah ditebak, model perlawanan para pejabat yang korup pada saat itu adalah bereaksi keras dengan dalih yuridis bahwa dengan doktrin pertanggungjawaban secara langsung kepada Presiden, formulir itu tidak diserahkan kepada Paran, tapi langsung kepada Presiden. Diimbuhi dengan kekacauan politik, Paran berakhir tragis, deadlock, dan akhirnya menyerahkan kembali pelaksanaan tugasnya kepada Kabinet Djuanda.

Pada 1963, melalui Keputusan Presiden No. 275 Tahun 1963, pemerintah menunjuk lagi A.H. Nasution, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Pertahanan dan Keamanan/Kasab, dibantu oleh Wiryono Prodjodikusumo dengan lembaga baru yang lebih dikenal dengan Operasi Budhi. Kali ini dengan tugas yang lebih berat, yakni menyeret pelaku korupsi ke pengadilan dengan sasaran utama perusahaan-perusahaan negara serta lembaga-lembaga negara lainnya yang dianggap rawan praktek korupsi dan kolusi.

Lagi-lagi alasan politis menyebabkan kemandekan, seperti Direktur Utama Pertamina yang tugas ke luar negeri dan direksi lainnya menolak karena belum ada surat tugas dari atasan, menjadi penghalang efektivitas lembaga ini. Operasi ini juga berakhir, meski berhasil menyelamatkan keuangan negara kurang-lebih Rp 11 miliar. Operasi Budhi ini dihentikan dengan pengumuman pembubarannya oleh Soebandrio kemudian diganti menjadi Komando Tertinggi Retooling Aparat Revolusi (Kontrar) dengan Presiden Soekarno menjadi ketuanya serta dibantu oleh Soebandrio dan Letjen Ahmad Yani. Bohari pada tahun 2001 mencatatkan bahwa seiring dengan lahirnya lembaga ini, pemberantasan korupsi di masa Orde Lama pun kembali masuk ke jalur lambat, bahkan macet.

Pada masa awal Orde Baru, melalui pidato kenegaraan pada 16 Agustus 1967, Soeharto terang-terangan mengkritik Orde Lama, yang tidak mampu memberantas korupsi dalam hubungan dengan demokrasi yang terpusat ke istana. Pidato itu seakan memberi harapan besar seiring dengan dibentuknya Tim Pemberantasan Korupsi (TPK), yang diketuai Jaksa Agung. Namun, ternyata ketidakseriusan TPK mulai dipertanyakan dan berujung pada kebijakan Soeharto untuk menunjuk Komite Empat beranggotakan tokoh-tokoh tua yang dianggap bersih dan berwibawa, seperti Prof Johannes, I.J. Kasimo, Mr Wilopo, dan A. Tjokroaminoto, dengan tugas utama membersihkan Departemen Agama, Bulog, CV Waringin, PT Mantrust, Telkom, Pertamina, dan lain-lain.

Empat tokoh bersih ini jadi tanpa taji ketika hasil temuan atas kasus korupsi di Pertamina, misalnya, sama sekali tidak digubris oleh pemerintah. Lemahnya posisi komite ini pun menjadi alasan utama. Kemudian, ketika Laksamana Sudomo diangkat sebagai Pangkopkamtib, dibentuklah Operasi Tertib (Opstib) dengan tugas antara lain juga memberantas korupsi. Perselisihan pendapat mengenai metode pemberantasan korupsi yang bottom up atau top down di kalangan pemberantas korupsi itu sendiri cenderung semakin melemahkan pemberantasan korupsi, sehingga Opstib pun hilang seiring dengan makin menguatnya kedudukan para koruptor di singgasana Orde

Di era reformasi, usaha pemberantasan korupsi dimulai oleh B.J. Habibie dengan mengeluarkan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme berikut pembentukan berbagai komisi atau badan baru, seperti Komisi Pengawas Kekayaan Pejabat Negara (KPKPN), KPPU, atau Lembaga Ombudsman. Presiden berikutnya, Abdurrahman Wahid, membentuk Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2000. Namun, di tengah semangat menggebu-gebu untuk memberantas korupsi dari anggota tim ini, melalui suatu judicial review Mahkamah Agung, TGPTPK akhirnya dibubarkan dengan logika membenturkannya ke UU Nomor 31 Tahun 1999. Nasib serupa tapi tak sama dialami oleh KPKPN, dengan dibentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi, tugas KPKPN melebur masuk ke dalam KPK, sehingga KPKPN sendiri hilang dan menguap. Artinya, KPK-lah lembaga pemberantasan korupsi terbaru yang masih eksis.

vaby 24th January 2011 17:23

pesen tempat dulu di pejwan :piss:

miltonwuzz 24th January 2011 17:23

source

kronologi kasus gayus versi kejaksaan

Tudingan adanya praktek mafia hukum di tubuh Polri dalam penanganan kasus money laundring oknum pegawai pajak bernama Gayus Halomoan Tambunan semakin melebar. Tak hanya Polri dan para penyidiknya, Kejaksaan Agung dan tim jaksa peneliti pun turut gerah dengan tudingan Susno Duadji yang mulai merembet ke mereka. Mereka (tim jaksa peneliti) pun bersuara mengungkap kronologis penanganan kasus Gayus, berikut adalah kronologis versi tim peneliti kejaksaan agung.

Kasus bermula dari kecurigaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap rekening milik Gayus di Bank Panin. Polri, diungkapkan Cirrus Sinaga, seorang dari empat tim jaksa peneliti, lantas melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Tanggal 7 Oktober 2009 penyidik Bareskrim Mabes Polri menetapkan Gayus sebagai tersangka dengan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Dalam berkas yang dikirimkan penyidik Polri, Gayus dijerat dengan tiga pasal berlapis yakni pasal korupsi, pencucian uang, dan penggelapan. “Karena Gayus seorang pegawai negeri dan memiliki dana Rp. 25 miliar di Bank Panin. Kok bisa pegawai negeri yang hanya golongan III A punya uang sebanyak itu,” kata Cirrus mengungkap alasan mengapa awalnya Gayus dijerat tiga pasal berlapis.

Seiring hasil penelitian jaksa, hanya terdapat satu pasal yang terbukti terindikasi kejahatan dan dapat dilimpahkan ke Pengadilan, yaitu penggelapannya. Itu pun tidak terkait dengan uang senilai Rp.25 milliar yang diributkan PPATK dan Polri itu. Untuk korupsinya, terkait dana Rp.25 milliar itu tidak dapat dibuktikan sebab dalam penelitian ternyata uang sebesar itu merupakan produk perjanjian Gayus dengan Andi Kosasih. Pengusaha garmen asal Batam ini mengaku pemilik uang senilai hampir Rp.25 miliar di rekening Bank Panin milik Gayus.

“Ada perjanjian tertulis antara terdakwa dan Andi Kosasih. Ditandatangani 25 Mei 2008,” kata dia. Menurut Cirrus keduanya awalnya berkenalan di pesawat. Kemudian keduanya berteman karena sama-sama besar, tinggal dan lahir di di Jakarta Utama. Karena pertemanan keduanya, Andi lalu meminta gayus untuk mencarikan tanah dua hektar guna membangun ruko di kawasan Jakarta Utara.

Biaya yang dibutuhkan untuk pengadaan tanah tersebut sebesar US$ 6 juta. Namun Andi, dikatakan Cirus baru menyerahkan uang sebesar US$ 2.810.000. Andi menyerahkan uang tersebut kepada Gayus melalui transaksi tunai di rumah orang tua istri Gayus lengkap dengan kwitansinya, sebanyak enam kali yaitu pada pada 1 juni 2008 sebesar US$ 900.000 US dolar, kemudian 15 September 2008 sebesar US$ 650.000, 27 Oktober 2008 sebesar US$ 260.000, lalu pada 10 November 2008 sebesar US$ 200.000, 10 Desember 2008 sebesar US$ 500.000, dan terakhir pada 16 Februari 2009 sebesar US$ 300.000.

“Andi menyerahkan uang karena dia percaya dengan Gayus. Dalam bisnis hanya diperlukan kepercayaan,” kilah Cirrus menanggapi mengapa Andi dapat menyerahkan uang sebanyak itu kepada Gayus. Sementara untuk money laundringnya, dikatakan Cirrus itu hanya tetap menjadi dugaan sebab Pusat pelaporan analisis dan transaksi keuangan (PPATK) sama sekali tidak dapat membuktikan uang senilai Rp 25 milliar itu merupakan uang hasil kejahatan pencucian uang (money laundring).

PPATK sendiri telah dihadirkan dalam kasus itu sebagai saksi. “Jadi waktu itu hanya dikatakan ada dugaan melawan kepemilikan, uang itu pidana. Dalam proses perkara itu, PPATK tidak bisa membuktikan transfer rekening yang yang diduga tindak pidana,” ujarnya.

Dari perkembangan proses penyidikan kasus tersebut, dikatakannya, ditemukan juga adanya aliran dana senilai Rp 370 juta di rekening lainnya di bank BCA milik Gayus. Uang itu diketahui berasal dari dua transaksi dari PT.Mega Cipta Jaya Garmindo. PT. Mega Cipta Jaya Garmindo dimiliki oleh pengusaha Korea, Mr. Son dan bergerak di bidang garmen. Transaksi dilakukan dalam dua tahap yaitu pada 1 September 2007 sebesar Rp 170 juta dan 2 Agustus 2008 sebesar Rp 200 juta.

Setelah diteliti dan disidik, uang itu diketahui bukan merupakan korupsi dan money laundring juga. “Bukan korupsi, bukan money laundering, tapi penggelapan pajak murni. Itu uang untuk membantu pengurusan pajak pendirian pabrik garmen di Sukabumi. Tapi setelah dicek, pemiliknya Mr Son, warga Korea, tidak tahu berada di mana. Tapi uang masuk ke rekening Gayus. Tapi ternyata dia nggak urus (pajaknya). Uang itu tidak digunakan dan dikembalikan, jadi hanya diam di rekening Gayus,” jelas Cirrus.

Berkas P-19 dengan petujuk jaksa untuk memblokir dan kemudian menyita uang senilai Rp 370 juta itu. Dalam petunjuknya itu, jaksa peneliti juga meminta penyidik Polri menguraikan di berkas acara pemeriksaan (BAP) keterangan itu beserta keterangan tersangka (Gayus T Tambunan).

“Kapan diberikan uang itu,” ujarnya. Dugaan penggelapan yang dilakukan Gayus itu, diungkapkan Cirrus terpisah dan berbeda dasar penanganannya dengan penanganan kasus money laundring, penggelapan dan korupsi senilai Rp 25 milliar yang semula dituduhkan kepada Gayus. Cirrus dan jaksa peneliti lain tidak menyinggung soal Rp 25 milliar lainnya dari transaksi Roberto Santonius, yang merupakan seorang konsultan pajak. Kejaksaan pun tak menyinggung apakah mereka pernah memerintahkan penyidik Polri untuk memblokir dan menyita uang dari Roberto ke rekening Gayus senilai Rp 25 juta itu.

Sebelumnya, penyidik Polri melalui AKBP Margiani, dalam keterangan persnya mengungkapkan jaksa peneliti dalam petunjuknya (P-19) berkas Gayus memerintahkan penyidik untuk menyita besaran tiga transaksi mencurigakan di rekening Gayus. Adapun tiga transaksi itu diketahui berasal dari dua pihak, yaitu Roberto Santonius dan PT. Mega Jaya Citra Termindo. Transaksi yang berasal dari Roberto, yang diketahui sebagai konsultan pajak bernilai Rp 25 juta, sedangkan dari PT. Mega Jaya Citra Termindo senilai Rp 370 juta. Transaksi itu terjadi pada 18 Maret, 16 Juni, dan 14 Agustus 2009.

Uang senilai Rp 395 juta itu disita berdasarkan petunjuk dari jaksa peneliti kasus itu. Penanganan kasus Gayus sendiri bermula ketika PPATK menemukan adanya transaksi mencurigakan pada rekening Gayus T Tambunan. PPATK pun meminta Polri menelusurinya.

Kembali ke kasus, dilanjutkan Cirrus, berkas Gayus pun dilimpahkan ke pengadilan. “Jaksa lalu mengajukan tuntutan 1 tahun dan masa percobaan 1 tahun,” lengkap jaksa penuntut umum Antasari itu.

Namun, anehnya penggelapan ini tidak ada pihak pengadunya, pasalnya perusahaan ini telah tutup. Sangkaan inilah yang kemudian maju kepersidangan Pengadilan Negeri Tangerang. Hasilnya, Gayus divonis bebas. “Di Pengadilan Negeri Tangerang, Gayus tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan. Tapi kami akan ajukan kasasi,” tandas Cirrus.


Source

Kronologi Penangkapan Gayus Tambunan
Posted on 31/03/2010, 5:43 pm, by Chandra, under Berita.


Pengejaran Polri terhadap Gayus Tambunan telah berhasil dengan baik. Polisi telah berhasil menemukan Gayus Tambunan dan mengamankannya. Gayus Tambunan menjadi kunci dalam kasus Mafia Pajak 25 M, yang berawal dari informasi Komjen Susno (mantan Kabareskrim Polri).

Gayus bersama keluarganya langsung diamankan Tim Polri yang dipimpin Kombes Pol M Iriawan (Mantan Direskrim Polda Metro Jaya) yang saat ini menjabat Wakil Direktur I Kejahatan Trans Nasional- Bareskrim Mabes Polri. Selain itu hadir pula tim independen di lokasi menyaksikan penangkapan Gayus Tambunan.

Semoga pengungkapan kasus ini menjadi lebih mudah dan clear, dan para pelakunya diberikan sanksi hukum yang tegas,. Kasus ini sangat melukai hati masyarakat Indonesia. Kasus ini ditengarai melibatkan banyak pihak. Penanganan kasusu ini “Harus diungkap dengan jelas dan terbuka kepada publik”.

Rasanya kok sangat tidak mungkin, seorang pegawai golongan 3A dengan eselon rendah (mengutip pernyataan Sri Mulyani) dapat melakukan ini semua, apakah dia pemain solo atau merupakan bagian dari team. Inilah tugas dari penyidik Polri yang tentunya bekerjasama dengan Satgas.

Satgas pemeberantasan Mafia Hukum, harus dapat bekerja cepat dan keras dalam mengungkapkan setiap kasus. Tegakkan Hukum dan semua orang sama di mata Hukum, siapapun yang bersalah haruslah mendapatkan ganjaran yang setimpal. Hukum harus menjadi Panglima di Negara ini.

Kronologi Penangkapan Gayus Tambunan :
Gayus Tambunan berhasil diamankan Polri di Hotel Mandarin Orchard Road Singapura. Mantan pegawai Pajak yang tersandung kasus markus pajak Rp 28 M akan diterbangkan kembali ke Indonesia pagi ini.

Gayus menyerahkan diri tanpa perlawanan Selasa malam (30/3/201). Kepada detikcom, Rabu (31/3/2010), sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana yang mengikuti penangkapan Gayus menceritakan kronologisnya.

Menurut Denny Indrayana, dirinya dan anggota Satgas lainnya, Mas Achmad Santosa dan tim dari Mabes Polri dibawah pimpinan Kabareskrim Komjen Pol Ito Soemardi memang terbang menuju Singapura.

Satgas mendarat di Bandara Internasional Changi pukul 7.15 malam waktu setempat dan sempat istirahat sebentar.

Satgas kemudian makan malam sambil berdiskusi soal rencana tindak lanjut penangkapan Gayus di Asian Food Court, Lucky Plaza. Saat sedang makan malam itulah, tanpa disengaja mereka melihat Gayus melintas.

“Kami melihat Gayus sedang ingin membeli makan malam,” tutur Denny.

Gayus kemudian diajak makan malam bersama. Sambil makan itulah, Satgas membujuk Gayus untuk mau pulang ke Jakarta. Setelah berdiskusi panjang lebar selama satu jam, Gayus pun luluh. Dia bersedia untuk pulang.

“Kemudian kami pertemukan dengan tim Kabareskrim. Insya Allah kami akan segera kembali ke tanah air,” tutup Denny.

miltonwuzz 24th January 2011 17:24

List Klien-klien Gayus Tambunan
1. A. Rahma Abbas
2. BUT Chevron Indonesia Company
3. BUT MOHG Management Ple Ltd
4. BUT Pan PAcific Hotel & Resort Indonesia
5. BUT Tokyo Electic Power Service Co. Ltd
6. CV Sumber Setia Abadi
7. Justinus Christophorus K
8. Muktar Widjaya
9. PD Chander Vinod Laroya
10. PT Adei Plantation & Industy
11. PT Adijaya Perdana Mandiri
12. PT Adisarana Indotama
13. PT Aditarwan
14. PT Adriwana Krida
15. PT Aica Indonesia
16. PT Aker Kvaerner Subsea
17. PT Asahi Synchrotech Indonesia
18. PT Asianagro Abadi
19. PT Asianagro Lestari
20. PT Astellas Pharma Indonesia
21. PT Berkatnugraha Sinarlestari
22. PT Bina Sawit Abadi Pratama
23. PT Bintang Utama Lestari
24. PT Bosch Rexroth
25. PT Branita Sandhini
26. PT Bukaka Teknik Utama, Tbk
27. PT Bumi Resources, Tbk
28. PT Cakrawala Mega Indah
29. PT Capri Nusa Raya
30. PT Cemerlang Abadi
31. PT Ceria Worley
32. PT Chevron Oil Products Indonesia
33. PT Chiyoda Internasional Indonesia
34. PT Chuo Senko Indonesia
35. PT Cibalitung Tunggal Plantation
36. PT Citra Link Indonesia
37. PT Daitoh Indar Indonesia
38. PT Delta Dunia Petroindo Tbk
39. PT Dowell Anadrill Schlumberger
40. PT Dunia Express
41. PT Dwi Prima Sembada
42. PT Ecorn Consulting
43. PT Excelcomindo Pratama
44. PT Federal Internasional Finance
45. PT Ford Motor Indonesia
46. PT Fun Motor Indonesia
47. PT Garuda Mataram Motor
48. PT Golden Jaya Abadi
49. PT Gotrans interna Express
50. PT Hasil Jaya Industri
51. PT Honda Trading Indonesia
52. PT Horiguchi Engineering Indonesia
53. PT IDS Manufacturing
54. PT Indah Kiat Pulp & Paper,Tbk
55. PT Indocement Tunggal Prakarsa
56. PT Intan Anugerah Kharisma
57. PT Internasional Paint Indonesia
58. PT Iris Sistem Inforindo
59. PT Jae Hyun Indonesia
60. PT Jasa Teknologi Informasi IBM
61. PT Java Tobacco
62. PT Jewelry Design Services
63. PT JVC Indonesia
64. PT Kaisar Motorindo Industri
65. PT Kapuas Prima Coal
66. PT Karya Cipta Karsa
67. PT KDDI Indonesia
68. PT Kelola Jaya Artha
69. PT Kido Jaya
70. PT Kizone Internasional
71. PT Kornet Trans Utama
72. PT Koryo Internasional Indonesia
73. PT Kuala Pelabuhan Indonesia
74. PT Kurnia Jaya Raya
75. PT Kyung Dong Indonesia
76. PT Kyungseung Trading Indonesia
77. PT Ladangrumput Suburabadi
78. PT Les Nouveaux Premier Real Property Indonesia
79. PT Marga Nusantara Jaya
80. PT Maskapai Perkebunan Leidong West Indonesia
81. PT Marta Unikatama
82. PT McDermott Indonesia
83. PT Meares Soputan Mining
84. PT Mega Kemiraya
85. PT Melputra Garmindo
86. PT Mesitechmitra Purnabangun
87. PT Metec Semarang
88. PT Mintek Dendrill Indonesia
89. PT Mitra Infoparama
90. PT Mitraland Harapan Sejati
91. PT Molten Aluminium Producer Indonesia
92. PT Multi Adiguna Manunggal
93. PT Multi Rentalindo
94. PT Multi Teknindo Inforonika
95. PT Nelco Indonesia
96. PT Newmont Nusa Tenggara
97. PT Nissan Motor Distributor Indonesia
98. PT Nusantara Secom Infotech
99. PT OOCL Indonesia
100. PT Otsuka Indonesia
101. PT Pacific Wira Berjaya
102. PT Panasia Intersarana
103. PT Pantja Motor
104. PT Paramita Praya Prawatya
105. PT Pertamina Bina Medika (Pertamedika)
106. PT Pertamina Dana Ventura
107. PT Petrosea,Tbk
108. PT Petrosea-PT Clough
109. PT Pindo Deli Pulp & Paper Mills
110. PT Pitamas Data Sempurna
111. PT Plaza Adika Lestari
112. PT Prawarasa Gemilang
113. PT Praquaman Konsultan
114. PT Proses Meterial Indonesia
115. PT Prudential Life Assurance
116. PT Quadra Media Publika
117. PT Rakintam Electical
118. PT Reckitt Benckiser
119. PT Rezdamurni Putramandiri
120. PT RTM Viditra Pratama
121. PT Sanko Gosei Technologi
122. PT Santan Batubara
123. PT Sawit Asahan Indah
124. PT Serasu Autoraya
125. PT Sgwicus Indonesia
126. PT Sibalec
127. PT Sierad Produce,Tbk
128. PT SK Food Indonesia
129. PT SKF Indonesia
130. PT SMI Electronic Indonesia
131. PT Sun Motor Indonesia
132. PT Supramatra Abadi
133. PT Sura Indah Wood Industries
134. PT Sun Hyundai Motor
135. PT Symrise
136. PT Tapian Nadenggan
137. PT Tegar Exporindo Jaya
138. PT Teguh Sinar Abadi
139. PT Thiess Contractors Indonesia
140. PT Tjahja Sakti Motor
141. PT Trisula Ulung Medasurya
142. PT Triwahana Jaya
143. PT Tunas Baru Lampung, Tbk.
144. PT U Finance Indonesia
145. PT Wangsa Indra Permana
146. PT Widjaya Karya
147. PT Wiratama Dharma Perkasa
148. Suyardi Syukur
149. Toru Inoue
150. PT Kaltim Prima Coal
151. PT Arutmin

Gayus Related News
Gayus, Oh Gayus
Ariel Lebih Bahaya dari Gayus?
Keblinger Gayus!
Kapolri: Gayus Staf Ahli? Enggaklah
Orang Mirip Gayus Nonton Tenis di Bali
"Gayus" Tampar Kepolisian
Seandainya Gayus Dibunuh
Kesukaan Gayus pada Tenis Dipertanyakan
Apa Saja yang Janggal dalam Kasus Gayus?
Salah Sebut "Gayus", Wapres "Dicolek" Istrinya
Satgas: Gayus yang Pilih Adnan Buyung
Pengakuan Gayus Harus Ditindaklanjuti
Gayus Akhirnya Ngaku ke Luar Negeri
Buyung Yakin Hotma Mampu Dampingi Gayus
SBY Minta Saran Intervensi Kasus Gayus
Hotma: Istri Gayus Tak Bisa Dipidana
Inilah 10 Kejanggalan Kasus Gayus
Misteri Gayus, Cirus, dan Antasari
Gayus, Merepotkan dan Melelahkan
Gayus Divonis Tujuh Tahun
Hendardi: Usut Testimoni Gayus!
Polri Merasa Disadarkan Gayus
Andi Arief: ABN Dibohongi Gayus
Patrialis: Gayus Jangan Keluyuran Lagi
Ini Bukti Gayus Inisiatif Sebut Bakrie
Satgas Akui Bertemu Gayus 2 Kali
Gayus Lumbuun Mengundurkan Diri
Gayus Tak Mungkin Jalan Sendiri
Bukti Transkrip Gayus Tunjuk Adnan
KPK Panggil Gayus
KPK Didesak Ambil Alih Kasus Gayus
Darmono: Aneh Ada Orang Percaya Gayus

tami_its 24th January 2011 17:24

who im i???im gayus tambunan

gw bakalan beli wig yg ebih bgs dr kemaren....

miltonwuzz 24th January 2011 17:25

List of DF Gayuser
1. Rezhui
2. Achiet
3. q_sweet
4. andaleh
5. dasadwiyantara
6. lovelyolive
7. YNWA
8. Shinbee
9. tita.gerrard
10. dodo99999
11. totti.otang

Gayuser Of The Day :winner:
1. pencari_berita


Gayuser Related Thread
Daftar 151 'Pasien' Gayus Tambunan dan PPATK Temukan Ratusan 'Gayus' di Ditjen Pajak Courtesy Of eye2look
Fulitisi Golkar Fercaya Gayus (Kemesraan antara Gayus dengan Golkar) Courtesy Of Oma_Irama
Siafa Yang Fengaruhi Gayus untuk Serang Balik Satgas? Courtesy Of Oma_Irama
Huh! Gayus Cuma Divonis 7 Tahun Courtesy Of tugoris
Polisi Temukan Paspor Republik Guyana dengan Foto Mirip Gayus dan Milana Courtesy Of cimoTiwot
Gayus Akhirnya Mengaku Pergi ke Macau, Kuala Lumpur dan Singapura Courtesy Of bubur_lemu
Berikut Isi Percakapan BBM Denny dan Milana Courtesy Of 16oktober

S3LeNa 24th January 2011 17:27

Who Am I...? Im A Legend...:winner:

miltonwuzz 24th January 2011 17:27

tunggu bentar biar gak :bingung::bingung:


All times are GMT +8. The time now is 12:03.


Powered by vBulletin
Copyright © 2000 - 2006, Jelsoft Enterprises Ltd.