View Single Post
Old 14th June 2018, 20:51
#58  
celingak-celinguk
Groupie Member
celingak-celinguk is offline

Join Date: Jan 2008
Location: diantara rumput-rumput nan hijau
Posts: 15,176
celingak-celinguk Super Legendcelingak-celinguk Super Legendcelingak-celinguk Super Legendcelingak-celinguk Super Legendcelingak-celinguk Super Legendcelingak-celinguk Super Legendcelingak-celinguk Super Legendcelingak-celinguk Super Legendcelingak-celinguk Super Legendcelingak-celinguk Super Legendcelingak-celinguk Super Legend

Default

Quote:
Originally Posted by adama View Post
Reklamasi sudah berhenti, 13 pulau buatan tidak diteruskan dan hanya tersisa 4 pulau yang sudah jadi dan 4 pulau buatan ini yang bakal jadi masalah jika Anies kagak bikin pergub untuk menanganinya. Karena pengembang reklamasi sudah mendapatkan sertifikat HGB dari Jokowi, pengembang tinggal meminta perizinan pengelolaan dan izin bangunan diatasnya ama pemprov. Anies tak bisa menolak memberikan izin terhadap pemilik hak atas lahan tanpa alasan, jika digugat ke PTUN bisa kalah Pemprov.

Jika begini permainan pemerintah pusat dalam proyek reklamasi, maka pemprov Anies mau tak mau harus mengikuti. Pertama dengan menyegel pulau buatan yang telah jokowi kasih sertifikat, sebagai pernyataan pada publik bahww pulau-pulau itu masih bermasalah walau sudah punya sertifikat. Kedua, membuat pergub pembentukan Badan Pengelola pulau reklamasi untuk mengambil alih pengelolaan pulau dari tangan pengembang.
Ente gak usah ngawur dan ngarang cerita sendiri dam...baca fungsi dari BKP yg sudah jelas saja


Quote:
Fungsi BKP Pantura adalah mengkoordinasikan penyelenggaraan reklamasi, penyusunan rencana teknis dan program pengembangan reklamasi, dan mengkoordinasikan pelaksanaannya. Berikut adalah rincian tugas BKP dalam mengkoordinasikan reklamasi Jakarta sesuai Pasal 4 ayat (2):

1. Mengkoordinir penyelenggaraan reklamasi

2. Mengkoordinir pelaksanaan rencana dan program pengembangan reklamasi:
a. pemanfaatan tanah pulau Reklamasi Pantura Jakarta
b. pembangunan prasarana dan sarana Reklamasi Pantura Jakarta
c. pengelolaan prasarana dan sarana Reklamasi Pantura Jakarta
d. pemeliharaan lingkungan Reklamasi Pantura Jakarta, dan
e. pengendalian pencemaran lingkungan Reklamasi Pantura Jakarta

3. Mengkoordinir penataan kawasan Pantura Jakarta:
a. perbaikan lingkungan, pemeliharaan kampung luar batang, dan kampung nelayan pada kawasan daratan pantai utara Jakarta
b. penataan kembali lingkungan permukiman kelompok masyarakat bantaran sungai dan lokasi fasilitas umum di kawasan daratan pantai utara Jakarta:
c. pelestarian hutan bakau dan hutan lindung pada kawasan daratan pantai utara Jakarta
d. revitalisasi lingkungan dan bangunan bersejarah pada kawasan daratan pantai utara Jakarta; dan
e. relokasi gedung dan industri pada kawasan daratan pantai utara Jakarta

4. Mengkoordinir peningkatan sistem pengendalian banjir dan pemeliharaan sungai

5. Mengkoordinir pelaksanaan perbaikan manajemen lalu lintas dan penambahan jaringan jalan pada kawasan daratan Pantura Jakarta termasuk penghubung ke pulau reklamasi

6. Mengkoordinir pelaksanaan fasilitasi proses perizinan dan/atau non perizinan pengelolaan reklamasi

7. Mengkoordinir pelaksanaan optimalisasi pemanfaatan tanah Hak Guna Bangunan oleh Perusahaan Mitra yang beradq di atas Hak Pengelolaan Daerah sesuai dengan rencana yang sudah ditentukan

8. Mengkoordinir pelaksanaan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan teknis dan program reklamasi serta pemanfaatan tanah Hak Guna Bangunan oleh Perusahaan Mitra.
Apa inti nomer 1-8? Anis mau nunjukin ke pengembang bahwa dia skg yg jadi boss dan punya kuasa dengan urusan reklamasi...ini hal lumrah klo ada pergantian kepala daerah maka kepala daerah yg baru ingin menunjukkan kekuasaannya.

Proses berikutnya bisa ditebak kok...akan ada pertemuan dan negosiasi antara pengembang dengan "boss" baru yg punya wilayah reklamasi.

Gak usah terlalu naive deh dg intrik2 kekuasaan..emang ente doang yg masih doyan duid??

Tp harus diakui kelihaian gabener dalam mengeluarkan aturan jelang lebaran saat orang terlanjur sibuk ama urusan lain..
Reply With Quote