DetikForum

DetikForum (http://forum.detik.com/index.php)
-   Events & Activities (http://forum.detik.com/forumdisplay.php?f=194)
-   -   "Kiat - Kiat dalam Praktek Hukum Akuisisi, Konsolidasi dan Merger Perseroan Terbatas" (http://forum.detik.com/showthread.php?t=1617480)

andrewbetlehn 6th November 2017 08:56

"Kiat - Kiat dalam Praktek Hukum Akuisisi, Konsolidasi dan Merger Perseroan Terbatas"
 
https://ci3.googleusercontent.com/pr...-1-600x300.jpg

Dinamika perekonomian di negara saat ini sangatlah menantang kreativitas para pebisnis dan pelaku usaha untuk semakin berkembang dan beradaptasi. Wajar, bila akhrinya berdampak pula pada tingginya variasi terhadap jenis kerjasama usaha dan reposisi suatu badan hukum. Salah satunya dengan cara merger, akuisisi dan konsolidasi.

Benar, bahwasannya Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas telah mengenali issue merger akuisisi dan konsolidasi dan menuangkannya dalam batang tubuh ketentuan tersebut. Namun, satu dasawarsa berlalu, tidak membuktikan bahwa seluruh proses merger akuisisi dan konsolidasi berhasil taat aturan dan berjalan dengan baik. Banyak perkara permasalahan hukum yang berbuntut di meja hijau, entah melalui suatu penyelesaian perdata ataupun pidana. Semuanya berawal dari kurangnya prinsip kehati-hatian saat sama-sama beritikad melakukan suatu kerjasama usaha. Yang berlanjut pada penipuan atau kelalaian yang merugikan pihak lainnya atau suatu perbuatan melawan hukum.

Transaksi merger akuisisi konsolidasi juga tidak sesederhana hanya perseroan kepada perseroan dalam negeri. Seringkali juga melibatkan pihak asing, atau suatu perseroan terbuka. Aspek yang dipertimbangkan dan dilibatkan tentunya juga tidak sedikit dan cukup kompleks. Belum lagi jika disinergikan dengan konstruksi-konstruksi hukum lainnya, seperti pemberian kuasa yang seringakli ditumpangi dengan kepentingan-kepentingan bisnis. Mengingat tingginya kompleksitas praktik merger konsolidasi dan akuisisi.
Untuk itu, Pusat Pengembangan Hukum dan Bisnis Indonesia (PPHBI) menyelenggarakan Legal Short Course dengan tema "Kiat - Kiat dalam Praktek Hukum Akuisisi, Konsolidasi dan Merger Perseroan Terbatas" yang akan dilaksanakan pada hari Jumat, 10 November 2017, pukul 09:30 – 17.30 WIB, di Hotel Mercure Jakarta Sabang, Jl. H. Agus Salim No. 11, Jakarta Pusat, yang mana pemaparannya akan dipaparkan oleh :

1. Dr. A. Partomuan Pohan, SH, LL.M (Dosen Pengajar pada Universitas Indonesia dan Notaris di Werdha Notaris Jakarta)*
2. Yohanes Aples, SH, LL.M (Founding Partner Yohanes & Partners)*
3. Aris Swantoro, SH, M.KN (Akademisi dan Praktisi pada UNIKA Atma Jaya)
*Masih dalam tahap konfirmasi

Dengan outline pemaparan sebagai berikut :
- Pengalihan hak atas saham dan kaitannya dengan Rapat Umum Pemegang Saham
- Kuasa saham (dasar hukum kuasa saham dan praktiknya, seperti kuasa mutlak, jenis-jenis kuasa saham), serta kaitannya dalam transaksi pengalihan hak atas saham
- Pengalihan hak atas saham dalam berbagai aksi korporasi : (1) Hal-hal yang harus diperhatikan dalam rangka akuisisi, konsolidasi, merger, baik transaksi tunggal maupun dalam hal pembentukan holding perusahaan; (2) Hal-hal yang harus diperhatikan dalam rangka go public / go private (teori dan studi kasus)
- Pengalihan hak atas saham serta kaitannya terhadap hukum waris dan hibah saham (teori dan studi kasus)

Nilai Investasi :

Untuk pendaftaran setelah 03 November 2017
Rp 2.800.000,- untuk umum
Rp 2.550.000,- untuk advokat (dibuktikan dengan Kartu Tanda Advokat)
Rp 2.300.000,- untuk akademisi (dibuktikan dengan Kartu Tanda Akademisi)

Dapatkan harga Early Bird (Bayar dan daftar sampai 03 November 2017) :
- DISCOUNT 20% - pembelian satuan (voucher tidak berlaku)
- BUY 2 GET 3 - pembelian berlaku untuk 3 orang (voucher tidak berlaku)

Para peserta mendapatkan : sertifikat, seminar kit, modul dalam bentuk soft copy dan hard copy, coffee break, dan lunch.

Pendaftaran dan pembayaran paling lambat Kamis, 09 November 2017 disetor melalui :
- Bank BTN, Cabang Cikini No. Rekening: 00054 01 30 0000 595; Atas Nama: Pusat Pengembangan Hukum dan Bisnis Indonesia.
- Bank UOB, Cabang Mangga Dua No. Rekening: 412 300 5087; Atas Nama: PT. PPHBI Indonesia.
- Bank BCA, Cabang Sentral Cikini No. Rekening: 878 020 2298; Atas Nama: PT. PPHBI Indonesia.

​*Kami masih menerima pendaftaran hingga hari H (jika seat masih tersedia)

Untuk info lebih lanjut dapat menghubungi PPHBI atau klik link berikut REGISTER.

tommy.arief 10th November 2017 21:34

kiat kiat hukum
 
Konsolidasi apaan..?


All times are GMT +8. The time now is 21:08.


Powered by vBulletin
Copyright © 2000 - 2006, Jelsoft Enterprises Ltd.