Originally Posted by danyfahrudin
BENGKULU - Panitia Pengawas (Panwas) Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, tengah menyelidiki atas dugaan keterlibatan salah satu oknum guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bengkulu, berinisial JI, yang diduga ikut berkampanye.
Kejadian tersebut terjadi saat deklarasi Forum Komunikasi RT/RW se Kota Bengkulu, untuk mendukung paslon Sultan B Najamudin-Mujiono RT/RW se Kota Bengkulu di rumah Yayasan Nurani, Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, beberapa waktu lalu.
''Kita sedang menyelidiki oknum guru yang diduga terlibat kampanye saat deklarasi forum RT/RW se Kota Bengkulu,'' kata Divisi Penindakan Pelanggaran, Panwas Kota Bengkulu, Patimah Siregar, saat ditemui Okezone, Jumat (27/11/2015).
Dugaan keterlibatan oknum guru tersebut, lanjut Patimah, dari Panwas telah melayangkan tiga kali surat panggilan kepada oknum guru. Tujuan pemanggilan tersebut, terang dia, untuk meminta klarifikasi saat berada di deklarasi forum RT/RW se Kota Bengkulu. Sayangnya, kata dia, oknum guru selalu berhalangan hadir.
''Surat panggilan ketiga sudah kita lakukan. Tapi beliau tidak hadir,'' jelas Patimah.
Ia mengakui, penyelesaian kasus dugaan tersebut akan tersendat lantaran oknum guru yang bersangkutan tidak hadir. Ditambah lagi batas waktu untuk menindakljuti persoalan tersebut hanya lima hari.
''Inilah yang jadi masalah. Kita diberi waktu lima hari, sementara waktunya tinggal satu hari lagi. Kalau belum ada putusan maka persoalan tersebut akan kadaluarsa,'' pungkas Patimah.
|