Fahri sebut Setnov penetapan tersangkanya karena titipan Jokowi-JK
Merdeka.com - Wakil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menepis pernyataan terkait curhatan Ketua DPR RI Setya Novanto kepada Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Fahri mengatakan, Setnov mendapatkan informasi dari seseorang bahwa penetapan tersangkanya dalam proyek e-KTP itu adalah titipan dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Enggak adalah, masa Presiden menitipkan ke KPK, tidak ada, tidak ada seperti itu," kata Laode di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/11). Kemudian, Laode juga membantah terkait perkataan Fahri Hamzah yang menduga bahwa terdapat salah satu pimpinan KPK yang bertemu dan melobi Setya Novanto untuk tidak hadir di rapat Pansus Angket KPK. Laode mengatakan, pimpinan KPK termasuk dia tidak pernah bertemu dengan Setnov. "Tidak-tidak, pimpinan KPK tidak pernah satu orang pun yang pernah bertemu dengan pak Setya Novanto," jelas Laode. Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pernah dicurhati soal penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Fahri mengatakan, Setnov bercerita dia mendapat informasi dari seseorang bahwa penetapan status tersangka itu merupakan permintaan dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. "Dan itu yang saya dengar "enggak bisa, Novanto harus masuk" gitu ngomongnya. Dia keliling ke mana-kemana. Malah ada yang ngomong ke Novanto ini permintaan presiden, permintaan Wakil Presiden, ada yang ngomong gitu ke Novanto," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/11). [rnd] https://www.merdeka.com/peristiwa/fa...pinan-kpk.html herdernya setnov mulai menyalak |
pansus sudah
opnam sudah praperadilan bebas sudah eh...jd tersangka lg apakah 3 poin di atas akan diulang? http://www.kmeta.bg/uploads/image/fi...60/maimuna.jpg |
Quote:
|
Tritnya sepi :LOL:
|
Quote:
:LOL: |
Quote:
|
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kembali menyinggung soal pemecatannya dari Partai Keadilan Sejahtera karena membela Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham Freeport.
Fahri menyinggung hal tersebut karena kini uji materi Setya Novanto terkait kasusnya itu justru dimenangkan oleh Novanto, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi. "Tapi gara2 membela posisi SN saya dipecat..sekarang SN dibela MK Nasibku gimana dong?..hehe..," kata Fahri melalui akun Twitternya @Fahrihamzah, Rabu (7/9/2016). TS fans nye fahri.. :LOL: |
Quote:
Hidup paman LA NYALLA |
Ini Fahri ngomongnya diluar gedung DPR kan? Dapat imunitas dong.
|
Asli sepi nih trit..
|
All times are GMT +8. The time now is 22:31. |
Powered by vBulletin
Copyright © 2000 - 2006, Jelsoft Enterprises Ltd.