Sandi lebih baik tukar guling , Sumber Waras dengan lahan Cengkareng , mau ?
Cengkareng 4,6Ha seharga 650M
Sumber Waras 3,6Ha seharga 750M
Pilih.....................pilih
Badan Pertanahan Nasional (BPN) mencabut legalitas sertifikat lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam sengketa lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Muhammad Najib Taufik, mengatakan pembatalan disebabkan ada cacat prosedur dalam penerbitan sertifikat yang diketahui diatasnamakan Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan itu.
"Kami batalkan berdasarkan usulan lama, tahun 2001 kalau enggak salah. Terakhir September sudah saya batalkan," kata Najib di Balai Kota, Rabu (5/10/2016).
Menurut Najib, cacat prosedur yang terjadi adalah saat diterbitkan, ada sertifikat lain untuk lahan yang sama. Pemiliknya diketahui atas nama Timbul. Najib mengaku sudah menyampaikan informasi itu ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Sudah pernah diterbitkan memang tapi atas nama Haji Timbul," ujar Najib.
|