KRIMINALISASI ULAMA LAGI..? Ulama Alumni 212..ustadz Yusuf Mansur naik ke Penyidikan
Perkara dugaan penipuan investasi Condotel Moya Vidi dengan terlapor Jam'an Nur Chotib alias Yusuf Mansur memasuki babak baru. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menaikkan status kasus itu, dari tingkat penyelidikan ke penyidikan.
"Saya sudah menerima surat pemberitahuan dari Polda terkait perkembangan laporan saya. Polda Jatim sudah melakukan gelar perkara dan kasus dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata kuasa pelapor, Sudarso Arief Bakuma, kepada wartawan di Surabaya pada Jumat, 8 September 2017. Gelar perkara itu, lanjut Sudarso, dilaksanakan oleh penyidik Subdit II Diteskrimum Polda Jatim pada 4 Agustus 2017 lalu. "Kalau sudah naik ke penyidikan, artinya Polda telah menemukan unsur-unsur pidananya," ujarnya. Berdasarkan surat pemberitahuan hasil penyidikan ke-2 atau SP2HP, Sudarso mengatakan bahwa selanjutnya penyidik akan memanggil saksi-saksi korban, pelapor, juga terlapor kasus tersebut yakni Yusuf Mansur. "Saya apresiasi Polda Jatim yang cepat memproses laporan saya," kata Sudarso. Dihubungi terpisah, Direskrimum Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Agung Yudha Wibowo membenarkan peningkatan status kasus terlapor Yusuf Mansur dari penyelidikan ke penyidikan. "Proses selanjutnya akan memanggil pelapor, saksi-saksi dan ahli. Kalau terlapor dipanggil belakangan," katanya. Sementara itu, Kepala Seksi Orang dan Harta Benda Kejaksaan Tinggi Jatim, Usman mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP perkara terlapor Yusuf Mansur dari Polda Jatim. "Kami belum menerima SPDP kasus itu," ujarnya kepada VIVA.co.id. Yusuf Mansur dilaporkan beberapa korban investasi Condotel Moya Vidi di Surabaya ke Polda Jatim dengan nomor laporan 742/VI/2017/UMJATIM. Kuasa pelapor, Sudarso, menjelaskan bahwa investasi itu ditawarkan Yusuf Mansur ke jemaahnya di seluruh Indonesia termasuk di Surabaya pada 2012-2013. Investor direkrut untuk pembangunan Condotel. Setiap investasi Rp2,75 juta yang disetorkan, investor mendapatkan selembar sertifikat. Belakangan, kata Sudarso, investasi itu diduga dialihkan. Uang yang dijadikan investasi tak kembali sebagaimana seharusnya. (ren) http://www.viva.co.id/berita/nasiona...-ke-penyidikan Kasus ini sudah ramai sebetulnya sejak 2013 lagi2..UMPAN PANCINGANnya buat umat yang mau investasi "Surga, Allah dan Agama" |
yah kenapa para ustadz jadi sering masuk penjara, emang ada apa di sana.
|
Kenapa ditaangkap?
|
Quote:
Padahal kalau eggie mau jadi pengacara YM mungkin saldonya masih banyak |
Lutzu juga yah , apakah kasusnya hotel Siti Tangerang sudah selesai ? Kok bisa keluar lagi condotel Moya Vidi.
Kalau nuntut akan dibilangin , sabar..................sabar , antum baru dalam cobaan. |
selalu saja ulama yang di fitnah
|
Ops kesian Vidi catering , nggak boleh bawa2 Moya Barid kali.:nyengir:
|
http://t0.gstatic.com/images?q=tbn:A...ug4zqebjSIaV3j
Gambaran di fakta peristiwa ini mmg suka bikin trauma cyiiin |
Gw termasuk yg ga suka dengan cara bisnisnya yusuf mansyur, termasuk paytren nya, semoga ga kebawa bawa ke pesantrennya, biar jadi pelajaran kalau salah, namanya ustadz ga bebas dari salah
|
Quote:
|
All times are GMT +8. The time now is 10:18. |
Powered by vBulletin
Copyright © 2000 - 2006, Jelsoft Enterprises Ltd.