Quote:
Originally Posted by tugoris
Tiap tahun larangan ini selalu kembali ditegaskan. Apa masih ada yang melanggar?
Memanfaatkan fasiitas kantor untuk urusan pribadi tidak dibolehkan.
Nah kalau memanfaatkan vila, penginapan atau wisma milik negara di kawasan puncak untuk liburan keluarga/pribadi apa juga dilarang?
|
Logic-nya si semua properties kantor berbentuk mobil, rumah (baru tahu ni ada rumah negara buat liburan!) klo dipake utk keperluan pribadi si melanggar. Tapi namanya korup kan gak pake logic? Jadi tahu sendiri terusnya.