Gracia Indri Diminta Kembali Memasukkan Gugatan
Dengan begitu, Gracia Indri dan David Noah masih berstatus sebagai suami-istri. Wasdi Permana pun mengimbau kepada kedua pihak bila ingin melanjutkan perkara, dapat segera mengajukan gugatan cerai baru di Pengadilan Negeri Bale Bandung.
â"Status pernikahan mereka masih sebagai suami-istri. Kalau penggugat menginginkan cerai, maka gugatannya harus diajukan ke Pengadilan Negeri Bale Bandung," kata Wasdi Permana.
"Makanya dalam keputusannya majelis hakim menyatakan bahwa PN Bandung tidak berwenang. Sesuai dengan Pasal 118 HIR, bahwa gugatan diajukan di tempat tinggal tergugat, kecuali alamatnya sudah tidak diketahui," jelasnya.