Quote:
Originally Posted by piet
Masalahnya adalah sebelum kita mulai jadi wirausahawan biasanya kita sudah mumet duluan dengan segala macam urusan yang melibatkan aparatur negara pada departemen yang berwenang.Mulai dari urus surat domisili usaha dari kelurahan dan kecamatan,sudah itu urus TDP dan SIUPP,setelah itu NPWP.Semuanya kudu pake duit dan tanpa tanda terima resmi.Buat kita yang terbiasa menjadi pekerja profesional hal2 tersebut biasanya sangat memuakkan.Jadi banyak sekali rekan2 yang tadinya mau berbisnis sendiri mulai mundur teratur begitu berhadapan dengan 'ritual2' memberi upeti seperti diatas .
|
Betul bro,,, kadang memang pemerintah tidak bisa diharapkan
Ngomongnya aja mendukung UKM dan wirausaha
Tapi kebijakannya memperlambat usaha kecil.
Mungkin lebih baik main gelap2an aj dulu,,,, ijin belakangan
Cuma repotnya yahh pas mau mengajukan kredit usaha ke bank gt.
Cuma ada ngak yahh pengusaha yang gagal/bangkrut.
sharing dong,,, gmn kiatnya