HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Sabtu, 2024/04/17 15:35 WIB
Media Asing Soroti Ledakan Turis: Tak Seperti Bali yang Dulu
-
Sabtu, 2024/04/17 15:40 WIB
Kota Wisata Sekelas Dubai Dilanda Banjir Bandang, Kok Bisa?
-
Jumat, 2024/04/16 14:03 WIB
Megawati Kirim Amicus Curiae ke MK: Habis Gelap Terbitlah Terang
-
Sabtu, 2024/04/17 14:58 WIB
Hai Warga Depok, Setujukah Pakaian Adat Diterapka untuk Seragam SD hingga SMA?
-
Sabtu, 2024/04/17 15:25 WIB
Sederet Tokoh Ajukan Amicus Curiae ke MK Terkait Pilpres 2024
-
Minggu, 2024/04/18 14:48 WIB
Kisah Pasangan 13 Jam Terjebak Banjir Dubai, Tak Ada Makanan Cuma Minum Air
|
Thread Tools |
29th May 2017, 06:54 |
#1
|
Groupie Member
|
Rekor 12 tahun- LKPP 2016 beropini WTP, ternyata berbau suap !
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2016 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Penyerahan LHP atas LKPP tahun 2016 disampaikan langsung oleh Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara dalam Rapat Paripurna DPR, di Gedung Nusantara II Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan. Di hadapan para anggota DPR, Moermahadi mengatakan, pemerintah telah menyampaikan LKPP (unaudited) tahun 2016 kepada BPK pada 29 Maret 2017. Selanjutnya BPK memeriksa LKPP dalam dua bulan setelah menerima. "Pemeriksaan terhadap LKPP merupakan pemeriksaan pertanggungjawaban pemerintah pusat atas pelaksaan APBN 2016," kata Moermahadi, Jakarta, Jumat (19/5/2017). Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, Moermahadi mengatakan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP 2016. "Opini ini, menjadi yang pertama kali diperoleh pemerintah pusat, setelah 12 tahun menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN berupa LKPP sejak 2014," tambahnya. Dari hasil pemeriksaan BPK atas LKPP tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan 84 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN). Dari total pemeriksaan, 74 LKKL-LKBUN) atau 84% mendapat opini WTP. Opini WTP atas 74 LKKL-LKBUN tahun 2016 ini mempengaruhi secara positif kewajaran LKPP 2016. Sedangkan yang mendapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) sebanyak 8 LKKL atau 9%, yaitu pada Kemenhan, Kemen LHK, Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak, BKKBN, KPU, Badan Informasi Geopasial, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan LPP RRI. Sedangkan yang Tidak Menyatakan Pendapat sebanyak 6% LKKL atau 7%, yaitu pada Kementerian KKP, Komnasham, Kemenpora, LPP TVRI, Bakala, dan Badan Ekonomi Kreatif. Moermahadi menyebutkan, dalam melakukan pemeriksaan LKPP tahun 2016 terdapat temuan-temuan atas pengendalian intern. Pertama, sistem informasi penyusunan LKPP 2016 yang belum terintegrasi. Kedua, pelaporan saldo anggaran lebih serta pengendalian piutang pajak dan penagihan sanksi administrasi pajak berupa bunga dan/atau denda belum memadai, dan adanya inkonsistensi tarif PPh migas. Ketiga, penatausahaan persediaan, aset tetap, dan aset tak berwujud belum tertib. Keempat, pengendalian atas pengelolaan program subsidi kurang memadai. Kelima, pertanggungjawaban kewajiban pelayanan publik kereta api belum jelas. Keenam, penganggaran DAK fisik bidang sarana prasarana penunjang dan tambahan DAK belum memadai. Ketujuh, tindakan khusus penyelesaian aset negatif dana jaminan sosial kesehatan belum jelas. BPK juga mengungkapkan temuan-temuan pemeriksaan kepatuhan terhadap ketentuan UU, pertama pengelolaan PNBP dan piutang bukan pajak pada 46 kementerian/lembaga belum sesuai ketentuan. Lalu, pengembalian pajak tahun 2016 senilai Rp 1,15 triliun tidak memperhitungkan piutang pajaknya senilai Rp 879,02 miliar. Lalu, pengelolaan hibah langsung berupa uang/barang/jasa senilai Rp 2,85 triliun pada 16 K/L tidak sesuai ketentuan. Lalu, penganggaran pelaksanaan belanja senilai Rp 4,92 triliun belum memadai. Meski mendapat opini WTP, kata Moermahadi, LKPP tahun 2016 tetap perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah mengenai rekomendasi BPK atas temuan sistem pengendalian intern dan kepatuhan. Tindak lanjut rekomendasi tersebut penting bagi pemerintah sehingga penyajian pertanggungjawaban pelaksanaan APBN tahun mendatang akan baik. "Kami juga memohon bantuan pimpinan dan anggota dewan yang terhormat untuk terus mendorong pemerintah pusat dalam rangka perbaikan tanggung jawab pelaksanaan APBN," tukasnya. (mkj/mkj) ---------------------------- Dengan tertangkapnya pejabat Kementrian Desa menyuap pejabat BPK, patut dipertanyakan apakah kementrian lain yang mendapat opini WTP secara "wajar" cuman kagak kena OTT. LKPP 2016 beropini WTP ternyata hanya usaha pencitraan belaka sampe bela-belain nyuap, rezim ini jauh dari bersih KKN apalagi tertib pelaporan keuangan. |
29th May 2017, 06:56 |
#2
|
Groupie Member
|
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengapresiasi sikap Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo yang mempersilakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan audit ulang terhadap kementerian yang dipimpinnya.
Hal tersebut terkait kasus dugaan suap dalam pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK RI terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT. "Dengan kasus yang ada ini, kami mengapresiasi langkah-langkah Pak Menteri Desa yang terbuka, yang mengoreksi, malah beliau kalau perlu dicabut WTP-nya supaya ini juga menjadi semua pihak untuk hati-hati," ujar Tjahjo di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta Pusat, Minggu (28/5/2017). --------------------- Upaya saling menjilati luka. |
29th May 2017, 09:28 |
#5
|
Groupie Member
|
|
29th May 2017, 09:56 |
#8
|
Groupie Member
|
|
29th May 2017, 10:01 |
#9
|
Banned
|
|
29th May 2017, 13:00 |
#10
|
Groupie Member
|
Apa hubungannya ama KPK ? BPK dan KPK tidak harus sependapat.
Kalau auditor berpendapat Lap X, ada masalah = Benar ada masalah. (Kalo nggak ada masalah, mereka nggak mungkin bilang ada masalah.. ) Kalau auditor berpendapat Lap X, tidak ada masalah, ada beberapa kemungkinan : 1. Benar tidak ada masalah 2. Ada masalah tapi tidak ditemukan. 3. Ada masalah, ditemukan tapi ditutupi . Jadi, jika auditor bilang ada masalah..... Percaya. Jika auditor bilang tidak ada masalah... ente harus pecat dia dan cari auditor lain.. |
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer