Era SBY, terhadap perusahaan Tambang Asing yg kontrak karyanya akan habis masa berlakunya, pemerintah secara tegas tdk memperpanjang kontraknya...
Di era Jokowi, menjelang kontraknya habis justru pemerintah membeli sahamnya senilai 51%...
Padahal kalo memakai cara SBY thdp TOTAL E&P, maka kontrak Freeport bisa dikuasi 100% setelah kontraknya berakhir, setelah itu terserah, sahamnya bisa dijual sebagian, asal porsi terbesar ada pd pemerintah, duit dapet, kepemilikan saham pun mayoritas, gak seperti sekarang, pemerintah harus mengeluarkan duit puluhan trilyun...
Jadi keliatan kan diantara 2 presiden itu siapa yg berkualitas dan siapa yg bulukan???