DetikForum

DetikForum (http://forum.detik.com/index.php)
-   Politik (http://forum.detik.com/forumdisplay.php?f=49)
-   -   Sandiaga Uno: Reklamasi Terindikasi Korupsi dan Cacat Administrasi (http://forum.detik.com/showthread.php?t=1647804)

a-b-c-d 14th January 2018 09:09

Sandiaga Uno: Reklamasi Terindikasi Korupsi dan Cacat Administrasi
 
Sandiaga: Reklamasi Terindikasi Korupsi dan Cacat Administrasi, Pengembang Tak Boleh Seenaknya


Quote:

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, penerbitan sertifikat pulau reklamasi di Teluk Jakarta cacat administrasi. Selain itu, Sandiaga juga menyinggung adanya kasus suap raperda reklamasi yang menyeret mantan anggota DPRD DKI Jakarta Sanusi.

"Sudah ada kasus korupsi, sudah ada orangnya yang masuk penjara, terus sudah ada sekarang pemeriksaan yang berjalan, dan ada cacat administrasi. Pengembang enggak boleh seenaknya, semerta-merta, semena-mena," ujar Sandiaga di Jakarta Creative Hub, Jakarta Pusat, Sabtu (13/1/2018).

Oleh karena itu, Sandiaga dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional membatalkan sertifikat hak guna bangunan (HGB) pulau reklamasi yang sudah terbit.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kata Sandiaga, siap menghadapi konsekuensi hukum dari pembatalan sertifikat tersebut, termasuk membayar ganti rugi maupun mengembalikan uang bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) Rp 483 miliar yang telah dibayarkan pengembang pulau reklamasi.

"Semua konsekuensi hukum akan kami lakukan dan kami akan membayar itu sebagai bentuk konsekuensi hukum," katanya.

Sandiaga mengatakan, Pemprov DKI tidak bisa tinggal diam atas kesalahan administrasi dalam proses penerbitan sertifikat HGB.

"Pemerintah tuh enggak boleh kalah sama kepentingan sekelompok atau golongan," ucap Sandiaga.

Sebelumnya, pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan ucapan Sandiaga yang menyatakan siap membayar ganti rugi kepada pengembang terkait rencana pembatalan sertifikat pulau reklamasi.

Menurut Yusril, Pemprov DKI akan merugikan warga jika sertifikat HGB batal dan akhirnya membayar ganti rugi ke pengembang menggunakan APBD.

"Pemprov dapat uang dari mana? Itu, kan, harus dibicarakan dengan DPRD. Kalau dibilang siap membayar kembali, pasti, kan, pakai uang APBD, uang rakyat," kata Yusril.

http://www.tribunnews.com/metropolit...-administrasi?

Pengembang pikir bisa mem fait acompli Bang Anies dan Bang Sandi lewat antek antek nya di pemerintah pusat.

.....eeeiits nanti dulu.


:thumbsup1:

a-b-c-d 14th January 2018 09:09


fOx-trOt 14th January 2018 09:18

Mirip dengan rebutan potensi reklamasi yang 77T :nyengir:

Anies yang datang belakangan kaget mengetahui Tomy Winata dan Richard Halim ada di sana. Sebab dia tidak diberitahu jika dua pengusaha itu turut diundang juga oleh Prabowo.

Diakhir pertemuan, Richard dan Tomy menyatakan siap membayar kontribusi tambahan sebesar 15 persen. Kontribusi ini dimasukkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, di luar kewajiban pengembang menyediakan 40 persen lahan untuk publik, plus 5 persen untuk fasilitas umum. Jika angka itu dikonversi ke dalam rupiah, pemerintah DKI Jakarta bakal mendapatkan Rp 77 triliun dari kontribusi tambahan tersebut.

Anies tidak memberikan tanggapan apa pun atas penjelasan itu.

OmniScience 14th January 2018 09:23

Siapa anteknya di pusat ?

Yang mempertemukan mereka sesaat setelah menang pilkada ?
Wah tapi itukan idola kita semua ! :blushing:

teman_nusron 14th January 2018 09:33

Quote:

Originally Posted by a-b-c-d (Post 37323697)
Sandiaga: Reklamasi Terindikasi Korupsi dan Cacat Administrasi, Pengembang Tak Boleh Seenaknya




Pengembang pikir bisa mem fait acompli Bang Anies dan Bang Sandi lewat antek antek nya di pemerintah pusat.

.....eeeiits nanti dulu.


:thumbsup1:

antek pengembang yg minta BPN nerbitin sertifikat ??

dasar curut got

:LOL:

fOx-trOt 14th January 2018 09:35

Quote:

Originally Posted by teman_nusron (Post 37323736)
antek pengembang yg minta BPN nerbitin sertifikat ??

dasar curut got

:LOL:

Wakakakakaka..........................HGB diatas HPL yang milik negara , kok Anies yang minta dibatalkan.


dasar curut got

:LOL:

a-b-c-d 14th January 2018 09:36

Quote:

Originally Posted by fOx-trOt (Post 37323708)
Mirip dengan rebutan potensi reklamasi yang 77T :nyengir:

Anies yang datang belakangan kaget mengetahui Tomy Winata dan Richard Halim ada di sana. Sebab dia tidak diberitahu jika dua pengusaha itu turut diundang juga oleh Prabowo.

Diakhir pertemuan, Richard dan Tomy menyatakan siap membayar kontribusi tambahan sebesar 15 persen. Kontribusi ini dimasukkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, di luar kewajiban pengembang menyediakan 40 persen lahan untuk publik, plus 5 persen untuk fasilitas umum. Jika angka itu dikonversi ke dalam rupiah, pemerintah DKI Jakarta bakal mendapatkan Rp 77 triliun dari kontribusi tambahan tersebut.

Anies tidak memberikan tanggapan apa pun atas penjelasan itu.

Quote:

Originally Posted by OmniScience (Post 37323714)
Siapa anteknya di pusat ?

Yang mempertemukan mereka sesaat setelah menang pilkada ?
Wah tapi itukan idola kita semua ! :blushing:

nais trai !

tapi cobalah yg lain yg lebih paten.

bos Bang Anis dan Bang Sandi jelas adalah warga DKI yg memilihnya

:thumbsup1:



.sedangkan antek pengembang dipusat? -> adalah mereka yg nerbitin sertifikat dan yg nyerahin sertifikat ajaib itu :thatsrite:

teman_nusron 14th January 2018 09:37

Quote:

Originally Posted by OmniScience (Post 37323714)
Siapa anteknya di pusat ?

Yang mempertemukan mereka sesaat setelah menang pilkada ?
Wah tapi itukan idola kita semua ! :blushing:


wah yg mempertemukan anis dgn pengembang itu pejabat pemerintah pusat ya ??

hahaha

koplok...

:LOL:

fOx-trOt 14th January 2018 09:38

Quote:

Originally Posted by teman_nusron (Post 37323752)
wah yg mempertemukan anis dgn pengembang itu pejabat pemerintah pusat ya ??

hahaha

koplok...

:LOL:

Lu nggak nyadar yah ?


hahaha

koplok...

:LOL:

OmniScience 14th January 2018 09:39

Whaat ?

Jadi salah kalau BPN yang keluarin sertifikat ?
Siapa donk yang seharusnya keluarin ?
Yang malak 40M ? :blushing:


All times are GMT +8. The time now is 03:26.


Powered by vBulletin
Copyright © 2000 - 2006, Jelsoft Enterprises Ltd.