DetikForum

DetikForum (http://forum.detik.com/index.php)
-   Politik (http://forum.detik.com/forumdisplay.php?f=49)
-   -   Mafia Pajak, Aksi Mengebiri Kasus Gayus (http://forum.detik.com/showthread.php?t=222139)

tempang 3rd December 2010 11:05

Mafia Pajak, Aksi Mengebiri Kasus Gayus
 
Para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) boleh jengkel atas kacaunya penanganan perkara mafia pajak dengan terdakwa Gayus Halomoan Tambunan. Tapi mereka harus menahan keinginan untuk mengambil alih perkara itu. Pasalnya, pihak kepolisian menolak menyerahkan kasus itu ke KPK. Dalam pertemuan KPK-Polri, Selasa lalu, pihak Polri menyatakan masih mampu menangani kasus tersebut.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Marwoto Soeto, mengatakan bahwa Polri serius menuntaskan perkara itu. "Kalau memang tidak mampu, akan kami buat surat dan melepaskan bendera putih," katanya kepada para wartawan, termasuk Gandhi Achmad dari Gatra. Marwoto menjamin bahwa seluruh perkara Gayus, baik kasus mafia hukum, mafia pajak, maupun penyuapan, akan diusut tuntas.

Soal kaburnya Gayus ke Bali, misalnya, kata Marwoto, berkasnya sudah siap dan akan dilimpahkan ke kejaksaan. Tetapi, soal apakah Gayus bertemu Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, tampaknya tidak disidik. "Tidak tahu mengenai ketemu Aburizal Bakrie. Dia ketemu siapa bukan persoalan penting kalau tidak ada hubungannya dengan kasus suap kepada oknum polisi," ujarnya.

Pernyataan Marwoto soal keseriusan Polri itu memang harus dibuktikan lebih jauh. Sebab penanganan perkara Gayus oleh Polri justru banyak diliputi kejanggalan. Gayus, misalnya, cuma didakwa lalai menangani pajak PT Surya Alam Tunggal dengan kerugian negara "hanya" Rp 570,9 milyar. Polisi sama sekali tidak atau belum menyentuh soal rekening Rp 28 milyar.

Hal itu juga membuat kuasa hukum Gayus, pengacara senior Adnan Buyung Nasution, heran. Bang Buyung --begitu ia biasa disapa-- mengakui bahwa dakwaan terhadap kliennya telah dibonsai. "Anehnya, dari semua perusahaan yang disebutkan Gayus selama pemeriksaan, hanya satu yang diusut, yaitu Surya Alam Tunggal," kata Buyung kepada Gatra.

Padahal, soal asal-usul uang Rp 28 milyar itu sudah disidik polisi, tapi tindak lanjutnya tidak jelas. "Pada waktu itu, Gayus sudah menjelaskan semua," kata Pia Akbar Nasution, kuasa hukum Gayus lainnya. Menurut Pia, Gayus sudah mengakui bahwa uang itu berasal dari tiga perusahaan milik Grup Bakrie, yakni KPC, Arutmin, dan Bumi Resources, ketika mengurus perkara pajaknya.

Anehnya, polisi tidak juga menyidik keterkaitan tiga perusahaan itu dengan rekening milik Gayus. Padahal, kata Pia, antara Gayus dan perusahaan milik Bakrie ada keterkaitan kuat secara personal. "Gayus berteman baik dengan Alif Kuncoro, kakak Imam Cahyo Maliki yang kenal dengan Deni Adrian, seorang pegawai di salah satu perusahaan di Grup Bakrie," kata Pia.

Selain itu, Gayus juga mengakui, tiga perusahaan Grup Bakrie itu terlibat dalam kepemilikan Gayus atas rekening kedua sebesar Rp 75 milyar. Uang-uang pelicin kasus pajak perusahaan Grup Bakrie itu, kata Gayus, diserahkan langsung oleh Deni kepada Gayus. "Dan uang itu selalu dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan diberikan beberapa kali," Pia menjelaskan.

Polisi sendiri telah menyita safe deposit box Gayus yang berisi uang Rp 75 milyar itu. Tetapi, dengan sikap tertutup Polri atas perkara ini, Pia khawatir uang tersebut hilang dalam proses penyidikan. "Itu uangnya banyak, lho, satu meja penuh," tutur Pia. Ketika itu, ia melihat uang tersebut digelar di atas meja. Jika hilang, tentu akan makin menyulitkan penyidikan.

Padahal, tanpa itu saja, penyidikan atas dua rekening Gayus itu sulit dilakukan. Apalagi dalam kaitannya dengan perusahaan Grup Bakrie. Dua saksi kunci perkara tersebut, Imam Cahyo Maliki dan Deni Adrian, sulit dimintai keterangan. Bahkan Imam dikabarkan menderita gangguan jiwa. "Ada info, Imam ditaruh di sebuah pesantren karena sakit jiwa atau mungkin disakitkan," kata Pia, yang juga putri Adnan Buyung.

Pihak Direktorat Jenderal Pajak pun enggan memeriksa ulang kasus pajak tiga perusahaan itu. Padahal, pernyataan Gayus di pengadilan bahwa dia menerima US$ 3 juta dari Arutmin, KPC, dan Bumi Resources bisa dijadikan sebagai dasar penyidikan ulang karena disampaikan di pengadilan.

Gelap-terangnya perkara itu juga bisa dijadikan dasar untuk menyidik kasus perginya Gayus ke Bali pada 4-6 November lalu. Ketika itu, diduga Gayus pergi untuk menemui Aburizal Bakrie terkait kasus pajak tiga perusahaan itu. Gayus sendiri membantah dirinya bertemu Ical --panggilan Aburizal Bakrie-- di Bali. Sebaliknya, Ical juga menyangkal keras tudingan bertemu Gayus.

Tapi Pia Akbar Nasution tetap mempertanyakan motivasi Gayus pergi ke Bali itu. Sebab, jika hanya untuk menonton pertandingan tenis, pengakuan Gayus meragukan lantaran dia bukan penggemar tenis. "Jadi, ngapain cari masalah yang nggak penting?" ujar Pia.

Di luar keterkaitan kasus Gayus dengan perusahaan Bakrie, ada kesan Polri juga mengebiri kasus dugaan suap terhadap petinggi Polri dalam pembukaan blokir atas rekening Gayus. Dalam perkara ini, dua perwira polisi, yaitu Kompol Arafat Ernanie dan AKP Sri Sumartini, telah divonis bersalah. Tapi keterlibatan beberapa perwira tinggi, seperti Brigjen Polisi Edmon Ilyas dan Brigjen Polisi Raja Erizman, tidak pernah disinggung.

Padahal, Gayus mengaku mengeluarkan uang US$ 500.000 untuk para perwira polisi itu. Uang itu diberikan melalui pengacaranya ketika itu, Haposan Hutagalung. Ada kesan, kasus dugaan suap ini hanya dilokalisasi sampai Kompol Arafat dan AKP Sri Sumartini untuk melindungi para petinggi Polri yang terlibat.

Demikian pula di Kejaksaan Agung. Kasus dugaan suap terhadap Jaksa Cirus Sinaga tak maju-maju ke pengadilan. Bahkan status Cirus dalam kasus itu turun dari tersangka menjadi saksi. Status Cirus sebagai tersangka justru ditetapkan dalam perkara dugaan pembocoran rencana penuntutan Gayus. Cirus tidak dituntut dalam dugaan suap Rp 5 milyar serta penghilangan pasal korupsi dan pencucian uang. Langkah ini juga dinilai sebagai upaya melokalisasi kasus Gayus dengan mengorbankan Cirus.

Tak mengherankan jika Indonesia Corruption Watch (ICW) menuding, kasus Gayus sengaja dibonsai untuk melindungi sesuatu yang lebih besar. Kecurigaan ini semakin besar dengan penolakan Polri menyerahkan kasus itu ke KPK. "Penolakan itu bisa dibaca sebagai pesan dari kepolisian bahwa mereka sedang menyembunyikan dan menjaga sesuatu yang besar, sehingga takut sesuatu yang besar itu beralih ke dalam genggaman KPK," kata Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Febridiansyah.

Mas Achmad Santosa, anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, mengakui banyaknya kejanggalan dalam penananganan perkara Gayus. Ia menyatakan bahwa polisi tidak maksimal mengungkap asal-usul uang Gayus sebesar Rp 28 milyar dan Rp 75 milyar itu. Padahal, jika saksinya sakit atau mendapat gangguan jiwa, polisi bisa mengupayakan bukti lain lewat konfrontasi saksi-saksi, pemeriksaan forensik, pemeriksaan dokumen di komputer atau laptop, dan lain-lain.

Ia juga heran karena kasus Gayus hanya dilokalisasi pada perkara PT Surya Alam Tunggal. Kasus Gayus pun tidak menyeret para pejabat polisi dan kejaksaan yang diduga terlibat. Meski begitu, ia tidak berani menyimpulkan adanya permainan mafia dalam perkara Gayus untuk menyelamatkan orang-orang penting yang terlibat atau bahkan membebaskan Gayus. "Kita tidak bisa gegabah menyimpulkan seperti itu," katanya kepada Gatra.

Menyangkut keterlibatan Aburizal Bakrie, Ota --panggilan akrab Mas Achmad Santosa-- juga belum bisa menyimpulkan. "Siapa pun yang bertemu Gayus akan kami selidiki," ujarnya. Menurut Ota, pihak satgas telah menerima informasi awal soal motif kepergian Gayus ke Bali itu, siapa saja pihak yang ditemui Gayus di sana, dan pihak yang membantunya pergi ke sana. "Tapi kami belum bisa buka itu sekarang," Ota berkilah.

M. Agung Riyadi dan Cavin R. Manuputty
[Nasional, Gatra Nomor 3 Beredar Kamis, 25 November 2010]

KEBO-IJO 3rd December 2010 11:08

@TS tolong diberikan link beritanya

dodo99999 3rd December 2010 11:13

No link = hoax

sableng21 22nd January 2011 17:30

Hoak tho? tak kira beneran ???

paster 22nd January 2011 17:47

walopun tanpa link ... menurut logika gw ... tulisan ini benar ... he he he ...


All times are GMT +8. The time now is 07:17.


Powered by vBulletin
Copyright © 2000 - 2006, Jelsoft Enterprises Ltd.