DetikForum

DetikForum (http://forum.detik.com/index.php)
-   Hukum (http://forum.detik.com/forumdisplay.php?f=50)
-   -   Blak-Blakan Kasus Depot BBM, Edward Seky: Sandiaga Uno Gelap Mata (http://forum.detik.com/showthread.php?t=1502221)

maman_suratman 19th February 2017 16:15

Blak-Blakan Kasus Depot BBM, Edward Seky: Sandiaga Uno Gelap Mata
 
http://www.suaradewan.com/wp-content...-Anak-Saya.gif

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Edward Seky Soeryadjaya, anak sulung dari pendiri Grup Astra (alm.) William Soeryadjaya, akhirnya blak-blakan perihal kasus penipuan dan penggelapan sertifikat tanah lokasi proyek Depot BBM Pertamina Balaraja.

Seperti diakui, ia tak pernah menyangka bahwa perkara Depot BBM ini akan menjadi masalah besar. Apalagi diketahui bahwa dalam perkara ini, ia terpaksa harus berurusan hukum dengan sosok Sandiaga Uno, Cawagub DKI yang dulunya jadi orang kepercayaannya ini.

Menurut Edward, perkara ini bermula dari lelang sebuah perusahaan bernama Van Der Horst Limited di Singapura tahun 2000. Melalui perusahaannya L&M Group Investments Limited, pihaknya memenangkan lelang itu. Ia pun mendapat budel asset yang di dalamnya ada sertifikat tanah HGB nomor 131, lokasi proyek Depot BBM pertamina di Balaraja, Tangerang, Banten.

“Belakangan saya tahu bahwa asset budel tersebut ada karena PT Pandanwangi Sekartaji (PWS) pernah meminjam uang pembiayaan proyek ke Van Der Horst Limited. Dan PWS akhirnya meminta ganti rugi ke Pertamina karena proyek depot tak jadi diteruskan pembangunannya,” terang Edward.

Setelah diusut, ternyata PWS hanya menguasai sertifikat lain, yakni sertifikat HGB nomor 032, pengganti HGB nomor 031 yang dilaporkan hilang. Tetapi karena sertifikat ini tidak sah menurut Edward, ia pun langsung melayangkan surat ke Pertamina perihal penjelasan sertifikat HGB sebelumnya.

Dalam penjelasannya, Edward mengaku bahwa sertifikat yang dinyatakan hilang tersebut (HGB nomor 031) ada padanya.

“Mereka kelabakan mendengar itu. Padahal, pihak PT Jakarta Depot Satelit (JDS), kontraktor baru pembangunan Depot BBM di Balaraja, telah melapor ke Polsek Tangerang bahwa seritifikat HGB nomor 031 itu hilang,” lanjutnya.

Tahu bahwa sertifikat ada pada Edward, Direktur JDS, Dino Sudrajat, kembali melapor ke Polda Metro Jaya. Pihaknya mengadukan Edward dengan tuduhan mencuri sertifikat HGB nomor 031.

“Tidak tahunya, polisi yang menerima laporan Dino kebetulan adalah polisi yang sama dengan dilaporinya soal kehilangan sertifikat HGB nomor 031 beberapa tahun sebelumnya. Tentu saja polisi itu bingung,” tandas Edward kembali.

Meski dirinya tetap diproses atas laporan tersebut, kasus itu akhirnya ditutup. Karena memang, dalam penyelidikan, terbukti bahwa tak pernah ada pencurian atau penggelapan atas sertifikat HGB 031 yang Edward miliki.

Kembali Dikuak Sandiaga Uno

Sekitar tahun 2006, Sandiaga Uno membeli PWS dari pemilik lamanya, Johnie Hermanto. Meski sudah menerima pembayaran dari Pertamina sebesar USD 6,4 juta, Sandiaga baru hanya melunasinya sebesar 40%.

Segera setelah PWS berada di tangan Sandiaga Uno, Edward kembali digugat perihal kasus ganti rugi yang sebelumnya sudah ditutup. Hal ini pun disayangkan oleh Edward karena baginya Sandi tahu bahwa dirinya punya sertifikat HGB nomor 031.

“Sandi itu anak saya. Saya yang menyekolahkan dia ke Amerika dan juga terlibat dalam pernikahannya. Ia pertama kali bekerja di tempat saya, dan menjadi orang yang pertama tahu bahwa sertifikat HGB 031 itu ada pada saya. Karena waktu dia saya angkat sebagai penanggung jawab atas asset yang saya peroleh dari hasil lelang Van Der Horst Limited di Singapura,” terang Edward.

Edward pun sangat menyayangkan karena Sandi justru mempertanyakan perihal sertifikat itu kembali. Padahal, menurut pengakuan Edward, ketika pemilik lama Van Der Horst Limited meminta sertifikat HGB 031 di tahun 2000, Sandi sendiri yang menjawab suratnya dan menyatakan bahwa sertifikat itu bisa diberikan jika utang-utang pemilik lama Van Der Horst Limited terlunasi.

“Jadi, dia tahu bahwa sertifikat HGB 031 itu ada pada saya. Sayang sekali, kenapa selanjutnya dia harus memaksakan sertifikat itu sebagai dasar untuk memperoleh ganti rugi ke Pertamina? Kenapa Sandi seolah gelap mata demi mendapatkan uang ganti rugi US$ 12,8 juta dari Pertamina? Sayang sekali,” sesal Edward.

Soal keberadaan sertifikat HGB yang ada padanya, Edward sudah pernah menunjukkan itu ke penyidik. Bahkan dirinya punya Salinan yang dilegalisasi oleh BPN (Badan Pertanahan Tangerang).

“Soal pokok perkara, yaitu keaslian sertifikat HGB 031, seperti dinyatakan pengadilan TUN di Bandung, itu tidak pernah diuji oleh PT TUN atau MA karena para pihaknya dianggap masih harus membuktikan legal standing*-nya sebagai pihak.

catwoman176 19th February 2017 23:59

jasa pengurusan surat penting dan berharga proses ga ribet aman dan terpercaya





tinlian 24th March 2017 12:49

njirr sandiaga terjerat:nyengir:

nabillarumy 4th November 2017 05:52

artikel nya sangat bagus kak


All times are GMT +8. The time now is 23:33.


Powered by vBulletin
Copyright © 2000 - 2006, Jelsoft Enterprises Ltd.