Menhan Ryamizard : Sikap Membela dan Berjuang, Sudah Ada Sejak Bangkitnya Perjuangan
Menteri Pertahanan RI, Ryamizard Ryacudu, memberikan kuliah umum dihadapan 4300 mahasiswa baru Universitas Indonesia (UI) di Balairung, Kampus UI, Depok, Jawa-Barat, Jum’at, (4/8/2017).
Menhan Ryamizard, memberikan kuliah umum dalam pengenalan sistem akademik universitas tahun akademik 2017/2018, dengan tema: “Bela Negara dan Pembangunan Karakter Nasional Mewujudkan Bangsa yang Berintegritas”. Dalam kuliah umumnya, Menhan Ryamizard berpesan, agar mahasiswa baru UI dapat menjadi generasi masa depan yang maju dan unggul, yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta terus berkarya. Selain itu juga, mahasiswa harus memiliki kekuatan integritas kepribadian yang Pancasilais, mental yang kokoh, ulet, tegar, dan pantang menyerah, untuk berjuang demi kemajuan bangsa dan Negara yang sangat kita cintai bersama. Menhan Ryamizard berpesan, kepada para mahasiswa dimanapun berada, untuk menjadi ujung tombak dalam membangun persatuan bangsa, pertahankanlah kedekatan, persaudaraan dan kekompakan ketika kalian semua melangkah ke depan, menapaki perjalanan karier menuju masa depan yang lebih baik. Menhan menjelaskan, bahwa kesadaran Bela negara merupakan sebuah keniscayaan bagi bangsa yang merdeka, yang telah memproklamasikan kemerdekaannya yang bertekad bulat untuk membela, mempertahankan, dan menegakkan Kemerdekaan, serta kedaulatan negara dan bangsa berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945. Dikatakannya, sikap membela dan berjuang untuk mempertahankan, sudah ada sejak bangkitnya perjuangan anti kolonial di berbagai daerah disepanjang sejarah nusantara. Kebangkitan itu timbul, kata Menhan Ryamizard, karena kesamaan tekad, keinginan dan cita-cita bersama entitas warga yang berasal dari berbagai penjuru wilayah indonesia, dengan tanpa mempersoalkan perbedaan asal suku, agama maupun ras, untuk bersatu mendirikan sebuah negara bangsa agar mampu mencapai kesejahteraan bersama. Semangat dan kebangkitan tersebut telah dimulai tahun 1908, dan selanjutnya mewujud dalam ikrar Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Kekuatan ikrar inilah yang menjadi embrio berdirinya Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang merdeka pada 17 agustus 1945 yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Proklamasi kemerdekaan merupakan awal proses pembangunan nilai-nilai kebangsaan dan demokrasi, baik sebagai landasan perjuangan dan cita-cita kemerdekaan, maupun sebagai acuan untuk menilai konsistensi dari gerak langkah bangsa Indonesia dalam memberi makna pada kemerdekaannya, pada harga dirinya sebagai negara yang merdeka. Perlu diketahui bahwa terbentuknya karakter nasional pada bangsa indonesia melalui proses yang sangat panjang, yang ditempa dalam segala bentuk dan macam pengorbanan dan perjuangan. Bangsa indonesia lahir menurut cara dan jalan yang ditempuhnya sendiri, yang merupakan hasil antara proses sejarah di masa lampau, tantangan perjuangan dan cita-cita hidup di masa datang yang secara keseluruhan membentuk kepribadian sendiri. Kepribadian itu ditetapkan sebagai pandangan hidup dan dasar negara yaitu Pancasila. karena itulah, Pancasila bukan lahir secara mendadak, melainkan melalui proses perjuangan yang sangat panjang. Perjuangan tersebut dilakukan dengan melihat pengalaman bangsa-bangsa lain, yang diilhami oleh gagasan-gagasan besar dunia, tetapi tetap berakar pada kepribadian bangsa kita dan gagasan besar bangsa indonesia sendiri, yang mampu mempersatukan seluruh rakyat Indonesia. Guna melestarikan dan menanamkan nilai-nilai luhur khas bangsa Indonesia tersebut, lanjut Ryamizard, para pendiri bangsa telah mewariskan ideologi negara Pancasila dan Konstitusi dasar negara UUD 1945 yang implementasinya dituangkan dalam konsep kesadaran Bela Negara. Keikutsertaan warga negara dalam Bela Negara telah terefleksi dalam Pasal 27 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan, bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara. Upaya Bela Negara inipun diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Pada intinya, Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada negara kesatuan Negara RI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Disamping sebagai kewajiban dasar manusia, upaya Bela Negara ini juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara untuk mengabdi kepada negara dan bangsanya. Sebagai Manusia kita wajib bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena telah diberikan tanah yang dinamakan Indonesia yang diberikan yang luar biasa indahnya dan serba berkecukupan dan kita juga wajib berterima kasih kepada bangsa dan negara yang telah memberikan tempat hidup yang lebih dari cukup dan kita sendiri yang mengelolanya.*) |
Quote:
|
All times are GMT +8. The time now is 12:14. |
Powered by vBulletin
Copyright © 2000 - 2006, Jelsoft Enterprises Ltd.