DetikForum

DetikForum (http://forum.detik.com/index.php)
-   Fasilitas/Pelayanan Publik (http://forum.detik.com/forumdisplay.php?f=51)
-   -   Biaya Perpanjangan SIM lewat SIM Keliling (http://forum.detik.com/showthread.php?t=186419)

barang 19th May 2010 11:09

Biaya Perpanjangan SIM lewat SIM Keliling
 
Dear All,

Cuma pengen tahu berapa biaya yang benar benar " resmi " utk perpanjangan SIM A dan C melaluli fasilitas SIM Keliling. Bini Ane baru perpanjang SIM A 120 Rb tapi disitu tidak ada daftar resmi yang ditempelkan pada mobil SIM keliling tsb.Krn menurut PP 31 Tahun 2004 ttg " TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA UMUM biaya resmi adalah sbb:
A. Pembuatan SIM Baru Rp 75000
B. Perpanjangan SIM Rp. 60000

Taruhlah ditambah Biaya Administrasi 10.000 + Biaya Asusransi Jiwa 15.000 maka total adalah 95000.Tapi kok jadi 120 rb ? udah gitu ngga pake kwitansi lagi.Kapan negara ini memberikan kepastian akan pelayanan ?Padahal kita sadar hukum dan membayar ke negara, tapi kok ngga jelas biaya resmi.Harusnya di tiap mobil sim keliling ditempelin biaya resmi beserta breakdownnya. gimana menurut rekan ?

ricky_R 19th May 2010 11:34

Itu lah unik nya negara tercinta kita...
Buat peraturan dan kebijakan yang tidak sepenuh hati...
ingin berantas calo tapi petugasnya yang main sendiri... khan bingung dech....

bawket 8th July 2010 14:13

Quote:

Originally Posted by ricky_R (Post 10426103)
Itu lah unik nya negara tercinta kita...
Buat peraturan dan kebijakan yang tidak sepenuh hati...
ingin berantas calo tapi petugasnya yang main sendiri... khan bingung dech....

harusnya ada default receipt yah, biar harganya ga bisa di utak atik..
katanya mau menaikan pelayanan :p

ncetop 18th July 2010 05:20

sudah seharusnya dan sudah semestinya biaya itu di breakdown, karna jumlah tersebut bukan maen sebut atau maen ketik di nota peraturan atau UU, melainkan ada dasar dari penyebutan angka2 yang tercantum didalam peraturan tersebut.
buat kawan2 yang masih peduli sama negara ini dan merasa punya uang lebih, ayo deh sekarang kita yang awasi para polisi itu karna institusi polisi dirusak oleh oknum yang sering mengatasnamakan anggota polisi dengan cara mengintimidasi dan melakukan kegiatan2 yang merugikan buat rakyat.
alangkah baiknya kawan2 di forum ini bisa memberikan dokumen pelanggaran berupa video, rekaman percakapan dan foto2 kegiatan polisi2 itu supaya institusinya bisa di bersihkan dari orang2 bejad yang ada dikepolisian
titik beratnya adalah :
1. rakyat harus tau kenapa harus bikin sim dan kenapa bikin sim itu bayar
2. rakyat mesti melakukan kegiatan pengawasan dan kegiatan pelaporan dari setiap proses yang dialaminya secara terbuka
3. orang yang udah tau tolong kasih tau dunk jangan sampe bikin atau perpanjang sim menjadi hantu menakutkan. karna sim itu adalah kepentingan pemerintah bukan kepentingan rakyat. tanpa sim rakyat yang bisa mengendarai kendaraan bermotor dan belajar beretika dijalan karna demi keselamatan
itu dulu deh, nanti ane lanjutin lagi uneg2 ane di thread ini supaya dipantau terus sama kawan2 di forum ini
mohon maaf kalo kepanjangan karna ane orang baru.

susisusan 4th August 2010 06:13

Quote:

Originally Posted by barang (Post 10425779)
Dear All,

Cuma pengen tahu berapa biaya yang benar benar " resmi " utk perpanjangan SIM A dan C melaluli fasilitas SIM Keliling. Bini Ane baru perpanjang SIM A 120 Rb tapi disitu tidak ada daftar resmi yang ditempelkan pada mobil SIM keliling tsb.Krn menurut PP 31 Tahun 2004 ttg " TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA UMUM biaya resmi adalah sbb:
A. Pembuatan SIM Baru Rp 75000
B. Perpanjangan SIM Rp. 60000

Taruhlah ditambah Biaya Administrasi 10.000 + Biaya Asusransi Jiwa 15.000 maka total adalah 95000.Tapi kok jadi 120 rb ? udah gitu ngga pake kwitansi lagi.Kapan negara ini memberikan kepastian akan pelayanan ?Padahal kita sadar hukum dan membayar ke negara, tapi kok ngga jelas biaya resmi.Harusnya di tiap mobil sim keliling ditempelin biaya resmi beserta breakdownnya. gimana menurut rekan ?

Itulah negara kita. Kadang-kadang saya kesel sendiri ama PNS ( Walau tidak semua PNS jelek, banyak juga yang bagus ) . Masalahnya kalau kita mau ngurus apa aja ( KTP, tanah, dll ) selalu dipersulit & ada tambahan biaya silumannya. Sedangkan merka dapat gaji adalah hasil dari menarik pajak dari rakyat, Saya pikir, gaji saya tiap bulan saya dipotong yang salah satunya untuk mereka, tapi kenapa pelayanan yang kita dapet malah nda enak.
:geleng: :geleng:
:hugs:

cakeplagi 4th August 2010 07:08

memang menyedihkan negara ini, tp ya udah ikhlasin ajah. Itu masih mendingan daripada dana aspirasi yg di minta anggota DPR itu.

Reza.Muslim 4th August 2010 22:39

mungkin bisa dibandingkan sama yg laen yg memperpanjang di samsat pusatnya berapa ya?

mmcoconut 9th August 2010 17:44

wdew ternyata resmi na murah y gan, kok ane dl bikin sim A sampe 500 rebu gan? sadis juga y? oh y gan ane punya stnk dah mati pajakna kira2 klo perpanjang kena berapa y gan?


All times are GMT +8. The time now is 12:34.


Powered by vBulletin
Copyright © 2000 - 2006, Jelsoft Enterprises Ltd.