Thread: Kemajuan China
View Single Post
Old 18th March 2011, 16:56
#2294  
vicarTSM
Mania Member
vicarTSM is offline

vicarTSM's Avatar

Join Date: Apr 2010
Posts: 2,103
vicarTSM has becoma a maestrovicarTSM has becoma a maestrovicarTSM has becoma a maestrovicarTSM has becoma a maestrovicarTSM has becoma a maestrovicarTSM has becoma a maestrovicarTSM has becoma a maestrovicarTSM has becoma a maestro

Default

Yang ini adalah berita tahun 2009.


Pemberantasan Korupsi Butuhkan Inovasi Sistem
2009-11-12


"Memberantas korupsi dan membangun pemerintahan bersih" adalah agenda penting sidang pleno ke-4 Komite Sentral ke-17 Partai Komunis Tiongkok
yang diselenggarakan September lalu. Komunike sidang itu mengajukan untuk mendorong inovasi sistem dalam rangka upaya pemberantasan korupsi dan pembangunan pemerintahan bersih. Dinyatakan pula bahwa dengan tegas melawan korupsi adalah tugas politik penting yang harus senantiasa dilakukan dengan baik dan gigih oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT). Pakar terkait dalam wawancaranya dengan wartawan CRI menyatakan, sejak reformasi dan keterbukaan terhadap dunia luar, PKT dalam menanggulangi masalah korupsi sudah meninggalkan pola di masa lalu dengan cara "melancarkan gerakan", kini penanggulangan korupsi berjalan secara teratur berdasarkan hukum dan norma-norma lainnya. Penyempurnaan dan inovasi sistem terkait akan menciptakan iklim bersih bagi pembangunan barisan partai berkuasa.

Sejak bulan Mei lalu, Komite Sentral PKT telah menerima baik dokumen-dokumen antikorupsi, antara lain Ketentuan Sementara Tentang Pelaksanaan Sistem Pengusutan Tanggung Jawab Kader Pimpinan Partai dan Pemerintah, Peraturan (Sementara) PKT Tentang Perjalanan Inspeksi, dan Beberapa Ketentuan Tentang Pelaksanaan Tugas Kerja Anggota Pimpinan BUMN Secara Bersih. Sementara itu, Tiongkok telah menggulirkan sejumlah peraturan seperti Peraturan Tentang Tindakan Disiplin PKT dan Peraturan Pengawasan Internal PKT, serta ambil bagian dalam Konvensi PBB Tentang Antikorupsi. Dengan demikian telah terbentuk serangkaian peraturan dan sistem tentang pencegahan, pengawasan, pendidikan dan penindakan masalah korupsi.

Di bawah latar belakang tersebut, sidang ke-4 Komite Sentral ke-17 PKT tetap menegaskan kembali rumit, berat dan akan berlangsung lamanya upaya antikorupsi. Hal ini di satu pihak menunjukkan tekad PKT sebagai partai berkuasa untuk menyelenggarakan negara secara bersih dan disiplin, di pihak lain juga berarti dibutuhkan sistem yang lebih rapi dan efektif untuk membangun jaringan antikorupsi pada masa transformasi ekonomi.

Profesor Lin Zhi dari Sekolah Partai Komite Sentral PKT menyatakan, kita ambil sistem pengusutan tanggung jawab sebagai contoh, masih terdapat ruang penyempurnaan lebih jauh dalam perancangan sistem. Dikatakannya:"Problem pertama adalah pengusutan yang tidak tuntas. Harus ada orang yang bertanggung jawab atas kelalaian dalam memilih dan menggunakan tenaga. Hal lainnya berkaitan dengan lembaga pengawas. Lembaga pengawas yang kurang efektif menjalankan tugas harus diusut tanggung jawabnya. Problem kedua ialah, kader-kader yang dipecat karena berbuat salah dalam sementara masalah penting muncul kembali menempati posisinya atau posisi baru tak lama kemudian. Untuk mencegah terjadinya hal itu, dikeluarkan Ketentuan Sementara Pengusutan Tanggung Jawab Kader Partai dan Pemerintah. Berdasarkan ketentuan itu, pemunculan kembali pejabat dibutuhkan waktu sedikitnya satu tahun. Namun menurut saya, sedikitnya harus dua tahun dan pangkatnya harus diturunkan. Selain itu, terhadap pejabat yang berkali-kali diusut tanggung jawabnya serta berkali-kali muncul kembali dan jatuh lagi, harus dibuat ketentuan untuk menutup akses mereka memasuki jajaran pejabat."

Agar kekuasaan berjalan di bawah sinar matahari adalah cara efektif untuk mencegah merebaknya korupsi. Ada pakar mengusulkan, keterbukaan informasi pemerintah sudah selangkah demi selangkah diterapkan pada tahun-tahun belakangan ini di Tiongkok. Keterbukaan tugas dan lingkup wewenang, standar kerja, prosedur dan batas waktu pengurusan sesuatu hal sudah lebih tinggi daripada sebelumnya, namun masih perlu meningkatkan kejelasan isi yang terbuka, memperluas lingkup keterbukaan dengan memanfaatkan jejaring internet, khususnya perlu menyempurnakan sistem pemaparan proyek investasi penting pemerintah, agar masyarakat ambil bagian dalam pengambilan keputusan proyek-proyek investasi penting. Profesor Lin menganggap perlu membuat ketentuan tentang langkah pengaduan masalah serta sistem perlindungan dan pemberian penghargaan kepada pengadu. Pengaduan tanpa nama atau tidak menuliskan nama sebenarnya harus diizinkan dan diterima untuk diproses. Profesor Lin Zhi mengatakan:"Pertama, mengenai sendi pendaftaran pengaduan. Mereka yang telah membaca bahan pengaduan harus membubuhkan tanda tangan; kedua, mengenai sendi penyelidikan. Departemen atau lembaga terkait harus menindaklanjuti pengaduan, meski untuk itu dibutuhkan tenaga manusia dan biaya relatif besar; ketiga, mengenai sendi informasi tanggapan. Informasi tentang pemrosesan pengaduan harus diberitahukan kepada pengadu, apa pun hasilnya. Informasi tanggapan dapat dipaparkan secara terbuka."

Komite Sentral PKT dan Dewan Negara tahun 1997 telah mengumumkan ketentuan tentang pelaporan hal-hal yang berkaitan dengan pribadi oleh kader pimpinan anggota PKT. Namun sistem itu sulit diawasi oleh masyarakat dan media massa berhubung belum adanya sistem penunjang yang melengkapi. Untuk mendorong pembangunan pemerintahan bersih dan antikorupsi, sistem pelaporan harus dijalankan dengan ketat, dan memasukkan keadaan rumah tinggal, investasi, pekerjaan pasangan hidup dan putra putrinya ke dalam isi yang harus dilaporkan. Dikatakan oleh Profesor Lin Zhi:"Bank harus memperhatikan dan mengawasi ke mana perginya dana-dana yang besar jumlahnya. Pihak perbankan, departemen organisasi dan pemeriksa disiplin di satu pihak harus menjaga rahasia deposan, di pihak lain harus sangat mewaspadai aliran dana dalam jumlah besar yang berkali-kali diadukan tapi masih belum terbukti. Pejabat yang kerabatnya tinggal menetap atau kuliah di luar negeri harus melapor kepada pihak terkait tepat pada waktunya, dan harus memberitahukan dengan sebenarnya asal usul uang itu, dan dibuat catatan."
Reply With Quote