View Single Post
Old 15th November 2017, 14:29
#38  
tso-s4
Groupie Member
tso-s4 is offline

tso-s4's Avatar

Join Date: Sep 2015
Posts: 20,485
tso-s4 Super Legendtso-s4 Super Legendtso-s4 Super Legendtso-s4 Super Legendtso-s4 Super Legendtso-s4 Super Legendtso-s4 Super Legendtso-s4 Super Legendtso-s4 Super Legendtso-s4 Super Legendtso-s4 Super Legend

Default

Quote:
Originally Posted by bu.pun.su View Post
Ah masak CSR ga masuk atau masuk yang sekarang kan belum tahu
Lagian masih ada yang CSR kah? Katanya tauke2 ngedukung ahok semua
Kalau ngandalin prabowo hashim masa sampai 4T(selisih apbd ahok dan anies) CSR nya, bangkrut donk ?

Lagian masih perdebatan kan payung hukum CSR boleh masuk APBD atau tidak
CSR itu kalau sudah ada payung hukumnnya bisa dimanajerial menjadi Sumber APBD..
Tapi penggunaaan dana CSR yang belum punya payung hukum adalah bisa berpotensi pelanggaran hukum.

Contoh : Misalkan ada Tokek Ngasih CSR ke Gubernur Zaman Old misalkan 1 T, tapi kepakenya 750 M, lalu sisa 250 M nya lagi siapa yang ngawasin dan yang pake?

Maka bisa jadi sisa dana CSR itu akan jadi Dana bancakan Gubernur Zaman Old dan konco2nyam karena tidak ada payung hukung duit sisa CSR itu mau diapain dan mau dikemanain?

Makanya ada gubernur Zaman Old yang ngebet banget narik2 dana CSR, karena kalau ada sisa ya tahu sendiri lah....


"SESUATU YANG DIDAPAT DARI JALAN CURANG BUKANLAH SEBUAH KEMULIAAN DAN KEBANGGAAN,
MELAINKAN KEHINAAN DAN KENISTAAN" (Abu-Waras)
Reply With Quote