Biaya Perpanjangan SIM lewat SIM Keliling
Dear All,
Cuma pengen tahu berapa biaya yang benar benar " resmi " utk perpanjangan SIM A dan C melaluli fasilitas SIM Keliling. Bini Ane baru perpanjang SIM A 120 Rb tapi disitu tidak ada daftar resmi yang ditempelkan pada mobil SIM keliling tsb.Krn menurut PP 31 Tahun 2004 ttg " TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA UMUM biaya resmi adalah sbb: A. Pembuatan SIM Baru Rp 75000 B. Perpanjangan SIM Rp. 60000 Taruhlah ditambah Biaya Administrasi 10.000 + Biaya Asusransi Jiwa 15.000 maka total adalah 95000.Tapi kok jadi 120 rb ? udah gitu ngga pake kwitansi lagi.Kapan negara ini memberikan kepastian akan pelayanan ?Padahal kita sadar hukum dan membayar ke negara, tapi kok ngga jelas biaya resmi.Harusnya di tiap mobil sim keliling ditempelin biaya resmi beserta breakdownnya. gimana menurut rekan ? |
Itu lah unik nya negara tercinta kita...
Buat peraturan dan kebijakan yang tidak sepenuh hati... ingin berantas calo tapi petugasnya yang main sendiri... khan bingung dech.... |
Quote:
katanya mau menaikan pelayanan :p |
sudah seharusnya dan sudah semestinya biaya itu di breakdown, karna jumlah tersebut bukan maen sebut atau maen ketik di nota peraturan atau UU, melainkan ada dasar dari penyebutan angka2 yang tercantum didalam peraturan tersebut.
buat kawan2 yang masih peduli sama negara ini dan merasa punya uang lebih, ayo deh sekarang kita yang awasi para polisi itu karna institusi polisi dirusak oleh oknum yang sering mengatasnamakan anggota polisi dengan cara mengintimidasi dan melakukan kegiatan2 yang merugikan buat rakyat. alangkah baiknya kawan2 di forum ini bisa memberikan dokumen pelanggaran berupa video, rekaman percakapan dan foto2 kegiatan polisi2 itu supaya institusinya bisa di bersihkan dari orang2 bejad yang ada dikepolisian titik beratnya adalah : 1. rakyat harus tau kenapa harus bikin sim dan kenapa bikin sim itu bayar 2. rakyat mesti melakukan kegiatan pengawasan dan kegiatan pelaporan dari setiap proses yang dialaminya secara terbuka 3. orang yang udah tau tolong kasih tau dunk jangan sampe bikin atau perpanjang sim menjadi hantu menakutkan. karna sim itu adalah kepentingan pemerintah bukan kepentingan rakyat. tanpa sim rakyat yang bisa mengendarai kendaraan bermotor dan belajar beretika dijalan karna demi keselamatan itu dulu deh, nanti ane lanjutin lagi uneg2 ane di thread ini supaya dipantau terus sama kawan2 di forum ini mohon maaf kalo kepanjangan karna ane orang baru. |
Quote:
:geleng: :geleng: :hugs: |
memang menyedihkan negara ini, tp ya udah ikhlasin ajah. Itu masih mendingan daripada dana aspirasi yg di minta anggota DPR itu.
|
mungkin bisa dibandingkan sama yg laen yg memperpanjang di samsat pusatnya berapa ya?
|
wdew ternyata resmi na murah y gan, kok ane dl bikin sim A sampe 500 rebu gan? sadis juga y? oh y gan ane punya stnk dah mati pajakna kira2 klo perpanjang kena berapa y gan?
|
All times are GMT +8. The time now is 12:34. |
Powered by vBulletin
Copyright © 2000 - 2006, Jelsoft Enterprises Ltd.