Maaf om dan tante momod, mau melaporkan sbb:
nama:
tikasetiawan
postingan:
http://forum.detik.com/showpost.php?...&postcount=168
Menyebarkan ulang berita hoax yang sudah di-klarifikasi sebagai hoax oleh dukcapil/pihak yang berwenang sebelumnya..., seperti formulir yang dibawah ini
Link dari berita terkait:
-
https://korpri.id/berita/8642/bereda...irjen-dukcapil
Thx.