Quote:
Originally Posted by uchiha_madara
sesuai dengan UU 15/2004 dan 15/2006, BPK mempunyai kewenangan mengaudit seluruh keuangan negara bro...semuanya boleh KECUALI PAJAK, BPK sudah mengajuan judicial review ke MK agar dapat mengaudit PAJAK cuma MK menolak karena melanggar UU Perpajakan... menolak gue ini momentum yang baik untuk mendorong MK agar memperbolehkan BPK mengaudit pajak..
cuma kita juga jangan terlalu berharap sepenuhnya dengan BPK karena mereka pun tidak terlalu bersih..
|
kalo bpk bs menjalankan fungsinya dengan benar, harusnya kita tidak butuh kpk, ya ga?