Ternyata bibib tidak akan memenuhi panggilan pulisi dlm kasus ini.
Pengacara bibib bilang bahwa bibib tidak bisa dipanggil paksa krn statusnya bukan tersangka namun hanya saksi.
Masih menurut pengacara bibib : kasus ini bukan penegakan hukum tapi pembunuhan karakter.
Dan saat ini bibib sdh di Arab Saudi lagi setelah dari Malaysia dalam urusan S3.
Hihihuhihiuiuuuuu.....
Kesurupan bakal berlanjut nih para taikers ahokers.