DetikForum

DetikForum (http://forum.detik.com/index.php)
-   Politik (http://forum.detik.com/forumdisplay.php?f=49)
-   -   1 Juta Mosi Tidak Percaya Presiden SBY is on Facebook (http://forum.detik.com/showthread.php?t=128788)

mr_hansome 28th November 2009 04:19

1 Juta Mosi Tidak Percaya Presiden SBY is on Facebook
 
kayaknya lagi trend demo lewat FB.

http://www.facebook.com/group.php?v=...d=184631213910


sekarang membernya masih 9000an.


NB: ane belom join tapi kalo udah deket 1 juta baru ane gabung

rondejahe 28th November 2009 08:58

enak demo di fb kagak keujanan,kepanasan,murah(untuk yang py kepentingan) +cukup efektif

pomphy 28th November 2009 09:31

JANGAN HARAP GERAKAN INI MENCAPAI SATU JUTA DUKUNGAN, SERATUS RIBU SAJA SUDAH BAGUS (read my lips). Mengapa? karena SAAT INI SBY adalah pilihan terbaik (dari yang ada). tidak ada alternatif pemecahannya, misal SIAPA yang akan mengganti kalau SBY turun. Kalau jelas orangnya BISA GANTIKAN SBY DENGAN LEBIH BAIK, saya yakin 5 jutapun akan dengan mudah dicapai .... Sorry Bro, momentum ini tdak seperti dukungan BSR-CH.

abuwaras 28th November 2009 09:58

Dikit2 Facebook, Dikit2 Facebook, Orang Indonesia memang masih gemar dengan budaya latah..., lama2 Tukul juga dibuatkan Face Book, dengan Judul 1juta dukungan untuk Tukul for Presiden 2014:hface:

Atau bukan tidak mungkin nanti juga muncul, 1 Juta Dukungan untuk Ahmad Dhani for Presiden 2014.

Target 1 Juta VS 73.874.562 Pemilih SBY, berapa persen tuh mas?..:nyerah:

Realistis aja lah...

http://pemilu.antaranews.com/view/?t...&id=1250575271

bujang_sumatra 28th November 2009 10:03

Belum relevan.... saya pikir sekarang cuma perlu kritik pada SBY dengan survey tingkat kepercayaan masyarakat pada presiden (mana lembaga survey???? kok tiarap semua) agar presiden sadar, bahwa massyarakat puas atau tidak puas dengan pemerintahannya---> presiden bisa berusaha memperbaiki..

wrazif 28th November 2009 10:13

Quote:

Originally Posted by mr_hansome (Post 9281761)
kayaknya lagi trend demo lewat FB.

http://www.facebook.com/group.php?v=...d=184631213910


sekarang membernya masih 9000an.


NB: ane belom join tapi kalo udah deket 1 juta baru ane gabung

Bro, kita berperang melawan lupa ... Bibit-Chandra itu "dihukum" setelah menyentuh kasus Bank Century simak ini :

Berdasarkan provisi (putusan sela) Mahkamah Konstitusi tanggal 29 Oktober 2009 : Bibit-Chandra tidak boleh diberhentikan meskipun sudah menjadi terdakwa sampai ada keputusan MK atas uji materi pasal 32 ayat (1) huruf (c) dan pasal (32) ayat (3) UU No. 30 th. 2002 tentang KPK.

Dengan putusan sela ini, seharusnya Perpu tentang Plt Pimpinan KPK yg ditandatangani SBY Senin, 21 September 2009 itu gugur

Namun SBY berkeras melantik Plt Pimpinan KPK (Tumpak Hatorangan Panggabean, Waluyo dan Mas Ahmad Santosa) pada tanggal 6 Oktober 2009 dengan mengabaikan keberatan masyarakat.

Perpu ini menjadi sungguh-sungguh kehilangan legitimasinya setelah Mahkamah Konstitusi kembali membuat gebrakan dalam ranah hukum di tanah air pada hari Rabu, 25 November 2009. Pasal 32 ayat 1 huruf “c” undang-undang KPK nomor 30 tahun 2002, yang dijadikan Presiden SBY sebagai dasar hukum memberhentikan Ketua KPK Antasari Azhar, dan menonaktifkan dua pimpinan KPK lain, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah, dinyatakan melanggar prinsip azas praduga tak bersalah.

Dengan putusan ini, secara hukum, Bibit dan Chandra masih berhak menyandang jabatan Pimpinan KPK (tanpa Keppres apapun).

Bagaimana kita menilai hal ini ?

Presiden sudah intervensi (hukum) dalam kasus Bibit-Chandra melalui penerbitan Perpu dan Pelantikan Plt Pimpinan KPK, meskipun sudah ada provisi (putusan sela) dari MK
Intervensi Presiden bahkan demikian jauhnya saat Presiden SBY memanggil Bibit-Chandra ke Istana pada hari Senin sore tanggal 23 November 2009, padahal menurut UU no. 30/2002, KPK adalah lembaga independen (bukan lembaga dibawah Presiden)
Patut diduga bahwa Presiden adalah konseptor pelemahan KPK ini
Ini link-nya : BERBAHAYA KEKUASAAN YANG TERLALU BESAR DAN TANPA KONTROL (KOMPAS, Kamis tanggal 25 Juni 2009 halaman 1) KOMPAS cetak - Berbahaya, Kekuasaan yang Terlalu Besar dan Tanpa Kontrol.
Presiden berkepentingan dengan pelemahan KPK ini
Ini link-nya : DISFUNGSI PRESIDEN (KOMPAS, Selasa 17 November 2009 halaman 15)

http://cetak.kompas.com/read/xml/200...ungsi.presiden

Pernyataan Presiden SBY pada pidato Senin,23 November 2009 pk. 20.00 dan diulang pada Konperensi Pers jajaran Depkeu-BI pada hari Selasa,24 November 2009,yg menyatakan bahwa penanganan Bank Century sebagai bank gagal sistemik MENGACU PADA KRISIS KEUANGAN GLOBAL PADA TAHUN 2008

Pernyataan ini menyesatkan, karena kalau argumen ini dipakai, maka kasus BLBI, yg telah dinyatakan sebagai kejahatan perbankan menjadi gugur. Padahal sudah ada dua Direktur BI (Paul Soetopo dan Hendro Budiyanto) yg dipenjara karena kasus BLBI ini dan para Gubernur BI mulai dari Sudrajad Djiwandono, Syahril Sabirin dan Burhanudin Abdullah selalu dipusingkan dengan pemanggilan Kejaksaan Agung menyangkut kasus BLBI ini. ARGUMEN MEREKA bahwa BLBI DIKUCURKAN PADA SAAT KRISIS EKONOMI 1997-1998 TIDAK PERNAH DIGUBRIS oleh para pengamat ekonomi,POLRI,KEJAKSAAN AGUNG dan MA. Padahal saat itu,nilai rupiah jatuh (US $ 1 =Rp. 15.000) dan inflasi mencapai 300% sehingga banyak kalangan industri dan perusahaan yg bangkrut,piutang bank dan kredit perbankan tak tertagih, yg menyebabkan banyak bank collaps dan harus diselamatkan melalui mekanisme BLBI. Tapi situasi dan kondisi perekonomian th. 1997-1998 itu tidak pernah dipertimbangkan dalam eksekusi kasus BLBI.

Sedangkan situasi krisis ekonomi th. 2008 lain, nilai rupiah masih stabil dikisaran US $ 1 = Rp. 9.800 dan inflasi masih dikisaran 7-8%. Oleh sebab itu, alasan Presiden SBY yg diamini oleh jajaran Depkeu-BI,bahwa kucuran dana ke Bank Century senilai Rp. 6,7 trilyun itu mengacu pada krisis ekonomi global tahun 2008 HARUS DITOLAK

Kalau argumen : mengacu pada krisis global ini diterima, konsekuensi logisnya, para Direktur BI yg sudah terlanjur dipenjara karena kasus BLBI ini (Paul Soetopo dan Hendro Budiyanto) harus direhabilitasi dan dipulihkan hak-hak konstitusionalnya

bujang_sumatra 28th November 2009 10:22

Quote:

Originally Posted by wrazif (Post 9282279)
Bro, kita berperang melawan lupa ... Bibit-Chandra itu "dihukum" setelah menyentuh kasus Bank Century simak ini :

Berdasarkan provisi (putusan sela) Mahkamah Konstitusi tanggal 29 Oktober 2009 : Bibit-Chandra tidak boleh diberhentikan meskipun sudah menjadi terdakwa sampai ada keputusan MK atas uji materi pasal 32 ayat (1) huruf (c) dan pasal (32) ayat (3) UU No. 30 th. 2002 tentang KPK.

Dengan putusan sela ini, seharusnya Perpu tentang Plt Pimpinan KPK yg ditandatangani SBY Senin, 21 September 2009 itu gugur

Namun SBY berkeras melantik Plt Pimpinan KPK (Tumpak Hatorangan Panggabean, Waluyo dan Mas Ahmad Santosa) pada tanggal 6 Oktober 2009 dengan mengabaikan keberatan masyarakat.

Perpu ini menjadi sungguh-sungguh kehilangan legitimasinya setelah Mahkamah Konstitusi kembali membuat gebrakan dalam ranah hukum di tanah air pada hari Rabu, 25 November 2009. Pasal 32 ayat 1 huruf “c” undang-undang KPK nomor 30 tahun 2002, yang dijadikan Presiden SBY sebagai dasar hukum memberhentikan Ketua KPK Antasari Azhar, dan menonaktifkan dua pimpinan KPK lain, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah, dinyatakan melanggar prinsip azas praduga tak bersalah.

Dengan putusan ini, secara hukum, Bibit dan Chandra masih berhak menyandang jabatan Pimpinan KPK (tanpa Keppres apapun).

Bagaimana kita menilai hal ini ?

Presiden sudah intervensi (hukum) dalam kasus Bibit-Chandra melalui penerbitan Perpu dan Pelantikan Plt Pimpinan KPK, meskipun sudah ada provisi (putusan sela) dari MK
Intervensi Presiden bahkan demikian jauhnya saat Presiden SBY memanggil Bibit-Chandra ke Istana pada hari Senin sore tanggal 23 November 2009, padahal menurut UU no. 30/2002, KPK adalah lembaga independen (bukan lembaga dibawah Presiden)
Patut diduga bahwa Presiden adalah konseptor pelemahan KPK ini
Ini link-nya : BERBAHAYA KEKUASAAN YANG TERLALU BESAR DAN TANPA KONTROL (KOMPAS, Kamis tanggal 25 Juni 2009 halaman 1) KOMPAS cetak - Berbahaya, Kekuasaan yang Terlalu Besar dan Tanpa Kontrol.
Presiden berkepentingan dengan pelemahan KPK ini
Ini link-nya : DISFUNGSI PRESIDEN (KOMPAS, Selasa 17 November 2009 halaman 15)

http://cetak.kompas.com/read/xml/200...ungsi.presiden

Pernyataan Presiden SBY pada pidato Senin,23 November 2009 pk. 20.00 dan diulang pada Konperensi Pers jajaran Depkeu-BI pada hari Selasa,24 November 2009,yg menyatakan bahwa penanganan Bank Century sebagai bank gagal sistemik MENGACU PADA KRISIS KEUANGAN GLOBAL PADA TAHUN 2008

Pernyataan ini menyesatkan, karena kalau argumen ini dipakai, maka kasus BLBI, yg telah dinyatakan sebagai kejahatan perbankan menjadi gugur. Padahal sudah ada dua Direktur BI (Paul Soetopo dan Hendro Budiyanto) yg dipenjara karena kasus BLBI ini dan para Gubernur BI mulai dari Sudrajad Djiwandono, Syahril Sabirin dan Burhanudin Abdullah selalu dipusingkan dengan pemanggilan Kejaksaan Agung menyangkut kasus BLBI ini. ARGUMEN MEREKA bahwa BLBI DIKUCURKAN PADA SAAT KRISIS EKONOMI 1997-1998 TIDAK PERNAH DIGUBRIS oleh para pengamat ekonomi,POLRI,KEJAKSAAN AGUNG dan MA. Padahal saat itu,nilai rupiah jatuh (US $ 1 =Rp. 15.000) dan inflasi mencapai 300% sehingga banyak kalangan industri dan perusahaan yg bangkrut,piutang bank dan kredit perbankan tak tertagih, yg menyebabkan banyak bank collaps dan harus diselamatkan melalui mekanisme BLBI. Tapi situasi dan kondisi perekonomian th. 1997-1998 itu tidak pernah dipertimbangkan dalam eksekusi kasus BLBI.

Sedangkan situasi krisis ekonomi th. 2008 lain, nilai rupiah masih stabil dikisaran US $ 1 = Rp. 9.800 dan inflasi masih dikisaran 7-8%. Oleh sebab itu, alasan Presiden SBY yg diamini oleh jajaran Depkeu-BI,bahwa kucuran dana ke Bank Century senilai Rp. 6,7 trilyun itu mengacu pada krisis ekonomi global tahun 2008 HARUS DITOLAK

Kalau argumen : mengacu pada krisis global ini diterima, konsekuensi logisnya, para Direktur BI yg sudah terlanjur dipenjara karena kasus BLBI ini (Paul Soetopo dan Hendro Budiyanto) harus direhabilitasi dan dipulihkan hak-hak konstitusionalnya

:good: good analysis...

pomphy 28th November 2009 10:32

Quote:

Quote:
Originally Posted by mr_hansome View Post
kayaknya lagi trend demo lewat FB.

http://www.facebook.com/group.php?v=...d=184631213910

sekarang membernya masih 9000an.

NB: ane belom join tapi kalo udah deket 1 juta baru ane gabung
Quote:

Bro, kita berperang melawan lupa ... Bibit-Chandra itu "dihukum" setelah menyentuh kasus Bank Century simak ini :

Berdasarkan provisi (putusan sela) Mahkamah Konstitusi tanggal 29 Oktober 2009 : Bibit-Chandra tidak boleh diberhentikan meskipun sudah menjadi terdakwa sampai ada keputusan MK atas uji materi pasal 32 ayat (1) huruf (c) dan pasal (32) ayat (3) UU No. 30 th. 2002 tentang KPK.

Dengan putusan sela ini, seharusnya Perpu tentang Plt Pimpinan KPK yg ditandatangani SBY Senin, 21 September 2009 itu
............. dst .................
pagi ini saya pusing karena semalam dipusingkan dengan penyakit pusing yang ga sembuh2, sehingga saking pusingnya pusing saya menjadi jadi

lha baca ini kok saya jadi tambah pusing tujuh keliling. antara yang diquote dengan isi komentar ga nyambung sama sekali. Apakah ada obat pusing yang bisa menyembuhkan kepusingan saya yang menyeluruh yang telah membuat pusing seluruh keluarga?

HELP HELPPPP HELLLLLLPPPPPPPPPPPPPPPPPPPPPPPPPPp

papagila 28th November 2009 10:42

Quote:

Originally Posted by pomphy (Post 9282344)
pagi ini saya pusing karena semalam dipusingkan dengan penyakit pusing yang ga sembuh2, sehingga saking pusingnya pusing saya menjadi jadi

lha baca ini kok saya jadi tambah pusing tujuh keliling. antara yang diquote dengan isi komentar ga nyambung sama sekali. Apakah ada obat pusing yang bisa menyembuhkan kepusingan saya yang menyeluruh yang telah membuat pusing seluruh keluarga?

HELP HELPPPP HELLLLLLPPPPPPPPPPPPPPPPPPPPPPPPPPp

Sebenernya quote dari bro wrazif masih terhitung nyambung juga sih bro, nunggu ente sembuh dulu kali, baru dibaca ulang.... :roses::roses:

TintjeSoekarti 28th November 2009 12:05

Quote:

Originally Posted by abuwaras (Post 9282226)
Dikit2 Facebook, Dikit2 Facebook, Orang Indonesia memang masih gemar dengan budaya latah..., lama2 Tukul juga dibuatkan Face Book, dengan Judul 1juta dukungan untuk Tukul for Presiden 2014:hface:

Atau bukan tidak mungkin nanti juga muncul, 1 Juta Dukungan untuk Ahmad Dhani for Presiden 2014.

Target 1 Juta VS 73.874.562 Pemilih SBY, berapa persen tuh mas?..:nyerah:

Realistis aja lah...

http://pemilu.antaranews.com/view/?t...&id=1250575271

Tapi saya yakin lebih susah mengumpulkan 1 juta suara facebooker drpd 73.874.562 Pemilih SBY.

:roses:


All times are GMT +8. The time now is 12:26.


Powered by vBulletin
Copyright © 2000 - 2006, Jelsoft Enterprises Ltd.