DetikForum

DetikForum (http://forum.detik.com/index.php)
-   Events & Activities (http://forum.detik.com/forumdisplay.php?f=194)
-   -   Training Hukum "Sukses Penyelesaian Sengketa Litigasi : Piutang Bermasalah” (http://forum.detik.com/showthread.php?t=1588826)

andrewbetlehn 13th September 2017 10:08

Training Hukum "Sukses Penyelesaian Sengketa Litigasi : Piutang Bermasalah”
 
https://mail.google.com/mail/u/0/?ui...8d95&zw&atsh=1

Utang-piutang merupakan hal yang umum terjadi di dalam dunia bisnis. Hanya saja, hal yang umum ini akan berpotensi menjadi masalah apabila si berhutang sudah tidak lagi sanggup membayar ataupun tidak mau membayar utangnya. Permasalahan ini bisa menjadi cukup serius jika akibat dari utang-piutang tersebut berpengaruh pada bisnis pemberi utang.

Utang-piutang tidak hanya terjadi akibat hubungan debitur-kreditur dalam dunia perbankan saja. Utang-piutang juga dapat terjadi karena suatu transaksi bisnis tertentu dengan modal dasar kepercayaan yang terbangun di antara para pihak. Sehingga dalam beberapa peristiwa utang-piutang, umumnya terjadi tanpa adanya saksi mata ataupun suatu perjanjian tertentu. Dampaknya, ketika terjadi sengketa antara pemberi utang dan si berhutang maka penyelesaian permasalahan utang piutang tersebut membutuhkan strategi yang tepat.

Banyak cara dapat dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan utang piutang, di antaranya dengan melakukan mediasi, gugatan pengadilan perdata ataupun gugatan pailit kepada si berhutang. Dari setiap cara tersebut, memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Cara terbaik yang dapat dipilih oleh pemberi utang tidaklah sama satu dengan lainnya, tetapi berdasarkan situasi dan kondisi dari keadaan kedua belah pihak.

Oleh sebab itu, untuk menghindari terjadinya sengketa utang piutang yang berbelit-belit ataupun untuk dapat menyelesaikan dan menganalisa secara sepat dan tepat permasalahan utang piutang tersebut, Pusat Pengembangan Hukum dan Bisnis Indonesia (PPHBI) menyelenggarakan Legal Short Course dengan tema “Sukses Penyelesaian Sengketa Litigasi : Piutang Bermasalah” yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 20 September 2017, pukul 09:30 – 18.30 WIB, di Hotel Mercure Jakarta Sabang, Jalan Haji Agus Salim No. 11, Jakarta Pusat, yang mana pemaparannya akan dipaparkan oleh :

1. Aris Swantoro, SH, M.KN
2. Samuel Hutabarat, SH, MH
3. Anthony Prawira, SH *
4. Hakim *
*Masih dalam tahap konfirmasi

Dengan outline pemaparan sebagai berikut :
- Penyelesaian pra pengadilan
- Pencegahan piutang bermasalah
- Piutang bermasalah di Indonesia (berbagai kasus dan hubungan hukum)
- Mediasi dalam penyelesaian piutang bermasalah
- Teknik penyelesaian pra pengadilan : rescheduling, reconditioning, restructuring
- Penyelesaian Melalui Pengadilan Negeri
- Teknik pengajuan gugatan dan jawab-menjawab di pengadilan negeri dalam rangka pemberesan piutang bermasalah (tahapan, teknik, tips dan triknya)
- Penyelesaian Melalui Forum Kepailitan dan PKPU
- PKPU sebagai salah satu forum penyelesaian sengketa piutang bermasalah
- Proses kepailitan dan relevansinya dalam penyelesaian piutang
- Peranan kurator
- Peranan Hakim dalam Eksekusi dan Penyelesaian Sengketa Piutang Bermasalah
- Prespektif dan pertimbangan Hakim dalam memutus suatu perkara.
- Mekanisme pengambilan putusan oleh hakim dan eksekusi putusan oleh pengadilan
- Permohonan dan dasar pertimbangan Eksekusi sita jaminan

Nilai Investasi :

Untuk pendaftaran setelah 13 September 2017
Rp 2.800.000,- untuk umum
Rp 2.550.000,- untuk advokat (dibuktikan dengan Kartu Tanda Advokat)
Rp 2.300.000,- untuk akademisi (dibuktikan dengan Kartu Tanda Akademisi)
Dapatkan harga Early Bird (Bayar dan daftar sampai 13 September 2017) :
- DISCOUNT 20% - pembelian satuan (voucher tidak berlaku)
- BUY 2 GET 3 - pembelian berlaku untuk 3 orang (voucher tidak berlaku)

Para peserta mendapatkan : sertifikat, seminar kit, modul dalam bentuk soft copy dan hard copy, coffee break, dan lunch.

Pendaftaran dan pembayaran paling lambat Selasa,19 September 2017 disetor melalui :
- Bank BTN, Cabang Cikini No. Rekening: 00054 01 30 0000 595; Atas Nama: Pusat Pengembangan Hukum dan Bisnis Indonesia.
- Bank UOB, Cabang Mangga Dua No. Rekening: 412 300 5087; Atas Nama: PT. PPHBI Indonesia.
- Bank BCA, Cabang Sentral Cikini No. Rekening: 878 020 2298; Atas Nama: PT. PPHBI Indonesia.

​*Kami masih menerima pendaftaran hingga hari H (jika seat masih tersedia)

Untuk info lebih lanjut dapat menghubungi PPHBI atau klik link berikut REGISTER.

* Untuk acara selanjutnya kami akan mengadakan Legal Short Course dengan tema "Bebas Sengketa Perpajakan di Indonesia (Pencegahan dan Solusi"
Pada Jum'at, 29 September 2017 di Kampus IPMI International Business Jl. Rawajati I No 1, Kalibata, Jakarta Selatan
Informasi lebih lanjut silahkan cek di www.pphbi.com

--
Regards,
Team PPHBI

Pusat Pengembangan Hukum dan Bisnis Indonesia (PPHBI)
PT. PPHBI Indonesia, Ground Floor Gedung Arva,
Jalan RP Soeroso No 40 Gondangdia Lama, Jakarta Pusat
Telp : (021) 3917446, 315 2090/91 Fax : (021) 315 2089
Hot Line & Whats app : 085773355787
E-mail : info@pphbi.com
www.pphbi.com


All times are GMT +8. The time now is 17:03.


Powered by vBulletin
Copyright © 2000 - 2006, Jelsoft Enterprises Ltd.