View Single Post
Old 9th February 2018, 14:43
#2  
sumbupendek
Banned
sumbupendek is offline

Join Date: Mar 2017
Posts: 2,000
sumbupendek is a new comer

Default

Viral! Abdul Somad Halalkan Sogok Syariah, ICW: Tetap Korupsi!

Indonesia Corruption Watch (ICW) menepis mentah-mentah pandangan Ustaz Abdul Somad yang menyatakan menyogok syariah bukanlah perbuatan haram alias sah.

"Pandangan seperti itu sangat keliru. Uang yang dibayarkan dalam bentuk apa pun, dalam kondisi apa pun untuk bisa diterima dalam satu institusi meraih posisi tertentu, tetap haram dan itu termasuk bagian dari korupsi," kata Koordinator ICW Febri Hendri, kepada mediaindonesia, dilansir Senin (5/2/2018).

Dalam sebuah tautan video di Youtube, Ustaz Somad tampak menjawab pertanyaan dari audiens di sebuah masjid di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Salah satu audiens bertanya mengenai sah atau tidaknya menyogok oknum di instansi pemerintahan demi memeroleh pekerjaan.

Ustaz Somad mengatakan ada dua jenis hukum bagi uang yang dibayarkan untuk mendapatkan posisi tertentu, yakni menyogok syariah dan menyogok secara haram. Menyogok syariah, menurutnya, membayarkan uang tertentu untuk mendapatkan hak yang sudah harus dimiliki oleh seÂ*seorang.



"Kalau sudah memenuhi syarat, tidak masalah. Karena itu artinya dia sedang mengambil haknya. Daripada haknya itu diambil orang lain," ujar Ustaz Somad dalam video itu.

Febri pun meminta Ustad Somad mencabut atau mengkaji kembali ucapannya karena dapat memancing keragu-raguan dari masyarakat terhadap korupsi yang saat ini sedang merajalela.

"Lebih baik pernyataan itu segera dicabut daripada nanti banyak sekali kasus korupsi yang ada di masyarakat," tegas dia.

(sebarr.com/suaraislam)

Semakin aneh2 saja peminum air kencing onta.... mosok ada KORUPSI SYARIAH


Reply With Quote