Novanto tersangka e-ktp
detiknews
Home Berita Daerah Jawa Timur Internasional Kolom Wawancara Fokus Lapsus Foto Most Popular Pro Kontra Suara Pembaca Opini Anda Infografis Video Indeks Home / detikNews / Berita Senin 17 Juli 2017, 18:54 WIB KPK Tetapkan Setya Novanto Jadi Tersangka Baru Kasus e-KTP Nur Indah Fatmawati - detikNews KPK Tetapkan Setya Novanto Jadi Tersangka Baru Kasus e-KTP Ketua KPK Agus Rahardjo/Foto: Agung Pambudhy Jakarta - KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus e-KTP. Ketua DPR Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka. "KPK menetapkan saudara SN, anggota DPR periode 2009-2014 sebaai tersangka terbaru kasus e-KTP," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (17/7/2017). Sejak awal kasus ini masuk ke persidangan, nama Setya Novanto memang disebut jaksa dalam surat dakwaan untuk terdakwa korupsi proyek e-KTP. Setya disebut bersama-sama dengan 6 orang lainnya termasuk dua terdakwa e-KTP. Dalam surat dakwaan untuk dua terdakwa Sugiharto dan Irman disebutkan, Setya Novanto bersama-sama melakukan korupsi dengan Irman dan Sugiharto, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP. Peran Novanto dibeberkan jaksa KPK untuk mendorong fraksi-fraksi di DPR agar mendukung proyek itu. (fjp/fjp) |
Jokowi terlalu, kata ayatolah koming sudah minta saham
Ah mosok |
Quote:
|
Terbukti KPK masih kuat.
|
sebentar lagi ada yg teriak2 kriminalisasi anggota dpr, pki, balas dendam ahok dll
eihihihiiii.... |
Quote:
Ehihihihiiiiiii |
Quote:
Ehihihihiiiiiii |
|
Breaking News : Setnov Tersangka Korupsi e-KTP
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua DPR SN ( Setya Novanto) sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
"Karena diduga dengan melakukan tindak pidana korupsi dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan sarana dalam jabatannya, sehingga diduga merugikan negara sekurang-kurangnya Rp 2,3 triliun dari nilai paket pengadan (KTP-e)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, Senin (17/7). Agus menambahkan penetapan SN sebagai tersangka setelah KPK mengantongi dua alat bukti. KPK pun menegaskan hal ini tak ada kaitannya dengan Pansus Angket KPK yang ramai bergulir di DPR, melainkan murni pengembangan penanganan kasus e-KTP. |
Quote:
Setuju kpk masih kuat, Dan semua yg ada didakwaan harus ditangkap semua yg terlibat |
All times are GMT +8. The time now is 15:26. |
Powered by vBulletin
Copyright © 2000 - 2006, Jelsoft Enterprises Ltd.