gesitnd |
28th September 2017 17:16 |
Siap-siap! Agar Mudah Diawasi CCTV, Warna Plat Nomor Kendaraan Akan Diganti
Diambil dari berita di Detik.
Akhir-akhir ini Indonesia lagi dihebohkan dengan penertiban lalu lintas melalui CCTV. Sebut saja di Bandung, melalui postingan instagram @atcs.kotabandung akun milik dishub Kota Bandung selalu update mengenai pengendara yang 'tercyduk' melakukan pelanggaran lalu lintas, paling banyak pelanggaran di area zebra cross. Nah ternyata entah ada berbuntut dari sana atau bagaimana kabar terbaru menyebutkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) berencana mengganti warna pelat nomor kendaraan dari hitam menjadi yang lebih cerah. Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menjelaskan hal ini dilakukan agar polisi mudah mengawasi kendaraan di jalan.
Quote:
Penggantian warna tersebut berkaitan dengan program Electronic Registrasi dan Identifikasi (Regident) yang akan diterapkan Polisi Lalu Lintas.
"(Penggantian warna pelat nomor kendaraan bermotor) satu rangkaian dengan program elektronik yang disebut Electronic Regident. Dari Electronic Regident ini dapat dikembangkan menjadi program-program pembatasan pengoperasionalan kendaraan bermotor, seperti ERP, ETC (Electronic Toll Collect), e-Parking, ELE (Electronic Law Enforcement)," jelas Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2017).
Setyo mengatakan, bila warna pelat nomor kendaraan lebih cerah, CCTV yang dipasang polisi untuk mengawasi kondisi lalu lintas akan lebih mudah mendeteksi nomor kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Artinya, nanti bisa termonitor dari CCTV itu. Misalnya pelat nomor sekian, itu langsung cepat terdeteksi kalau dia melanggar, langsung ketahuan," ujarnya.
Setyo menerangkan lebih lanjut, pengaturan lalu lintas secara elektronik ini akan dilengkapi teknologi Radio Frequency Information Database (RFID).
"RFID bisa mengirim data-data kendaraan itu," kata Setyo.
Sementara itu, Kakorlantas Irjen Royke Lumowa menargetkan penggantian warna pelat nomor kendaraan berjalan pada 2019. "Target 2019, itu pun bertahap untuk kendaraan baru dan yang berganti STNK karena sudah 5 tahun," terang Royke. (aud/ddn)
|
Wow keren nih di jalanan indonesia nanti serasa di luar negeri plat nomor putih semua hahaha, tidak apa-apa memang sudah saatnya ganti bar mudah keliatan di cctv. kalau transportasi umum semacam angkot, bis dll ganti juga gak ya? komentarnya detikers? keren gak nih:nyengir::nyengir::nyengir:
|