DetikForum

DetikForum (http://forum.detik.com/index.php)
-   Berita Daerah (http://forum.detik.com/forumdisplay.php?f=210)
-   -   Biar Kapok! PEMERKOSA DI MALAYSIA Dihukum Penjara 115 Tahun (http://forum.detik.com/showthread.php?t=623510)

neng_an 6th February 2013 13:06

Biar Kapok! PEMERKOSA DI MALAYSIA Dihukum Penjara 115 Tahun
 
KUALA LUMPUR -Seorang pemerkosa dijuluki Rambo Bentong dijatuhi hukuman penjara 115 tahun dan 50 cambukan.

Hukuman ini diberikan setelah terdakwa mengaku bersalah melakukan 4 tuduhan perkosaan dan perlakuan seks di luar kewajaran di Pengadilan Sesyen Raub, Pahang, Malaysia.

Hakim Murtazadi Amran dalam keputusannya, mengatakan, perbuatan tertuduh Rambo Bentong alias Rabidin Satir yang berusia 42 tahun tidak berperikemanusiaan apalagi korbannya masih muda dan di bawah umur.

“Tertuduh bukan saja harus meminta maaf kepada pengadilan dan polisi, tetapi juga kepada korban dan keluarga mereka. Saya berharap tertuduh menyesali perbuatannya dan memohon ampun kepada Tuhan,” kata Murtazadi pada Rabu(6/2). SUMBER

majikan_nakal 6th February 2013 13:12

Gue lengkapin beritanya...

Quote:

Malaysia, Wartakotalive.com

Pemerkosa Terkenal Malaysia Dihukum 115 Tahun

Ini contoh penegakan hukum di Malaysia. Seorang pemerkosa dijuluki Rambo Bentong dijatuhi hukuman penjara 115 tahun dan 50 cambukan setelah mengaku bersalah melakukan empat tuduhan perkosaan dan perlakuan seks di luar kewajaran di Pengadilan Sesyen Raub, Pahang, Malaysia.

Hakim Murtazadi Amran dalam keputusannya, mengatakan perbuatan tertuduh Rambo Bentong alias Rabidin Satir (42) tidak berperikemanusiaan apalagi korbannya masih muda dan di bawah umur.

"Tertuduh bukan saja harus meminta maaf kepada pengadilan dan polisi, tetapi juga kepada korban dan keluarga mereka. Saya berharap tertuduh menyesali perbuatannya dan memohon ampun kepada Tuhan," kata Murtazadi di Kuala Lumpur, sebagaimana dilansir Antara, Rabu.

Rabidin yang berasal dari Tambunan, Sabah mengaku, saat kejadian dirinya dalam keadaan tidak sadar karena mabuk. "Saya memohon maaf dan minta keringanan hukuman."

Hakim menjatuhkan hukuman penjara 25 tahun untuk setiap tuduhan perkosaan dan penjara 15 tahun serta 10 cambukan untuk tuduhan hubungan seks di luar kewajaran. Semua aksi tersebut dilakukan antara 2009 hingga 2011.

Korban pertama Rabidin adalah seorang anak-anak berusia 9 tahun 5 bulan, korban kedua remaja usia 17 tahun, keduanya dilakukan masing-masing pada 2009 dan 2010.

Sedangkan korban ketiga juga seorang anak-anak usia delapan tahun dan korban keempat remaja usia 16 tahun lima bulan, keduanya dilakukan pada tahun 2011.

Sebelumnya, Wakil Jaksa, Atiqah Liyana Shahrir, meminta pengadilan untuk menjatuhkan hukuman maksimum kepada tertuduh karena tindakan tidak berperikemanusiaan yang dilakukannya menimbulkan ketakutan masyarakat.

"Tertuduh perlu dikenakan hukuman berat karena kejahatannya serius dan melibatkan anak-anak," katanya.

Pada 14 Desember 2012, Rabidin didakwa Pengadilan Majistret Bentong atas tuduhan memperkosa sehingga mengakibatkan kematian seorang gadis 17 tahun di Kampung Ketari pada 2009.

Namun pengadilan tidak mencatatkan pengakuan dan kasusnya dilimpahkan ke Pengadilan Tinggi Temerloh.

Setelah kasus itu, Rabidin didakwa Pengadilan Sesyen Raub dengan empat tuduhan perkosaan dan perlakuan seks di luar kewajaran terhadap dua anak-anak dan dua remaja pada 2009 hingga 2011.
Siswanto
Sama aja hukuman mati itu...
Setuju ama hukuman itu, bikin efek jera

boeladiegh 6th February 2013 14:11

Indonesia kapan tuh kaya gitu :devilish1:

alamseru 6th February 2013 15:07

itubaru hukuman yang tegas...g kayak Indonesia...

aa_bakri 6th February 2013 16:01

Quote:

Originally Posted by majikan_nakal (Post 22937746)
Gue lengkapin beritanya...



Sama aja hukuman mati itu...
Setuju ama hukuman itu, bikin efek jera


tengkyu, gua setuju banget sama hukuman yang satu ini, tapi apa nanti penjara ga penuh ya kl semuanya hukuman penjara seumur hidup

ri4nx 6th February 2013 16:13

lama bangt ya hukumanya ...

maharanikasih 6th February 2013 16:54

waah mangstab banget ini hukumannya, coba di negara kita hukumannya kayak gitu, pasti para pemerkosa pada kapok semua tuh...

habibilubis 6th February 2013 18:00

ini baru namanya penegakan hukum

mobil-lampung.com 6th February 2013 18:09

emang nyampe umurnya, dasar malaysia goblok asal aja ngasih hukuman

halah.halah 7th February 2013 03:17

Quote:

Originally Posted by mobil-lampung.com (Post 22941051)
emang nyampe umurnya, dasar malaysia goblok asal aja ngasih hukuman

kok goblok?ente kali :nyengir:

banyak negara yg memberlakukan hukuman seperti itu

di amerika bahkan ada yang dijatuhi hukuman sampe ribuan tahun...


tapi menurut ane sih pemerkosa apalagi korban dibawah umur,langsung hukum mati aja...


All times are GMT +8. The time now is 19:16.


Powered by vBulletin
Copyright © 2000 - 2006, Jelsoft Enterprises Ltd.