DetikForum

DetikForum (http://forum.detik.com/index.php)
-   Perbankan (http://forum.detik.com/forumdisplay.php?f=160)
-   -   apakah karena BI checking pengajuan Kta saya di tolak ??? (http://forum.detik.com/showthread.php?t=245688)

bmx_09 18th March 2011 15:16

apakah karena BI checking pengajuan Kta saya di tolak ???
 
hai...bro dan sis...saya mau bertanya mungkin ada yang bisa menjawab dan memberi solusi ke saya.
pada tgl. 23 feb 11 saya mengajukan permohon KTA pada bank mandiri, taggal 30 saya ditelpon bank mandiri untuk pencocokan data, tanggal.01 maret 11 bank mandiri survei ke rumah dan tempat kerja saya, setelah menunggu beberapa hari, saya cek ke 14000 ( call center mandiri ) dan hasil pengajuan KTA saya ditolak pertanggal 03 maret 11 dengan tidak ada penjelasannya, padahal saya sudah memenuhi semua persyaratan yg ada, dan untuk bro dan sis semua tahu bahwa saya pernah punya masalah dengan cicilan di bank lain yaitu pernah teman saya meminjam PBKB motor saya dan memakai nama saya untuk mendapatkan pinjaman dibank tp setelah cicilan bank kurang 8 bln teman saya kabur dan tidak membayar cicilan selama 3 bulan, otamatis orang bank mencari saya dan betapa terkejutnya saya setelah mengataui kalau teman saya sudah tidak menyetor cicilannya selama 2 bulan dan mau masuk ke bulan ke 3, dan apabila sampai bulan 3 tidak menyetor maka saya akan kenakan penalti...dan waktunya hanya kurang 1 minggu...akhirnya saya menyanggupi akan melunasi, dan bener setoran yg telat hampir 3 bulan saya lunasi dan sisanya saya bayar setiap bulan sampai lunas pada tgl. 28 peb 11, untuk bro dan sis tau juga bahwa sebelum kejadian ini, saya pernah 2x kredit motor dan 2x sekolahin BPKB dan semuanya setorannya tidak pernah telat bahkan untuk cicilan motor masih kurang 9 bulan sudah saya lunasin...untuk bro dan sis setelah membaca cerita saya ini, apa pendapat dan kesimpulan bro dan sis...? sampai pengajuan KTA saya di tolak....:geleng:

mobilindonesiaku 18th March 2011 15:31

wah saya kurang ngerti gans... coba tanya yg dibawah saya :)


Komodo Island is the NEW 7 Wonders of The World | newport beach houses | newport beach vacation

basisfahmi 17th October 2011 00:06

LAW ADVOKAT DAN LEGAL KONSULTAN. firm kami membantu menyelesaikan masalah dengan kartu kridit atau KTA ,perceraian,atau tanah yg bermasalah atau lainnya yg berhubungan dengan hukum,pidana dan perdata.kami akan melakukan proses penyelesaian yg terbaik secara legal dan baik. hubungi fahmi di 08567358064 atau 087884946717

MojangBandung 10th November 2011 13:38

Quote:

Originally Posted by bmx_09 (Post 12662267)
hai...bro dan sis...saya mau bertanya mungkin ada yang bisa menjawab dan memberi solusi ke saya.
pada tgl. 23 feb 11 saya mengajukan permohon KTA pada bank mandiri, taggal 30 saya ditelpon bank mandiri untuk pencocokan data, tanggal.01 maret 11 bank mandiri survei ke rumah dan tempat kerja saya, setelah menunggu beberapa hari, saya cek ke 14000 ( call center mandiri ) dan hasil pengajuan KTA saya ditolak pertanggal 03 maret 11 dengan tidak ada penjelasannya, padahal saya sudah memenuhi semua persyaratan yg ada, dan untuk bro dan sis semua tahu bahwa saya pernah punya masalah dengan cicilan di bank lain yaitu pernah teman saya meminjam PBKB motor saya dan memakai nama saya untuk mendapatkan pinjaman dibank tp setelah cicilan bank kurang 8 bln teman saya kabur dan tidak membayar cicilan selama 3 bulan, otamatis orang bank mencari saya dan betapa terkejutnya saya setelah mengataui kalau teman saya sudah tidak menyetor cicilannya selama 2 bulan dan mau masuk ke bulan ke 3, dan apabila sampai bulan 3 tidak menyetor maka saya akan kenakan penalti...dan waktunya hanya kurang 1 minggu...akhirnya saya menyanggupi akan melunasi, dan bener setoran yg telat hampir 3 bulan saya lunasi dan sisanya saya bayar setiap bulan sampai lunas pada tgl. 28 peb 11, untuk bro dan sis tau juga bahwa sebelum kejadian ini, saya pernah 2x kredit motor dan 2x sekolahin BPKB dan semuanya setorannya tidak pernah telat bahkan untuk cicilan motor masih kurang 9 bulan sudah saya lunasin...untuk bro dan sis setelah membaca cerita saya ini, apa pendapat dan kesimpulan bro dan sis...? sampai pengajuan KTA saya di tolak....:geleng:

Setiap bank pasti menghindari resiko terjadinya NPL (Non Performing Loan) alias tunggakan, nah salah satunya ngeliat gimana rekening koran/rekening tabungannya calon debitur, kira2 arus kasnya sanggup ga untuk bayar (tentunya pinjaman sebelumnya dimasukkin sebagai payable juga yaa...).

Tapi itu aja belum cukup, diliat juga karakter calon debitur, salah satunya liat BI Checking, kan keliatan gimana karakter pembayaran pinjaman sebelumnya...
Walaupun pembayarannya km lancar, tp yg dipinjem tmn km ga lancar, tetep bermasalah soalnya atas nama km, apalagi sampe ditagih gitu, track recordnya uda muncul berwarna tuh di BI Checking, itu akan terus ter-record sampe dua tahun terakhir walaupun uda lunas. Gara2 track record itu Bank ga mau ambil resiko, kecuali kalo bank ngasih persetujuan khusus, itu-pun klo minjemnya berupa Kredit yg ada collateralnya, apalagi KTA, susah bgt, track record BI Checking jelek dikit aja Bank gamau pinjemin. Biasanya CC sama KTA lgsng liat BI checking, soalnya pinjaman itu resiko bank gede banget.

jps2001 18th August 2014 14:39

Kredit Ditolak Karena BI Checking? Baca Dulu Ini!
 
https://www.cekaja.com/info/kredit-d...baca-dulu-ini/

Syarat dan kelengkapan sudah dipenuhi, namun ketika mengajukan kredit ke bank ternyata pengajuan kredit Anda ditolak. Ternyata, alasannya adalah Anda memiliki catatan kredit yang buruk. Mengapa bank bisa tahu?

Ya, di bank manapun Anda mengajukan kredit, riwayat kredit yang Anda miliki memang selalu tercatat. Jadi, jika di suatu bank Anda sudah memiliki catatan kredit yang buruk, maka bank lain pun akan mengetahuinya. Mengapa demikian?

Dalam istilah perbankan, ada yang dinamakan BI checking, yaitu laporan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia yang berisi riwayat kredit/pinjaman seorang nasabah kepada bank atau lembaga keuangan non bank. Jadi, dengan BI checking, baik atau tidaknya riwayat kredit seorang nasabah akan terdata dan dapat terlihat pada Sistem Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia. Informasi atau laporan ini bisa diakses oleh seluruh bank maupun lembaga keuangan non bank yang menjadi anggota SID di seluruh Indonesia.

BI Checking juga dapat melihat masalah kelancaran pembayaran pinjaman Anda atau sering disebut kolektibilitas. Kolektibilitas yaitu gambaran kondisi pembayaran pokok dan bunga pinjaman serta tingkat kemungkinan diterimanya kembali pinjaman yang telah diberikan. Kolektibilitas kredit berarti menggolongkan kredit berdasarkan kelancaran atau ketidaklancaran pengembalian kredit baik pokok maupun pinjamannya. Berikut adalah jenis dari kolektibilitas:

1. Kredit Lancar

Yaitu kredit yang memuaskan, artinya segala kewajiban (bunga atau angsuran utang pokok diselesaikan oleh nasabah secara baik).

2. Kredit dalam Perhatian Khusus (DPK)

Yaitu kredit yang selama 1-2 bulan mutasinya mulai tidak lancar, debitur mulai menunggak.

3. Kredit Tidak Lancar

Yaitu kredit dalam waktu 3-6 bulan mutasinya tidak lancar, pembayaran bunga atau utang pokoknya tidak baik. Usaha pendekatan sudah dilakukan tapi hasilnya tetap kurang baik.

4. Kredit Diragukan

Yaitu kredit yang sudah tidak lancar dan telah pada jatuh temponya belum dapat juga diselesaikan oleh debitur yang bersangkutan.

5. Kredit Macet

Yaitu kelanjutan dari usaha penyelesaian atau pengaktivan kembali kredit yang tidak lancar dan usaha itu tidak berhasil, barulah kredit tersebut dikategorikan kedalam kredit macet.



Jadi, di jenis manakah riwayat kredit Anda? Coba ingat dan cek kembali pembayaran yang Anda lakukan. Selamat mengajukan kredit.

debays 20th August 2014 14:25

jual vcc murah paypal
 
jual vcc murah paypal

kernel_ 20th November 2014 16:05

Quote:

Originally Posted by jps2001 (Post 29021950)
https://www.cekaja.com/info/kredit-d...baca-dulu-ini/

Syarat dan kelengkapan sudah dipenuhi, namun ketika mengajukan kredit ke bank ternyata pengajuan kredit Anda ditolak. Ternyata, alasannya adalah Anda memiliki catatan kredit yang buruk. Mengapa bank bisa tahu?

Ya, di bank manapun Anda mengajukan kredit, riwayat kredit yang Anda miliki memang selalu tercatat. Jadi, jika di suatu bank Anda sudah memiliki catatan kredit yang buruk, maka bank lain pun akan mengetahuinya. Mengapa demikian?

Dalam istilah perbankan, ada yang dinamakan BI checking, yaitu laporan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia yang berisi riwayat kredit/pinjaman seorang nasabah kepada bank atau lembaga keuangan non bank. Jadi, dengan BI checking, baik atau tidaknya riwayat kredit seorang nasabah akan terdata dan dapat terlihat pada Sistem Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia. Informasi atau laporan ini bisa diakses oleh seluruh bank maupun lembaga keuangan non bank yang menjadi anggota SID di seluruh Indonesia.

BI Checking juga dapat melihat masalah kelancaran pembayaran pinjaman Anda atau sering disebut kolektibilitas. Kolektibilitas yaitu gambaran kondisi pembayaran pokok dan bunga pinjaman serta tingkat kemungkinan diterimanya kembali pinjaman yang telah diberikan. Kolektibilitas kredit berarti menggolongkan kredit berdasarkan kelancaran atau ketidaklancaran pengembalian kredit baik pokok maupun pinjamannya. Berikut adalah jenis dari kolektibilitas:

1. Kredit Lancar

Yaitu kredit yang memuaskan, artinya segala kewajiban (bunga atau angsuran utang pokok diselesaikan oleh nasabah secara baik).

2. Kredit dalam Perhatian Khusus (DPK)

Yaitu kredit yang selama 1-2 bulan mutasinya mulai tidak lancar, debitur mulai menunggak.

3. Kredit Tidak Lancar

Yaitu kredit dalam waktu 3-6 bulan mutasinya tidak lancar, pembayaran bunga atau utang pokoknya tidak baik. Usaha pendekatan sudah dilakukan tapi hasilnya tetap kurang baik.

4. Kredit Diragukan

Yaitu kredit yang sudah tidak lancar dan telah pada jatuh temponya belum dapat juga diselesaikan oleh debitur yang bersangkutan.

5. Kredit Macet

Yaitu kelanjutan dari usaha penyelesaian atau pengaktivan kembali kredit yang tidak lancar dan usaha itu tidak berhasil, barulah kredit tersebut dikategorikan kedalam kredit macet.



Jadi, di jenis manakah riwayat kredit Anda? Coba ingat dan cek kembali pembayaran yang Anda lakukan. Selamat mengajukan kredit.



Pengajuan saya selalu di tolak bank saat pengajuan KTA, padahal saya selalu lancar dalam kredit moto. Tp memang ayah saya sempat buron bank karna ga sanggup bayar credit card, apakah pengajuan KTA saya di tolak karna riwayat ayah saya yg tidak bayar credit card??


All times are GMT +8. The time now is 22:02.


Powered by vBulletin
Copyright © 2000 - 2006, Jelsoft Enterprises Ltd.