DetikForum

DetikForum (http://forum.detik.com/index.php)
-   Politik (http://forum.detik.com/forumdisplay.php?f=49)
-   -   DPR mengajukan Interpelasi kepada Dahlan Iskan (http://forum.detik.com/showthread.php?t=399489)

niapra 12th April 2012 10:51

DPR mengajukan Interpelasi kepada Dahlan Iskan
 
Wakil Ketua Komisi Badan Usaha Milik Negara DPR RI Aria Bima menggulirkan usulan hak interpelasi (mengajukan pertanyaan) kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan. Pengajuan hak tersebut dilakukan untuk mempertanyakan perihal Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor 236/MBU/2011 yang diteken Dahlan Iskan.

“Keputusan itu mengenai pendelegasian wewenang Menteri BUMN kepada para deputi Kementerian BUMN, direksi, dan komisaris,” tutur politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Ia menilai keputusan menteri itu secara substansial dan legal formal melanggar dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan BUMN. Akibat keputusan menteri ini, pemilihan Direktur PT Garuda Indonesia Tbk, PT Pelni, PT RNI, dan PT Perkebunan III dilakukan tanpa melalui rapat umum pemegang saham. Ia mengatakan keputusan menteri itu juga menyebabkan direksi BUMN mempunyai kewenangan untuk menjual aset tanpa melalui prosedur. Padahal penjualan aset harus sesuai dengan perundang-undangan. "Komisi VI sudah berulang kali mendesak Menteri BUMN mencabut atau membatalkan Keputusan Menteri 236," ujarnya. Namun Dahlan tidak pernah memberi tanggapan.

Anggota Komisi BUMN dari Partai Keadilan Sejahtera, Refrizal, mengaku telah menandatangani hak interpelasi kepada Dahlan. “Sudah ada sekitar 12 tanda tangan,” kata dia. Refrizal berucap, keputusan menteri tentang pendelegasian wewenang menyalahi undang-undang. Ditegaskan Refrizal, hak interpelasi ini bukan berarti anggota Dewan tidak suka kepada Dahlan. “Dahlan itu orang baik dan kinerjanya juga baik,” tutur dia. Tapi hak ini perlu digulirkan untuk mengingatkan menteri bahwa keputusannya berlawanan dengan Undang-Undang BUMN.

Berbeda dengan Refrizal, anggota Komisi BUMN dari Partai Golkar Jony Buyung Saragih mengaku belum menandatangani hak interpelasi. Dia beralasan belum membaca rancangan hak interpelasi yang beredar.



SUMBERR



Mungkin maksudnya pak dahlan baik dan pengennya simple tapi ternyata terbentur dengan UU yang ada... :shocked1:

niapra 12th April 2012 10:54

Dahlan Iskan, Daftar Kehebohan sang Menteri 'Koboi'

Semasa menjadi Direktur Utama PT PLN, Dahlan Iskan sukses menekan pemadaman listrik dengan memperbaiki mesin-mesin pembangkit. Ia juga mencanangkan Gerakan Sehari Sejuta Sambungan Listrik.

Diangkat menjadi Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Oktober 2011, gebrakan Dahlan semakin menjadi. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memujinya sebagai menteri yang cekatan dan responsif.

"Kalau ia berjanji akan melepas tiga BUMN untuk go public, biasanya nanti prakteknya bisa lima," kata Presiden saat membuka perdagangan pertama Bursa Efek Indonesia.

1. Hanya memanggil Direktur Utama BUMN untuk rapat. Ia juga mengurangi frekuensi rapat tatap muka dan mengintensifkan komunikasi melalui BlackBerry Messenger.

2. Inspeksi mendadak dengan menumpang kereta commuter line PT Kereta Api Indonesia ketika menghadiri rapat kabinet di Istana Bogor.

3. Rapat pimpinan Kementerian BUMN setiap pekan tak lagi dilakukan di kantor kementerian, melainkan bergantian di kantor-kantor BUMN.

4. Mengganti direksi BUMN yang dianggap tak sukses, di antaranya direksi PT Industri Kapal Indonesia dan PT PAL Indonesia.

5. Menawarkan sisa saham PT Garuda Indonesia Tbk ke lima pengusaha nasional lewat pesan pendek (SMS).

6. Mengusulkan penutupan Petral, anak usaha PT Pertamina yang kerap disebut-sebut sebagai sarang korupsi.

7. Membuat gudang data calon direktur BUMN. Dengan sistem baru ini, gonjang-ganjing di tubuh manajemen bisa dihindari.

8. Menolak menggunakan mobil dinas kementerian dan lebih memilih menggunakan mobil pribadinya, Mercedes Benz bernomor polisi L-1-JP.

9. Mencanangkan program antrean pintu tol maksimal lima mobil.

10. Mengusulkan BUMN yang masih menyewa gedung untuk pindah ke gedung Kementerian BUMN agar lebih hemat.

11. Membuka paksa dua pintu tol Senayan milik PT Jasa Marga Tbk.

12. Salah membuka paksa pintu tol Ancol milik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk.

nyimas 12th April 2012 11:05

Quote:

Originally Posted by niapra (Post 16653802)
Wakil Ketua Komisi Badan Usaha Milik Negara DPR RI Aria Bima menggulirkan usulan hak interpelasi (mengajukan pertanyaan) kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan. Pengajuan hak tersebut dilakukan untuk mempertanyakan perihal Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor 236/MBU/2011 yang diteken Dahlan Iskan.

“Keputusan itu mengenai pendelegasian wewenang Menteri BUMN kepada para deputi Kementerian BUMN, direksi, dan komisaris,” tutur politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Ia menilai keputusan menteri itu secara substansial dan legal formal melanggar dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan BUMN. Akibat keputusan menteri ini, pemilihan Direktur PT Garuda Indonesia Tbk, PT Pelni, PT RNI, dan PT Perkebunan III dilakukan tanpa melalui rapat umum pemegang saham. Ia mengatakan keputusan menteri itu juga menyebabkan direksi BUMN mempunyai kewenangan untuk menjual aset tanpa melalui prosedur. Padahal penjualan aset harus sesuai dengan perundang-undangan. "Komisi VI sudah berulang kali mendesak Menteri BUMN mencabut atau membatalkan Keputusan Menteri 236," ujarnya. Namun Dahlan tidak pernah memberi tanggapan.

Anggota Komisi BUMN dari Partai Keadilan Sejahtera, Refrizal, mengaku telah menandatangani hak interpelasi kepada Dahlan. “Sudah ada sekitar 12 tanda tangan,” kata dia. Refrizal berucap, keputusan menteri tentang pendelegasian wewenang menyalahi undang-undang. Ditegaskan Refrizal, hak interpelasi ini bukan berarti anggota Dewan tidak suka kepada Dahlan. “Dahlan itu orang baik dan kinerjanya juga baik,” tutur dia. Tapi hak ini perlu digulirkan untuk mengingatkan menteri bahwa keputusannya berlawanan dengan Undang-Undang BUMN.

Berbeda dengan Refrizal, anggota Komisi BUMN dari Partai Golkar Jony Buyung Saragih mengaku belum menandatangani hak interpelasi. Dia beralasan belum membaca rancangan hak interpelasi yang beredar.



SUMBERR



Mungkin maksudnya pak dahlan baik dan pengennya simple tapi ternyata terbentur dengan UU yang ada... :shocked1:

Memperpendek birokrasi supaya BUMN bisa lincah bergerak. Apakah DPR pernah sidak ke BUMN yg rugi? Lihat tuh pabrik kertas letjes probolinggo....pabrik peninggalan belanda, dengan usia karyawan rata2 diatas 40 tahun. Direksinya kebanyakan org politus dari partai tertentu....belun tentu direksinya nongol seminggu sekali....sdh hampir setahun tdk produksi karena nunggak gas ke pertamina (sebelum era dahlan)....hebatnya karyawannya dan segenap direksinya terima gaji full tanpa kerja.Dg mesin2 kuno mana mampu melawan pabrik kertas tjiwi kimia atau punya jawa pos?
BUMN memang banyak yg amburadul karena salah kelola.

kariage-kun 12th April 2012 11:09

aneh juga klo pemakaian BBM atau sidak atau usulan dianggap prestasi.
Bukankah yang harus dilihat adalah pencapaiannya? :supersenang:

12th April 2012 11:32

interpelasilah yg memutuskan pasal 7 ayat 6a..

290288 12th April 2012 11:41

keberanian pak dahlan mulai membuat anggota dpr panas dingin karena terancam kepentingannya :nyengir:

maju terus pak :thumbsup1:

Ulet-keket 12th April 2012 11:44

wow... bakalan ada yg pencitraan dijolimi nih :lipssealed:

kariage-kun 12th April 2012 11:46

Quote:

Originally Posted by 290288 (Post 16655161)
keberanian pak dahlan mulai membuat anggota dpr panas dingin karena terancam kepentingannya :nyengir:

maju terus pak :thumbsup1:

keberanian apa bro?
keberanian membuka tol yang bukan asset dia? :supersenang:

Meong_bersaudara 12th April 2012 11:52

Quote:

Originally Posted by kariage-kun (Post 16655299)
keberanian apa bro?
keberanian membuka tol yang bukan asset dia? :supersenang:

keberanian pak mentri naik krl tanpa pengawalan..
ntar kalau dicopet gimana cona :mad1::mad1:

kariage-kun 12th April 2012 11:57

Quote:

Originally Posted by Meong_bersaudara (Post 16655494)
keberanian pak mentri naik krl tanpa pengawalan..
ntar kalau dicopet gimana cona :mad1::mad1:

bener juga ya ga dikawal ajudan tapi dikawal wartawan yang selalu stand by di sekitarnya bro :supersenang:


All times are GMT +8. The time now is 13:48.


Powered by vBulletin
Copyright © 2000 - 2006, Jelsoft Enterprises Ltd.